Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi, ASN Sulbar Sekarang Bisa Bayar Pajak di Kantor Gubernur

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar tampak antusias memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang digelar di area Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 8 Juli 2025.

Inovasi ini merupakan program rutin dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju, yang hadir setiap hari Selasa untuk memberikan kemudahan kepada ASN dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Rina, ASN dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan tersebut.

BACA JUGA:  Plt Kadis Perkebunan Sulbar Pantau Penerapan Harga dan Proses Pengolahan TBS Kelapa Sawit pada Sejumlah PKS di Pasangkayu

“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan Samsat Keliling ini. Kami tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Samsat yang cukup memakan waktu. Ini benar-benar mempermudah,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPKPD Sulbar yang telah memfasilitasi pelayanan ini secara langsung di lingkungan kerja ASN.

Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien.