Kades Jengen Raya Ucapkan Terima kasih Kepada Wagub Sulbar

Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga saat berbincang dengan kepala desa Jengen Raya Abdul Rahim.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Warga desa Jengan Raya, Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, yang telah membantu menyelesaikan persoalan kasus sengketa tanah dengan perusahaan sawit.

Kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan sawit di Pasangkayu, secara resmi penyelidikannya dihentikan.

Berdasarkan SP2HP tersebut tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.

Pemerintah provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) telah mengambil langkah konkret dalam penyelesaian konflik lahan warga di Kabupaten Pasangkayu dengan sejumlah perusahaan sawit.

BACA JUGA:  Tindak-lanjut Pertemuan Gubernur Suhardi Duka dengan Beberapa Kementerian, Junda: OPD Harus Respon Cepat

Dalam kesempatan ini, kepala desa Jengen Raya Abdul Rahim, mewakili seluruh masyarakatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, yang telah menjadi garda terdepan memperjuangkan tanah masyarakat Jengen Raya yang di klaim oleh pihak perusahaan sawit.

“Seandainya bukan Puang Sayye Salim Mengga tidak turun langsung, masalah ini belum selesai,” ungkap Abdul Rahim.

BACA JUGA:  Agus Salurkan Bibit di Sulbar, Halim: Ini Bisa Membuat Petani Semakin Produktif

Diketahui, kasus ini sudah lama bergulir yang membuat masyarakat Jengen Raya tidak tenang, dan akhirnya masyarakat mulai tersenyum mendengar bahwa laporan yang diajukan pihak perusahaan penyelidikannya dihentikan.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah desa bersama dengan masyarakatnya berinisiatif memberikan nama lapangan sepak bola di desanya Lapangan Sepak Bola “Salim Mengga Bulu-Bulu”.

“Kenapa Lapangan sepak bola Salim Mengga Bulu-Bulu, saya padukan nama kampung kelahiran saya dusun Bulu-Bulu Desa Rumpa,” Ungkapnya

BACA JUGA:  Ketua TP-PKK Sulbar Lantik Ketua TP-PKK Pasangkayu Periode 2025-2030, Harsinah Suhardi Titip Harapan untuk Dukung Program

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat desa Jengen Raya juga menyampaikan terima kasih kepada penegak hukum Polda Sulbar atas kejelasan hukum yang diberikan. (rls)