Biro Hukum Setda Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi DPRD Bulukumba, Bahas Mekanisme Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

Ia menambahkan, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat senantiasa terbuka terhadap koordinasi dan konsultasi dari pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam penguatan aspek hukum dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya kepastian hukum serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, menyambut baik pelaksanaan konsultasi tersebut. Menurutnya, pertukaran informasi dan pemahaman mengenai mekanisme koordinasi antarlembaga menjadi hal penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap peraturan daerah.
“Melalui konsultasi ini, kita dapat memperkuat pemahaman mengenai peran dan mekanisme koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Sinergi yang baik sangat diperlukan agar pengawasan pelaksanaan peraturan daerah dapat dilakukan secara terarah, sesuai kewenangan masing-masing, dan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” ungkap Afrisal.
Ia berharap, hasil konsultasi tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Kabupaten Bulukumba dalam memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan, sekaligus mendorong koordinasi yang lebih efektif dengan pemerintah daerah.
Kegiatan ini sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang tertuang dalam Panca Daya, terutama dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan kepastian hukum.
Melalui penerimaan kunjungan konsultasi ini, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta lembaga legislatif daerah. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar

