Menagih Sinyal di Usia 22 Tahun Sulbar, 88 Persen Wilayah Baru Terjamah Internet
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 22 Sep 2026

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar.
Selain penyelesaian area blank spot, Ridwan juga mengharapkan kepastian regulasi pembagian peran antara BAKTI, Pemda, APJII, ISP, hingga BUMDes.
Di samping itu, ia menyoroti pentingnya pemetaan data jaringan secara berkala, skema kerja sama legal untuk wilayah terpencil, serta percepatan penyediaan jaringan seluler maupun fixed broadband fiber optik di kantor pemerintahan, sekolah, dan puskesmas.
Ridwan juga mengingatkan para penyedia jasa internet (ISP) yang tergabung dalam APJII untuk mematuhi aturan daerah terkait penggunaan Ruang Milik Jalan (RUMIJA).
“Langkah ini dinilai penting untuk menata infrastruktur jaringan yang masih semrawut di lapangan sekaligus mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Ridwan. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar

