Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Simalakama UU HKPD, Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulbar

Simalakama UU HKPD, Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulbar

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – “Kita disumpah akan melaksanakan Undang-Undang dengan sejujur-jujurnya, seluruh-lurusnya. Kalau kita melanggar Undang-Undang, pertama kita melanggar sumpah, kedua sanksinya berat. Nomor penetapan APBD kita tidak akan terbit, tidak ada TKD, yah kantor tutup karena tidak ada APBD, tidak ada belanja. Sanksinya berat dan itu jelas Undang-Undang,”.

Demikian satu fragmen wawancara khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang akan diberlakukan 5 Januari 2027. Suhardi Duka banyak menguraikan kondisi serta postur keuangan daerah di tengah kewajiban belanja pegawai maksimal 30 Persen dari APBD bagi pemerintah di daerah pada Tahun Anggaran 2027.

Terhadap UU HKPD, pemerintah provinsi Sulawesi Barat bersama para bupati se-Sulawesi Barat telah bersepakat untuk menyuarakan tiga poin utama. Pertama, penundaan pemberlakuan UU HKPD, perubahan nomenklatur belanja, serta penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Berikut kutipan lengkap wawancara eksklusif dengan Gubernur Suhardi Duka;

1. Apakah ada opsi lain, misalnya dengan mengurangi belanja pegawai untuk memenuhi ketentuan UU HKPD ?.
“Saya kira, tidak ada opsi lain. Karena belanja pegawai itu tidak bisa dikurangi. Katakanlah, Sulbar belanja pegawai untuk PPPK-nya ada di Rp 100 Miliar, itu kita kurangi. Itu juga belum cukup, masih tetap di atas 30 Persen. Kita kurangi lagi, BPJS (untuk pegawai negeri) sebesar Rp 30 Miliar, masa kita tanggung sebagian masyarakat BPJS-nya lalu pegawai kita tidak tanggung. Ok, anggaplah kita tidak tanggung BPJS untuk masyarakat, itu tidak menyelesaikan masalah karena tidak berpengaruh ke persentase belanja pegawai”

2. Bagaimana dengan solusi menambah APBD ?.
“Jalannya kalau memangnya ingin mempertahankan 30 Persen itu harus ada relaksasi. Tidak ada solusi. Ya tambah TKD, APBD. Bagaimana menambah APBD ?. Anggaplah tidak ada tambahan TKD, apa yang akan kita lakukan, tambah PAD, PAD dari mana ?. Saya kira tidak mungkin. Sebut saja pemerintah daerah naikkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) misalnya, pasti ribut di masyarakat”

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sulbar Minta Dukungan BAZNAS, Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting Diprioritaskan

    Wagub Sulbar Minta Dukungan BAZNAS, Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting Diprioritaskan

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai jamuan makan malam Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Minggu malam, (16/11/2025). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas strategi pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting di Sulawesi Barat, sekaligus memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah […]

  • Gubernur SDK Gelar Rapat Terbatas Bahas Tuntutan Demo hingga Realisasi Program

    Gubernur SDK Gelar Rapat Terbatas Bahas Tuntutan Demo hingga Realisasi Program

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Di tengah hari libur, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang kerjanya, Senin, 12 Mei 2025. Rapat tersebut digelar sebelum keberangkatan SDK ke Makassar untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulselbar. Sejumlah agenda penting dibahas, termasuk tindak lanjut atas […]

  • Akhirnya Cinema XXI Resmi Dibuka di Maleo Town Square Mamuju

    Akhirnya Cinema XXI Resmi Dibuka di Maleo Town Square Mamuju

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI, kode saham: CNMA), jejaring bioskop terbesar di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 35 tahun di industri pertunjukan film, membuka bioskop baru di Maleo Town Square, Mamuju, Sulawesi Barat. Pembukaan bioskop terbaru Cinema XXI ini diresmikan langsung oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Wakil Ketua DPRD Provinsi […]

  • Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Lakukan Pertemuan dengan Direksi PT Garuda Indonesia

    Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Lakukan Pertemuan dengan Direksi PT Garuda Indonesia

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat konektivitas dan mengatasi keterisolasian wilayah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan audiensi dengan jajaran Direksi PT Garuda Indonesia di Jakarta, Senin (3/11/2025). Pertemuan ini membahas potensi kerja sama strategis dalam peningkatan layanan penerbangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat Sulawesi Barat. Audiensi tersebut juga dihadiri langsung Gubernur Sulbar Suhardi […]

  • Hadapi El Nino, Dinas Sumber Daya Air Jabar Siapkan Strategi Hujan Buatan

    Hadapi El Nino, Dinas Sumber Daya Air Jabar Siapkan Strategi Hujan Buatan

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Ketersediaan air di sejumlah bendungan besar di Jawa Barat sampai saat ini masih normal belum terpengaruh oleh kekeringan akibat El Nino. Kepala Dinas Sumber Daya Air Jabar Dikky Ahmad Sidik mengatakan, ketersediaan air di beberapa bendungan dan waduk di Jabar masih sangat aman untuk memenuhi kebutuhan pertanian dan  air minum. “Ketersediaan air […]

  • Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Pariwisata, Bau Akram Dai Usulkan Revisi Perda Ripparprov

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Pariwisata, Bau Akram Dai Usulkan Revisi Perda Ripparprov

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Kadispar Sulbar), Bau Akram Dai, mengusulkan perubahan peraturan daerah terkait Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Ripparprov) Sulawesi Barat. Hal itu disampaikan melalui rapat pembahasan dan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026, di DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 25 November 2025. “Mudah-mudahan tahun ini Ripparprov Sulbar […]

expand_less