EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya memperkuat komitmen mewujudkan Polri yang Presisi, Polda Sulbar resmi meluncurkan Program Pemulihan Profesi bagi 30 personel yang terlibat pelanggaran kode etik dan disiplin. Pembukaan program dilakukan langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, di SPN Mekkatta, Senin (7/7/2025).
Program ini berlangsung selama sepekan, dari tanggal 7 hingga 12 Juli 2025, dan menjadi langkah konkret pembenahan internal di tubuh Polda Sulbar.
Kapolda Sulbar menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari arahan Kapolri dalam memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan personel. Meski data Bidpropam menunjukkan penurunan kasus pelanggaran di tahun 2025, upaya preventif dan korektif tetap menjadi prioritas.
“Program Pemulihan Profesi ini bukan sekadar hukuman, melainkan upaya restoratif untuk mengembalikan integritas, disiplin dan tanggung jawab para personel,” jelas Irjen Pol. Adang.