EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan pemeriksaan fisik seluruh kendaraan dinas (randis), Selasa (15/7/2025).
Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Bapperida Sulbar ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Kepala Bapperida, Junda Maulana, dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan oleh tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, dipimpin Kabid BMD, Andi Muhammad Bisyri Nur.
Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi fisik kendaraan, pencocokan nomor rangka dan mesin, kelengkapan dokumen STNK, serta validasi pembayaran pajak kendaraan.
Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat penataan aset, meningkatkan akurasi data, dan mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas.
Lima Fokus Utama Pemeriksaan:
- Inventarisasi – Identifikasi kendaraan sebagai aset daerah.
- Kelayakan Operasional – Evaluasi kondisi kendaraan: masih layak pakai, perlu perbaikan, atau tidak bisa digunakan.
- Pemutakhiran Data – Pembaruan status dokumen dan pajak kendaraan.
- Pengawasan Terpadu – Pencegahan kehilangan dan penyalahgunaan aset.
- Perencanaan Pemeliharaan – Penyusunan jadwal servis berkala.
“Dengan pemeriksaan ini, organisasi bisa meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas secara lebih optimal,” ujar Darwis.
Hasil pemeriksaan menemukan tujuh unit kendaraan roda dua yang tidak lagi layak pakai. Kendaraan-kendaraan ini akan diusulkan untuk perubahan status sebelum diajukan ke proses lelang sesuai ketentuan.
“Pertama, status kendaraan harus diusulkan untuk diubah terlebih dahulu, baru kemudian bisa diajukan untuk dilelang secara resmi,” tambahnya.
Bapperida berharap kegiatan ini menjadi momentum penguatan manajemen aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (rls/*)