EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU — Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi pertemuan terbuka antara masyarakat Kecamatan Baras dengan pihak PT. Palma Sumber Lestari, menyusul adanya dinamika di lapangan terkait isu dugaan pencemaran lingkungan, mekanisme perekrutan tenaga kerja lokal, serta pemanfaatan lahan standar land application.
Langkah tersebut diambil guna mencegah munculnya kesalahpahaman yang dapat berdampak terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam pantauan di lapangan, masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Baras menunjukkan kekhawatiran terhadap aktivitas operasional perusahaan yang dinilai berdampak pada lingkungan sekitar. Seorang warga bernama Rahman menyampaikan bahwa warga berharap pemerintah dapat hadir untuk memastikan kegiatan perusahaan berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak menolak investasi, tapi kami ingin kejelasan. Kalau memang tidak ada pencemaran, buktikan dengan uji lapangan yang terbuka. Kami ingin duduk bersama, biar semuanya jelas dan tidak menimbulkan salah paham,” ujarnya dengan nada tegas.
Senada dengan itu, Sukmawati, salah satu tokoh perempuan setempat, menuturkan bahwa warga juga menyoroti mekanisme perekrutan tenaga kerja lokal yang dianggap belum merata.
“Banyak anak muda di sini yang punya kemampuan, tapi belum dilibatkan. Kami ingin perusahaan lebih terbuka dan memberikan peluang kerja bagi warga sekitar,” ungkapnya.
Sementara itu, Ardiansyah, tokoh pemuda dari Desa Kasano, berharap agar situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami ingin suasana tetap aman. Jangan ada provokasi. Yang penting semua pihak duduk bersama dan pemerintah memfasilitasi dengan adil,” tuturnya.
Perwakilan PT. Palma Sumber Lestari yang hadir dalam pertemuan awal menyampaikan kesiapan perusahaan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.












