Langkah Serius DPRD Sulbar Atasi Kemiskinan, Stunting, dan Disabilitas Lewat Ranperda Kesejahteraan Sosial
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 20 Sep 2025
- comment 0 komentar

Dalam forum diskusi, berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi disampaikan peserta, mulai dari strategi pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan kelembagaan sosial di daerah. Semua masukan tersebut akan dihimpun dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari penyusunan naskah akademik.
Munandar berterima kasih atas masukan semua pihak terutama dalam hal penambahan gizi dalam penyempurnaan naskah akademik yang telah disampaikan oleh teman-teman LPPM UNHAS dan perancang sebelumnya agar naskah akademik ini bisa lebih disempurnakan lagi kemudian nanti akan kita tuangkan dalam peraturan daerah.
“Kemiskinan, stunting, kemiskinan ekstrim dan sebagainya inilah yang menjadi persoalan yang ada di Sulbar saat ini, inilah yang menjadi tantangan kita di Sulbar hari ini ditambah lagi dengan masukan bapak ibu tentang disabilitas, kondisi penyalahgunaan obat terlarang dan pekerja sosial yang negatif di tengah-tengah masyarakat ini juga bisa kita jadikan referensi untuk menyempurnakan peraturan daerah. Jika perda ini terbentuk maka akan mengikat segalanya. Bahwa ada aturan yang telah kita buat, jalur yang kita buat untuk kemudian bagaimana mengintervensi segala upaya untuk penyelenggaraan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat dan Bapemperda tentunya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.” ucap Munandar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir sebuah ranperda yang tidak hanya bersifat rencana, tetapi juga merupakan sebuah tindakan yang dapat diterapkan, sehingga dapat menjadi landasan bagi DPRD Sulbar dalam merumuskan peraturan daerah terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
