Bangun Budaya Antikorupsi, Bapperida Sulbar Dorong Penguatan Sistem dan Integritas AS
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 12 menit yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., menegaskan pentingnya pembenahan sistem perencanaan pembangunan daerah sebagai langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi E-Learning Seri ke-7 bertema “Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah” yang digelar secara daring pada Jumat (22/5/2026).
Menurut Amujib, penguatan integritas dalam perencanaan pembangunan tidak cukup dilakukan secara internal oleh pemerintah daerah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan sistem, regulasi, dan pengawasan yang kuat dari pemerintah pusat maupun lembaga pengawas.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang kerap menjadi perhatian dalam proses perencanaan daerah ialah stigma negatif terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD atau yang dikenal sebagai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Padahal, menurutnya, pokir merupakan bagian yang sah dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam regulasi.
Amujib menjelaskan bahwa dalam tahapan penyusunan perencanaan daerah, seluruh usulan pembangunan, baik hasil musrenbang desa, kecamatan, forum perangkat daerah, usulan kabupaten, maupun pokir DPRD, semuanya terintegrasi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Ketika sudah masuk dalam RKPD dan proses penganggaran, sebenarnya tidak ada lagi istilah pokir. Semua sudah menjadi bagian dari program pembangunan daerah yang terintegrasi,” ujar Amujib.
Meski demikian, ia mengakui pemerintah daerah masih sering dihadapkan pada permintaan untuk mengidentifikasi kegiatan yang berasal dari pokir DPRD.
Menurutnya, kondisi tersebut sulit dilakukan karena berbagai usulan pembangunan pada akhirnya saling beririsan dengan kebutuhan daerah maupun hasil forum perencanaan lainnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada keberadaan pokir itu sendiri, melainkan apabila terjadi intervensi dalam pelaksanaan kegiatan yang dapat mengganggu prinsip profesionalitas dan akuntabilitas pemerintahan.
Selain itu, Amujib juga menyoroti persoalan hibah yang kerap menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah. Ia berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, dapat memperkuat mekanisme evaluasi APBD agar hibah yang tidak sesuai prioritas maupun kemampuan daerah dapat langsung dikoreksi sejak tahap evaluasi.
- Penulis: Ekspos Sulbar
