Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemprov Sulbar Respon Polemik THR PPPK, Junda Maulana: Kondisi Fiskal Sangat Terbatas

Pemprov Sulbar Respon Polemik THR PPPK, Junda Maulana: Kondisi Fiskal Sangat Terbatas

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • comment 0 komentar

“Kalau ditambah kekurangan dua bulan gaji dengan total kebutuhan untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK Penuh Waktu dan PPPK Patuh Waktu, kita membutuhkan total sekitar Rp36 miliar. Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat?” ungkapnya.

Menanggapi sorotan terkait alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang mencapai sekitar Rp40 miliar, Junda menegaskan bahwa program tersebut sudah direncanakan jauh sebelumnya dan menjadi bagian dari janji kerja kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, BKK desa diberikan dengan tujuan mendorong kepala desa membantu pemerintah dalam menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Kepala desa kita minta membantu pemerintah, misalnya meningkatkan kunjungan posyandu hingga di atas 80 persen untuk menekan stunting serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa. Itu ada targetnya, dan jika tidak tercapai maka tidak dibayarkan,” terangnya.

Ia menambahkan, alokasi BKK tersebut telah dimasukkan dalam APBD sejak tahap perencanaan, sehingga tidak berkaitan dengan kebijakan THR PPPK yang muncul setelah APBD disahkan.

Selain itu, perubahan status sebagian tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu juga ikut mempengaruhi perhitungan anggaran. Sebelumnya para tenaga tersebut tidak menerima THR karena masih berstatus honorer.

“Tahun lalu PPPK paruh waktu itu masih berstatus honorer, sehingga tidak ada THR. Setelah statusnya berubah, muncul kebijakan baru terkait THR sementara APBD sudah disahkan,” jelasnya.

Junda menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk membeda-bedakan pegawai, namun kondisi keuangan daerah menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami sangat memahami kebutuhan teman-teman PPPK. Ini juga menjadi beban pemikiran pemerintah daerah, termasuk bapak Gubernur Suhardi Duka dan seluruh jajaran. Tetapi pada akhirnya semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Rls)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bid Humas Polda Sulbar Gelar Pelatihan, Ini  Penyampaian Kabid Humas

    Bid Humas Polda Sulbar Gelar Pelatihan, Ini Penyampaian Kabid Humas

    • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    “Di era keterbukaan informasi ini bagaikan dua sisi mata uang yang memiliki sisi positif dan negatif sehingga diharapkan para personel Humas nampu untuk meningkatkan citra Polri khususnya Polda Sulbar dan melakukan counter untuk informasi-informasi yang tidak benar dan menyesatkan” ungkap mantan Kapolres Bulukumba ini. Rencananya pelatihan ini berlangsung selama tiga hari terhitung mulai hari Rabu […]

  • Polisi Amankan Pria Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mengaku Anggota Brimob Gadungan

    Polisi Amankan Pria Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mengaku Anggota Brimob Gadungan

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Saat ini, TH telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan akan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak dan tidak mudah percaya pada seseorang yang mengaku […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Ratas bersama Presiden Bahas Polusi Udara Jabodetabek

    Gubernur Ridwan Kamil Ratas bersama Presiden Bahas Polusi Udara Jabodetabek

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DKI JAKARTA– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengadiri Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo membahas penanganan polusi udara Jabodetabek di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023). “Hari ini kita akan membahas mengenai kualitas udara di Jabodetabek yang selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk, dan tanggal 13 Agustus 2023 DKI Jakarta di angka […]

  • Menghitung Hari Dimulai Sandeq Silumba 2025, Semua Hak-hak Passandeq Disalurkan

    Menghitung Hari Dimulai Sandeq Silumba 2025, Semua Hak-hak Passandeq Disalurkan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Syamsul Samad kemudian memberikan gambaran mengenai prosesi pelepasan lomba yang akan dimulai di Polewali. “Insya Allah, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar bersama jajaran Pemprov dan Pemkab akan hadir saat acara malam hingga start,” ujarnya. Acara seremonial akan digelar pada malam tanggal 20 Agustus 2025 di panggung utama Pantai Bahari Polewali, mencakup sambutan, hiburan, serta penyerahan […]

  • Seleksi Terbuka 12 Kepala OPD Sulbar Masuk Tahap Akhir, Gubernur dan Wagub Bakal Lakukan Wawancara

    Seleksi Terbuka 12 Kepala OPD Sulbar Masuk Tahap Akhir, Gubernur dan Wagub Bakal Lakukan Wawancara

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 86
    • 0Komentar

    2. Kepala BPBD – Gusti Harmiawan Buntutiboyong – Muhammad Yasir Fattah – Paisal Anwar 3. Kepala Satpol PP dan Damkar – Aksan Amrullah – Jemmi Harun – Moh. Saleh Rahim 4. Kepala Badan Pendapatan Daerah – Abdul Wahab Hasan Sulur – Faika Kadriana Ishak – Irwansyah Burhanuddin 5. Kepala Dinas Kesehatan – dr. Darmawiyah – […]

  • e-LHKPN, Permudah Pejabat Wajib Lapor Kekayaan

    e-LHKPN, Permudah Pejabat Wajib Lapor Kekayaan

    • calendar_month Jum, 20 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Yani menambahkan, e-LHKPN dapat diakses melalui alamat www.LHKPN.KPK.go.id, karena berbasis aplikasi data yang diinput oleh penyelenggara Negara secara otomatis akan tersimpan dalam server KPK. Untuk diketahui, sebelum menggunakan e-LHKPN, pelaporan harta kekayaan dilakukan secara manual menggunakan blangko cetak. Acara tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten […]

expand_less