News  

Penerima Bantuan Rehab Rumah Korban Bencana Banjir di Kalukku Akan Ditetapkan dalam SK Gubernur Sulbar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Tinjaun paket kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Pemprov Sulbar telah di laksanakan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Sulbar, Kamis, (21/8/2025).

Rehabilitasi tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, sesuai dengan Misi ke-2 dan ke-4 Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Sulbar, Maddareski Salatin menyampaikan bahwa hasil review telah dilaporkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Asrul.

BACA JUGA:  Hasil Evaluasi Program Beasiswa Tahun 2025, Pemkesra Rakor Bersama Inspektorat Sulbar

Hal yang direview oleh Biro Barjas adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk mengetahui apakah anggaran yang diajukan sesuai dengan harga pasar dan kebutuhan barang/jasa serta Kepatuhan terhadap Standar Kualitas dan Waktu untuk memastikan bahwa ada standar kualitas yang jelas dan waktu pelaksanaan yang terdefinisi dengan baik.