Pemkab Pasangkayu Seriusi Penerapan Sistem Merit

Kata dia, penerapan sistem merit saat ini dilakukan secara bertahap. Pemenuhan prasyarat untuk hal tersebut terus dilakukan, salah satunya upaya peningkatan dan pengembangan SDM pegawai.

“Penerapan sistem merit mesti didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Olehnya tahun 2019 mendatang Pemkab Pasangkayu fokus dalam peningkatan SDM pegawai. Total sekira 0,36 persen lebih anggaran APBD dari total APBD 2019 diarahkan pada pengembangan kapasitas pegawai,” ungkapnya.

Sambung dia, peningkatan SDM pegawai juga dibutuhkan dalam rangka menyambut sistem dan model pelayanan birokrasi yang terintegrasi dan berbasis elektronik.

BACA JUGA:  Hadiri Workshop Tematik Temu Muballigh di Pasangkayu, Gubernur: Mari Kita Sampaikan Pesan Kesejukan kepada Ummat

“Untuk merangsang pegawai bekerja semakin profesional, bapak bupati juga telah menambah anggaran tunjangan kinerja pegawai. Sebelumnya sekira Rp. 15 miliar, tahun 2019 menjadi Rp. 20 miliar. Alhamdulillah indeks reformasi birokrasi Pemkab Pasangkayu naik ke level tiga. Ini dilihat saat koordinator dan supervisi dengan KPK dan BPK beberapa waktu yang lalu,” tambahnya. (has)