Disperkimtanhub Sulbar Perkuat Sinergi Optimalkan Pelaksanaan Program BSPS Terintegrasi Sertifikat Tanah Gratis Lewat Rakor
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Dalam paparannya, Maddareski juga memaparkan rincian kuota Program BSPS Tahun 2026 yang tersebar di enam kabupaten di Sulawesi Barat, sekaligus menyampaikan target penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan diselesaikan sepanjang tahun 2026.
Menurutnya, sesuai arahan strategis dari Kementerian PKP, pelaksanaan program pembangunan perumahan tidak lagi dilakukan secara sektoral, melainkan melalui kolaborasi lintas instansi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sesuai arahan strategi dari Kementerian PKP, pelaksanaan program tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama antarinstansi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah atau tempat tinggal yang layak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya berupaya menyediakan rumah layak huni, tetapi juga memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui program sertifikasi gratis yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan memberikan manfaat yang lebih besar apabila didukung dengan kepastian hukum atas tanah melalui penerbitan sertipikat gratis,” kata Maddareski.
Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Disperkimtanhub, Satker Perumahan, dan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mempercepat pelaksanaan Program BSPS serta Program Sertifikat Tanah Gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah penerima bantuan RTLH. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya visi Gubernur Sulawesi Barat, “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.”
- Penulis: Ekspos Sulbar
