Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kapolsek Kalumpang Tegaskan Isu Penculikan Anak di Medsos adalah Hoaks

Kapolsek Kalumpang Tegaskan Isu Penculikan Anak di Medsos adalah Hoaks

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
  • comment 0 komentar

Setelah dilakukan identifikasi dan penanganan secara humanis, pihak Polsek Kalumpang langsung memulangkan pria tersebut kepada pihak keluarganya di Budong-Budong.

Terkait maraknya isu liar ini, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, karena dapat memicu keresahan publik.

“Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan selalu pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang tepercaya,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Suhardi Duka Lepas Sambut Kepala Kejati Sulbar, Tekankan Sinergi Pembangunan

    Gubernur Suhardi Duka Lepas Sambut Kepala Kejati Sulbar, Tekankan Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sulbar juga menjadi fokus program pembangunan transmigrasi pemerintah, dengan keberagaman suku dan budaya seperti Mandar, Bugis, Toraja, Jawa, Bali, Sunda, dan Lombok yang hidup berdampingan dengan toleransi tinggi. “Namun demikian, toleransi antar umat beragama sangat baik, toleransi antarsuku juga sangat baik, dengan demikian gesekan-gesekan dan hal-hal seperti itu jarang kita temukan di Sulbar ini,” pungkasnya. […]

  • Program Kopdes Merah Putih Sasar 80 Ribu Desa, Perkuat Logistik Pangan Nasional

    Program Kopdes Merah Putih Sasar 80 Ribu Desa, Perkuat Logistik Pangan Nasional

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Zulkifli menjelaskan, koperasi desa (kopdes) akan menjadi pusat layanan ekonomi rakyat yang dapat mengelola berbagai usaha seperti distribusi gas, pupuk, sembako, obat, hingga logistik dan cold storage, tanpa memerlukan izin usaha tambahan. Semua proses legalitas cukup melalui satu pintu, yakni melalui kopdes itu sendiri. Lebih jauh, kopdes akan menjadi distributor utama bagi warung-warung lokal dengan […]

  • Hadiri Dialog Publik KPU, Ini Harapan Bupati Pasangkayu

    Hadiri Dialog Publik KPU, Ini Harapan Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 584
    • 0Komentar
  • Sosialisasi Juknis BKK 2025: Gubernur SDK Realisasikan Janji TPPD Lebih Awal dari Rencana

    Sosialisasi Juknis BKK 2025: Gubernur SDK Realisasikan Janji TPPD Lebih Awal dari Rencana

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    “Janji kampanye saya itu di 2026 bahwa jika saya menang saya kasi tambahan penghasilan kepala desa tahun 2026 Rp1000.000 dan perangkat desa Rp500 ribu, tapi saya kasi bonus 5 bulan di tahun 2025 ini,” ujar Suhardi Duka. Ia menekankan tahun 2026 mendatang semua kepala desa dan perangkat desa akan berikan tambahan penghasilan yang sama . […]

  • Kapolda Sulbar Tekankan Perbaikan Tata Kelola Polri Usai Audit Kinerja Itwasum Polri

    Kapolda Sulbar Tekankan Perbaikan Tata Kelola Polri Usai Audit Kinerja Itwasum Polri

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    “Saya mengharapkan para Kasatker dan Kasatwil segera memperbaiki dan menindaklanjuti hasil temuan agar tidak terulang di masa mendatang. Kinerja kita harus berjalan maksimal dengan berlandaskan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan terima kasih kepada tim audit atas masukan dan arahan yang diberikan. Ia juga menekankan komitmen Polda Sulbar untuk terus berbenah […]

  • 622 Situs Web Tanpa Izin Diblokir Kemendag

    622 Situs Web Tanpa Izin Diblokir Kemendag

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M. Syist mengungkapkan, secara garis besar, modus penawaran investasi itu berkedok investasi di bidang PBK dan penawaran kontrak berjangka yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti. Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa memiliki risiko. […]

expand_less