Kapolda Sulbar Tinjau Gudang Jagung Bulog di Sarudu, Tekankan Penyerapan Hasil Panen Petani

Sementara itu, Kapolda Sulbar dalam kesempatannya memberikan beberapa arahan penting dalam kunjungan tersebut, antara lain meminta Bulog mencatat kapasitas produksi jagung maksimal di setiap wilayah.

Selanjutnya menekankan perlunya gudang khusus untuk penyimpanan jagung agar tidak tercampur dengan komoditas lain serta menginstruksikan Kapolres Pasangkayu untuk melakukan pengecekan data pertanian di lapangan dan menyinkronkannya dengan data dari instansi terkait.

Lebih lanjut Kapolda meminta pengumpulan data dari Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu untuk mengetahui kapasitas tanam jagung secara keseluruhan dan menegaskan bahwa jika harga telah disepakati di angka Rp 5.500 per kilogram, Bulog wajib membeli hasil panen jagung petani agar tidak jatuh ke tangan tengkulak atau pihak swasta.

BACA JUGA:  DLH Sulbar Gelar Sosialisasi Pendampingan dan Pembinaan Adipura di Kabupaten Majene

“Tujuan utama kita adalah membantu Bulog dalam mendukung ketahanan pangan nasional, serta memastikan hasil panen petani terserap dengan baik,” tegas Kapolda Sulbar. (hps)