EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (23/7/2025).
Dalam rapat tersebut, SDK menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, sekaligus memaparkan rancangan awal KUA-PPAS APBD 2026 serta Laporan Realisasi Semester I APBD 2025. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras.
“Kemarin pokok dalam KUA APBD 2026 sudah saya sampaikan, maka hari ini saya sampaikan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025,” ujar SDK dalam sambutannya.
Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
Berikut rincian pokok KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025:
Pendapatan
- APBD 2025: Rp2.104.676.581.406
- Proyeksi APBD-P 2025: Rp1.890.215.647.497
(Turun 10,19%)
Rincian:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Dari Rp655.461.713.238 menjadi Rp593.081.227.329 - Pendapatan Transfer:
Dari Rp1.426.008.063.000 menjadi Rp1.295.771.891.000 - Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah:
Dari Rp23.206.805.168 menjadi Rp1.362.529.168
Belanja
- APBD 2025: Rp2.086.110.952.646
- Proyeksi APBD-P 2025: Rp1.831.921.653.024
(Turun 12,18%)
Rincian:
- Belanja Operasi:
Dari Rp1.618.021.969.197 menjadi Rp1.451.587.479.681 - Belanja Modal:
Dari Rp290.242.119.227 menjadi Rp195.760.285.101 - Belanja Tidak Terduga (BTT):
Dari Rp5 miliar menjadi Rp9,1 miliar - Belanja Transfer:
Dari Rp172.846.864.222 menjadi Rp175.431.864.222
SDK berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif dan tepat waktu. Ia juga mendorong agar APBD 2026 dapat segera disepakati, agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua I Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua II Munandar Wijaya, dan Wakil Ketua III Abdul Halim, serta dihadiri para pimpinan SKPD Pemprov Sulbar. (rls/*)