Dana Pensiun BUMN Diduga Disimpangkan, Komisi VI DPR Siap Panggil KemenBUMN
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 5 Mei 2025
- comment 0 komentar

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto.
EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dan pengelolaan dana pensiun sejumlah BUMN strategis.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Pensiunan BUMN Strategis (P2BUMNS) dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB MKT) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Menurut Adisatrya, terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran dana sebesar Rp35 miliar oleh PT Timah yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
“Masalahnya jelas. Menteri Keuangan saat itu telah menetapkan anggaran yang harus disalurkan, namun PT Timah tidak melaksanakannya. Kami akan memanggil Kementerian BUMN terlebih dahulu untuk klarifikasi,” ujarnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
