Juarai Pengelolaan Anggaran, Kades di Pasangkayu Diganjar Umrah Gratis
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 2 Apr 2019
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu beberapa tahun yang lalu meluncurkan aplikasi pengelolaan APBDesa berbasis elektronik. Bahkan digelar lomba bagi desa yang memanfaatkan aplikasi itu dengan baik.
Selasa 2 April, Kejari Pasangkayu mengumumkan pemenang lomba pengelolaan APBDesa ini. Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang, unsur pimpinan Forkopimda, sejumlah kepala OPD, staf ahli, staf khusus Bupati, serta seluruha Kepala (Kades) se Pasangkayu.
Keluar sebagai pemenang tahun ini yakni, Desa Parabu, pemenang kedua Desa Bukit Harapan, dan pemenang ketiga Desa Motu. Pengumuman lomba ini sudah dilakukan dua tahun secara berturut-turut.
Wakil Bupati Muhammad Saal mengaku amat mengapresiasi hadirnya aplikasi pengelolaan APBDesa berbasis elektronik ini. Karenanya pemenang lomba akan diberangkatkan umrah secara gratis oleh Pemkab Pasangkayu. Sama dengan pemenang lomba tahun sebelumnya.
“ Tahun lalu yang diberangkatkan umrah sebanyak dua orang yakni pemenang pertama dan kedua. Tahun ini kami berupaya agar jumlah itu dapat ditambah. Sehingga Kepala Desa (Kades) bisa semakin termotivasi mengelola anggaranya dengan baik” sebutnya.
Kata dia, para pemenang lomba diharapkan bisa mempertahankan prestasinya tersebut, bahkan sebisa mungkin ditularkan kepada Kades yang lain.
Sebab menurutnya, pengelolaan anggaran desa berbasis elektronik yang dicetuskan Kejari Pasangkayu ini merupakan hal yang sangat baik. Membuat penggunaan anggaran desa semakin transparan dan bisa dipantau oleh siapa saja. Sehingga, anggaran yang cukup besar di desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
- Penulis: Ekspos Sulbar
