EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan melakukan percepatan realisasi kegiatan dan anggaran tahun 2025 untuk segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kebijakan ini tertuang dalam hasil rapat evaluasi dan percepatan realisasi kegiatan yang digelar pada Senin 1 September 2025.
Kepala Distapang Sulbar, Abdul Waris Bestari, menyatakan bahwa percepatan ini dilakukan untuk membantu masyarakat meningkatkan perekonomian dan mengurangi beban kebutuhan sehari-hari di tengah kenaikan harga pangan.
“Kegiatan Distapang Sulbar memberikan stimulan langsung bagi masyarakat, antara lain bantuan ayam kub, bibit sayur mayur, dan peningkatan kapasitas kelompok wanita tani,” jelas Waris.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.