Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Penjabat Kepala Daerah

Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Penjabat Kepala Daerah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong akibat masa jabatannya segera berakhir tahun ini. Ketiga penjabat itu akan mengisi jabatan kepala daerah Kabupatan Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.
”Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima,” ungkap Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (11/05/2022).
Perlu diketahui, kepala daerah Kabupaten Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Kota Tasikmalaya 14 November 2022. Menurut Ridwan Kamil dalam menentukan Penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.
”Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi yang penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemdaprov Jabar),” jelas Ridwan Kamil.
”Kabupaten Sukabumi contohnya. Dulu penjabatnya pada waktu pilkada 2020 usulan dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri,” tambah Ridwan Kamil.
Kemudian, Kang Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil— mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar melibatkan peran legislatif dari tiap daerah. Sebab para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.
”Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin juga ada masukan dari DPRD merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik nah jadi akseptabilitasnya penting,” tuturnya.
”Saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari dewan sehingga lebih kondusif,” tandas kang Emil.
Dalam menjabat suatu daerah, seorang penjabat akan diberi waktu selama satu tahun. Kang Emil mengungkapkan, apabila selama satu tahun itu kinerja sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan sampai dua sampai tiga tahun. Apabila tidak, maka akan dievaluasi.
”Kemarin sudah di klarifikasi PJ itu hanya satu tahun, penjabat walikota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan di evaluasi bisa dilnjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau sudah akan full time sampai dua sampai tiga tahun,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Pagi Sekretariat DPRD Sulbar: Penguatan Etika Kerja ASN

    Apel Pagi Sekretariat DPRD Sulbar: Penguatan Etika Kerja ASN

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 149
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan apel pagi rutin, Rabu 18 Juni 2025. Apel ini dipimpin oleh Dzulvan Ramli, staf pada Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, dengan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dr. Musra Awaluddin, SH, bertindak selaku pembina upacara. Apel yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Ahli dan […]

  • Ole Romeny Meragukan, PSSI Harap Tuah Dua Penggawa Naturalisasi Baru

    Ole Romeny Meragukan, PSSI Harap Tuah Dua Penggawa Naturalisasi Baru

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 316
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Kondisi Ole Romeny masih memprihatinkan. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir pun meragukan striker andalan Timnas Indonesia itu bisa tampil di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Oktober mendatang. Saat ini, Romeny harus menjalani proses pemulihan. Pemain Oxford United itu mengalami cedera parah saat memperkuat timnya di turnamen pramusim, Piala Presiden […]

  • Dubes Palestina Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil

    Dubes Palestina Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil

    • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun atas nama warga Palestina menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil atas wafatnya Emmeril Kahn Mumtadz di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (5/6/2022). “Saya Duta Besar Palestina untuk Republik Indonesia menyampaikan rasa duka sedalam-dalamnya atas musibah, tragedi, yang menimpa keluarga bapak gubernur, atas […]

  • Dialog Interaktif di RRI Mamuju, Maddareski Salatin: Keselamatan dan Kesehatan Pemudik Prioritas Utama

    Dialog Interaktif di RRI Mamuju, Maddareski Salatin: Keselamatan dan Kesehatan Pemudik Prioritas Utama

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 87
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menjelang arus mudik Lebaran 1447 H, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Maddareski Salatin, bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar, mengadakan dialog interaktif di RRI Mamuju, Senin (2/3). Kegiatan ini digelar sebagai upaya koordinasi dan sosialisasi persiapan arus mudik agar berjalan […]

  • Komisi VIII Dorong Percepatan Bansos, Evaluasi DTKS, dan Penguatan Program Sekolah Rakyat

    Komisi VIII Dorong Percepatan Bansos, Evaluasi DTKS, dan Penguatan Program Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 129
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan optimal dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Sosial RI di Ruang Komisi VIII, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025), yang dipimpin Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII meminta […]

  • BPKPD Sulbar Terima Kunjungan BKAD Polman Bahas Penghapusan dan Penghentian Pajak Randis

    BPKPD Sulbar Terima Kunjungan BKAD Polman Bahas Penghapusan dan Penghentian Pajak Randis

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah daerah Sulawesi Barat, oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menerima kunjungan koordinasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat 4 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas proses penghapusan data kendaraan dinas […]

expand_less