Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Penjabat Kepala Daerah

Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Penjabat Kepala Daerah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong akibat masa jabatannya segera berakhir tahun ini. Ketiga penjabat itu akan mengisi jabatan kepala daerah Kabupatan Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.
”Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima,” ungkap Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (11/05/2022).
Perlu diketahui, kepala daerah Kabupaten Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Kota Tasikmalaya 14 November 2022. Menurut Ridwan Kamil dalam menentukan Penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.
”Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi yang penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemdaprov Jabar),” jelas Ridwan Kamil.
”Kabupaten Sukabumi contohnya. Dulu penjabatnya pada waktu pilkada 2020 usulan dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri,” tambah Ridwan Kamil.
Kemudian, Kang Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil— mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar melibatkan peran legislatif dari tiap daerah. Sebab para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.
”Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin juga ada masukan dari DPRD merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik nah jadi akseptabilitasnya penting,” tuturnya.
”Saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari dewan sehingga lebih kondusif,” tandas kang Emil.
Dalam menjabat suatu daerah, seorang penjabat akan diberi waktu selama satu tahun. Kang Emil mengungkapkan, apabila selama satu tahun itu kinerja sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan sampai dua sampai tiga tahun. Apabila tidak, maka akan dievaluasi.
”Kemarin sudah di klarifikasi PJ itu hanya satu tahun, penjabat walikota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan di evaluasi bisa dilnjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau sudah akan full time sampai dua sampai tiga tahun,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Kesehatan Terganggu, Puskesmas Tapalang Barat Disegel Orang tidak Dikenal

    Pelayanan Kesehatan Terganggu, Puskesmas Tapalang Barat Disegel Orang tidak Dikenal

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 53
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Merespon laporan masyarakat, Polsek Tapalang Polresta Mamuju mendatangi tempat penyegelan Puskesmas Tapalang Barat dilakukan orang yang tidak diketahui identitasnya, Minggu, 20 April 2025. Akibatnya sejumlah aktivitas di Puskesmas mengganggu layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar. Polsek Tapalang segera melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Tapalang Barat untuk […]

  • Presiden Tanda Tangani Inpres Penanganan Bencana Gempa Lombok

    Presiden Tanda Tangani Inpres Penanganan Bencana Gempa Lombok

    • calendar_month Sab, 25 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 314
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penanganan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut ia kemukakan seusai bersilaturahmi dan menyerahkan hewan kurban di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018). “Inpres sudah, sudah (ditandatangani). Yang paling penting adalah penanganannya secara nasional, telah […]

  • Masa Jabatan Pj Sekprov Amujib Berakhir, Herdin Ismail Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian

    Masa Jabatan Pj Sekprov Amujib Berakhir, Herdin Ismail Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Masa jabatan Pj Sekprov Amujib berakhir pada tanggal 28 Februari 2025 sesuai tertuang dalam keputusan Gubernur nomor 800.1.3.3/257/2024 tanggal 29 November 2024. Sehingga, Pemprov Sulbar menunjuk pelaksana harian dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi sekretaris daerah. Maka dari itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menunjuk Plh Sekprov Herdin Ismail sesuai tertuang dalam […]

  • Ma’silambi Dinkes Sulbar Lolos Seleksi Administrasi KIPP 2025: Inovasi Lintas Sektor untuk Atasi Stunting

    Ma’silambi Dinkes Sulbar Lolos Seleksi Administrasi KIPP 2025: Inovasi Lintas Sektor untuk Atasi Stunting

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 33
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025. Sebanyak delapan inovasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinyatakan lolos seleksi administrasi dan melaju ke tahap penilaian berikutnya di tingkat nasional. Kedelapan inovasi tersebut adalah: Salah satu inovasi yang menonjol adalah Ma’silambi, sebuah strategi penanganan stunting yang […]

  • 374 JCH Kloter Pertama Asal Majalengka Terbang dari Bandara Kertajati

    374 JCH Kloter Pertama Asal Majalengka Terbang dari Bandara Kertajati

    • calendar_month Ming, 28 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 20
    • 0Komentar

    KABUPATEN MAJALENGKA – Sebanyak 374 Jemaah Calon Haji kloter pertama asal Majalengka diberangkatkan menuju Tanah Suci dari Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Kabupaten Majalengka, Minggu malam (28/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Menteri Agama Yagut Cholil Qoumas menyapa dan melepas langsung Jemaah Calon Haji (JCH). “Dengan bahagia Bapak Menteri Agama, […]

  • Kenali Manfaat dan Tips Konsumsi Kurma Kering

    Kenali Manfaat dan Tips Konsumsi Kurma Kering

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 62
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kurma dikenal luas karena rasanya yang manis dan kaya manfaat kesehatan. Namun, tak banyak yang tahu bahwa kurma memiliki beragam jenis, mulai dari kurma basah, setengah kering, hingga kurma kering. Di antara semuanya, kurma kering merupakan jenis yang paling mudah ditemui dan sering dijadikan camilan sehat. Kurma kering merupakan buah kurma yang telah […]

expand_less