EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Komisi I DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju. Terkait polemik penerimaan Pegawai PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Mamuju.
RDP berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar, Senin (2/9/2025), dipimpin oleh M Khalil Gibran didampingi Suhadi Kandoa serta dihadiri oleh para tenaga kontrak dari Kabupaten Mamuju.
Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju menyampaikan maksud dan tujuan audiensi ke DPRD Sulbar. Yakni, terkait proses penerimaan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Mamuju, meminta penjelasan serta klarifikasi yang transparan mengenai kebijakan dan mekanisme penerimaan PPPK Paruh Waktu.
Aliansi Tenaga Kontrak Mamuju juga meminta DPRD Sulbar mengupayakan solusi yang adil dan tidak merugikan tenaga kontrak yang telah lama mengabdi di daerah.