Polresta Mamuju Amankan Residivis Kasus Pencurian Uang Tunai Rp 4,5 Juta

Pelaku pencurian uang tunai saat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju, Kamis 19 Juni 2025.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Seorang pria bernama Saldi (30), yang diketahui merupakan residivis, kembali diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju atas dugaan pencurian uang tunai sebesar Rp 4,5 juta.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Bengkel Las Sabri yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Mamuju, Rabu dini hari (18/62025). Aksi pelaku terekam kamera CCTV saat menyelinap masuk ke dalam bengkel.

Dalam rekaman CCTV, pelaku nampak mengenakan kemeja biru laut dan peci, lalu perlahan masuk ke area bengkel melewati pagar besi. Sesampainya di dalam, pelaku langsung menuju meja kerja korban dan mengambil uang yang disimpan di dalam laci tak terkunci.

BACA JUGA:  Program Strategis 2026, Gubernur Sulbar Minta Dinas ESDM Fokus pada Pemanfaatan Energi Berkeadilan dan Pembangunan Berkelanjutan

Menyadari kehilangan uang, Korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WITA.

“Korban sebelumnya sempat mengecek uangnya pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WITA dan masih ada. Namun keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WITA, uang tersebut sudah tidak ada,” terang Ipda Herman saat ditemui di Polresta Mamuju, Kamis (19/6/2025).

BACA JUGA:  Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Layanan Gratis Polda Sulbar Diserbu Warga di Car Free Day

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, Tim Resmob segera melakukan pelacakan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Saldi, yang juga dikenal dengan nama alias Cadion, diamankan saat berjalan kaki di Jalan Baharuddin Lopa, Mamuju.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 4,5 juta yang diduga merupakan hasil pencurian. Pelaku mengaku nekat mencuri uang untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Ipda Herman.

BACA JUGA:  Dihadang Beban Fiskal Rp384 Miliar, Sulbar Fokus pada Pembangunan Prioritas Tanpa Utang Baru

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polresta Mamuju untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (hpm/*)