Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Nama besar PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) kembali menjadi sorotan tajam. Perusahaan raksasa yang selama ini dikenal sebagai pelopor industri sawit ramah lingkungan, kini diduga melakukan berbagai pelanggaran serius di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Tak tanggung-tanggung, dugaan yang mencuat meliputi penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan, penghindaran pajak, hingga wanprestasi terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial.

Hari ini, Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS, secara resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). Laporan setebal lebih dari 40 halaman tersebut memuat bukti awal, peta, dokumentasi lapangan, serta keterangan saksi dari masyarakat yang terdampak langsung oleh operasi empat anak perusahaan AAL di Pasangkayu: PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).

“Kami menemukan bahwa perusahaan ini telah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari tanah milik rakyat dan negara tanpa dasar hukum yang sah. Negara dirugikan, masyarakat dirampas haknya, lingkungan hancur. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata korupsi yang sistemik,” ujar Hasri, S.H., M.H., kuasa hukum APSP, dalam konferensi pers di Mamuju.

Menguasai Tanpa HGU, Merambah Kawasan Hutan Lindung

Dokumen yang dilaporkan ke Kejati mengungkap praktik penguasaan lahan skala besar yang dilakukan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) atau dengan melampaui batas HGU yang dimiliki. PT Letawa misalnya, diduga kuat mengelola 621 hektar lahan di luar izin HGU sejak 1997, termasuk 42 hektar kawasan hutan lindung di Afdeling Mike, yang semestinya dilindungi secara hukum dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi kebun sawit.

PT Mamuang, yang juga merupakan anak usaha AAL, dilaporkan telah membuka dan menguasai sekitar 917 hektar tanah milik masyarakat adat dan transmigran, tanpa adanya pelepasan hak, pembebasan lahan, atau kompensasi yang sah. Keberadaan lahan ini diklaim oleh masyarakat dengan dasar sertifikat hak milik (SHM) dan surat-surat adat lokal, namun tetap digarap oleh perusahaan tanpa proses hukum yang jelas.

PT Pasangkayu, yang menjadi tulang punggung produksi AAL di wilayah utara Sulbar, diduga telah melakukan pembukaan lahan sawit di 580 hektar kawasan hutan lindung, yang masuk dalam peta indikatif moratorium pemerintah sejak 2011. Aktivitas ini, menurut pelapor, tidak hanya ilegal, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem lokal, terutama daerah tangkapan air dan habitat satwa endemik.

Tanpa Plasma, Tanpa CSR: Masyarakat Ditinggalkan

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan inti, sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta peraturan pelaksanaannya. Namun berdasarkan hasil investigasi dan testimoni warga, keempat anak perusahaan AAL tersebut tidak pernah menyediakan lahan plasma bagi masyarakat sekitar, baik dalam bentuk kebun kemitraan maupun skema pembagian hasil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulbar Rancang Sistem Pengawasan Kolaboratif untuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)

    Polda Sulbar Rancang Sistem Pengawasan Kolaboratif untuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 18
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengambil langkah proaktif dalam mendukung kelancaran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas pemerintah pusat. Melalui inovasi sistem pengawasan kolaboratif berbasis teknologi informasi (IT) dan visitasi lapangan, Polda Sulbar berupaya memastikan program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Kepala Biro Operasi […]

  • Hari Keempat Pendaftaran PKD, Jumlah Pendaftar Capai 80 Orang

    Hari Keempat Pendaftaran PKD, Jumlah Pendaftar Capai 80 Orang

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Sejak dibuka sejak 14 Januari lalu, jumlah pendaftar Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) hingga hari keempat sudah mencapai 80 orang. Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi, menyampaikan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa di masing-masing Kecamatan bahwa untuk Kecamatan Sarjo 5 pendaftar, kemudian Kecamatan Bambaira 5 pendaftar. Selanjutnya, di Kecamatan Bambalamotu 11 […]

  • Satgas TMMD, Gotong Royong Bersama Warga Banngun MCK dan Bak Air

    Satgas TMMD, Gotong Royong Bersama Warga Banngun MCK dan Bak Air

    • calendar_month Ming, 19 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MAMASA ekspossulbar.co.id — Memasuki hari ke 5, Satgas TNI-Polri sudah melaksanakan aksinya kepada masyarakat Desa Banea dalam program TMMD ke-112 Kodim 1428 Mamasa Beberapa sasaran fisik program TMMD sudah mulai terlihat hasilnya, seperti pembangunan MCK dan bak mandi, progresnya sudah mencapai 40 persen Dari lima unit MCK dan Bak Mandi ini, satu unit sudah selesai, sementara […]

  • Ketua PKK Harsinah Suhardi: Dharma Wanita dan PKK Harus Bersinergi Bina Posyandu di Semua Tingkatan

    Ketua PKK Harsinah Suhardi: Dharma Wanita dan PKK Harus Bersinergi Bina Posyandu di Semua Tingkatan

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 31
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulbar, Harsinah Suhardi mengikuti Kick Off Gerakan Cinta Posyandu yang pimpin oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga. Ketua TP PKK, Harsinah Suhardi mengikuti Kick Off itu secara daring yanng pelaksanaannya diselenggarakann di Ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 9 […]

  • Ridwan Kamil Resmikan Jalan Cibarusah-Cikarang dengan Nama KH. R. Ma’mun Nawawi

    Ridwan Kamil Resmikan Jalan Cibarusah-Cikarang dengan Nama KH. R. Ma’mun Nawawi

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan inspeksi jalan provinsi sekaligus meresmikan nama Jalan KH. R. Ma’mun Nawawi di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/4/2023). Hal ini menanggapi aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi yang mengeluhkan kemacetan di jalur Cibarusah-Cikarang. Untuk pelebaran jalan ini dialokasikan anggaran sekitar Rp17 miliar. Menurut Gubernur Ridwan Kamil, proyek pelebaran jalan sebenarnya […]

  • Dandim Beri Pengarahan Satgas TMMD

    Dandim Beri Pengarahan Satgas TMMD

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MAMASA, ekspossulbar.co.id –setelah resmi dibuka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 112 TA 2021 oleh Bupati Mamasa pada 15 September 2021 Dandim 1428 Mamasa Letkol Inf Stevi Palapa langsung kelokasi pantau pelaksanaan TMMD sekaligus memberikan arahan kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) di Desa Banea Kecamatan Sumarorong Jumat ,17 Septermber 2021 Letkol Inf Stevi Palapa mengatakan, […]

expand_less