Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Gubernur Ridwan Kamil Resmikan BRT Berbasis Listrik Kawasan Bandung Raya

Gubernur Ridwan Kamil Resmikan BRT Berbasis Listrik Kawasan Bandung Raya

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG BARAT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya rute Padalarang – Leuwi Panjang di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (27/8/2023).

Transportasi massal berbasis listrik tersebut berasal dari bantuan Kementerian Perhubungan dengan total 20 unit. “Hari ini kita resmikan pengoperasian 20 bus dari bantuan Kemenhub dengan rute Padalarang – Leuwipanjang,” ujar Ridwan Kamil.

Kang Emil sapaan akrabnya menuturkan, transformasi transportasi massal berbahan bakar listrik tersebut merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar menghadirkan kendaraan ramah lingkungan, khususnya di kawasan aglomerasi Bandung Raya.

“Transformasi transportasi massal di Bandung Raya sedang kita akselerasi. Inilah masa depan bahwa transportasi massal di Jabar, khususnya bus berbasis listrik. Butuh waktu, tapi OTW ( on the way ) menuju ke sana,” ujar Kang Emil.

Adapun total rute BRT Bandung Raya berjumlah 20 rute melintasi kawasan Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Kang Emil mengatakan, ke-20 rute BRT tersebut belum termasuk penguatan transportasi massal berbasis rel dan kereta gantung  (cable car).

“Total BRT 20 rute digabungkan nanti penguatan transportasi massal berbasis rel dan cable car,” sebutnya.

Gabungan transportasi massal BRT, rel, dan kereta gantung itu diyakini akan meningkatkan penggunaan kendaraan umum masyarakat Bandung Raya dari 14 persen menjadi 50 persen.

“Ini akan mengonversi dari 14 persen warga Bandung Raya yang menggunakan kendaraan umum menjadi minimal 50 persen, itu yang dulu saya paparkan ke Pak Jokowi,” kata Kang Emil.

Ia optimistis dalam kurun waktu 10 sampai 15 tahun ke depan target 50 persen akan tercapai. Anggaran yang dibutuhkan untuk mewujudkan hal itu sebesar Rp100 triliun. “Dalam hitungan 10 sampai 15 tahun mimpi itu akan terwujud dengan total butuh kurang lebih Rp100 triliun,” ucap Kang Emil.

Apabila transformasi transportasi massal ini tidak dilakukan, maka dalam tujuh tahun ke depan diprediksi kemacetan di Bandung Raya akan semakin parah.

“Kalau tidak dilakukan, maka dalam hitungan tujuh tahun ke depan keluar rumah sudah macet total. Jadi ini adalah upaya dari kita terus menghadirkan transportasi massal yang maksimal,” pungkas Kang Emil.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • 13 Kasus Campak Ditemukan di Balanipa, Dinkes Sulbar Kolaborasi Dinkes Polman Gerak Cepat Lakukan Pengendalian

    13 Kasus Campak Ditemukan di Balanipa, Dinkes Sulbar Kolaborasi Dinkes Polman Gerak Cepat Lakukan Pengendalian

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan pemerintah setempat bergerak cepat melakukan upaya pengendalian kasus campak yang terdeteksi di wilayah kerja Puskesmas Pambusuang, Kecamatan Balanipa. Tercatat 13 kasus klinik campak di Kecamatan Balanipa ditemukan setelah dilakukan penelusuran lapangan. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain:

  • Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif

    Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, melalui Zoom Meeting, Rabu (15/4/2026). Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Inspektorat, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. […]

  • Penyerahan RAPBD 2021 di Paripurnakan

    Penyerahan RAPBD 2021 di Paripurnakan

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 886
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Setelah diserahkan oleh TAPD ke Sekwan DPRD beberapa waktu lalu, penyerahan Rancangan APBD kini di paripurnakan, Senin 19 Oktober. Diserahkan langsung oleh Bupati Agus Ambo Djiwa kepada Ketua DPRD Pasangkayu Alwyati. Nampak hadir pula Sekkab Firman, dan sejumlah anggota DPRD lainnya. “ RAPBD 2021 disusun berdasarkan Permendagri nomor 64 tahun 2020. Selain itu APBD […]

  • Polres Pasangkayu-FSPMI Sulbar Pererat Silaturahim Lewat Bukber

    Polres Pasangkayu-FSPMI Sulbar Pererat Silaturahim Lewat Bukber

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 632
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU – Personel Polres Pasangkayu dan Ketua Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulbar Andriansyah menggelar buka bersama (bukber) disalah satu rumah makan di Pasangkayu, Selasa 20 April. Dilakukan untuk mempererat silaturahim, sekaligus koordinasi terkait rencana aksi May Day yang akan jatuh pada 1 Mei 2021 nanti. Dalam diskusi singkat tersebut, Andriansyah mengaku […]

  • HGU Perusahaan Diperpanjang Lagi, Pemkab Bakal Bentuk Tim

    HGU Perusahaan Diperpanjang Lagi, Pemkab Bakal Bentuk Tim

    • calendar_month Sen, 16 Nov 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 566
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Hak Guna Usha (HGU) sejumlah perusahaan perkebunan sawit di Pasangkayu dalam beberapa tahun kedepan bakal diperpanjang lagi. Pemkab bertindak cepat merespon hal ini. Pemkab Pasangkayu bakal membentuk tim untuk melakukan pengumpulan data terkait HGU perusahaan perkebunan itu. Baik data administrasi maupun data kondisi di lapangan. Itu terungkap saat rapat internal Pemkab yang dipimpin oleh […]

  • KPH Mamasa,  Amankan 8 Ton Geta Pinus Tak Berdokumen.

    KPH Mamasa, Amankan 8 Ton Geta Pinus Tak Berdokumen.

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MAMASA, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Mamasa Timur amankan delapan ton geta pinus yang tak dilengkapi dokumen sah. Getah pinus yang diangkut menggunakan truk dari arah Mamasa Sulawesi Barat (Sulbar) yang akan menuju ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tanpa dilengkapi dengan dokumen (faktur) sesuai aturan yang berlaku di amankan KPH pada saat melintas […]

expand_less