Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ombudsman Sulbar Masih Temukan Pelanggaran PPDB di Sejumlah Sekolah

Ombudsman Sulbar Masih Temukan Pelanggaran PPDB di Sejumlah Sekolah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, MAMUJU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kembali memantau proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2018. Sebagai lembaga Negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI ingin memastikan penyelenggaraan PPDB tahun ini berlangsung lancar tanpa dugaan maladministrasi.

Hasil on the spot tim Ombudsman kesejumlah sekolah di daerah ini masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dianggap menyalahi Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru.

Pertama, tidak adanya peraturan daerah terkait PPDB yang dikeluarkan oleh Gubernur maupun Bupati sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 14 Tahun 2018 guna mengatur lebih lanjut mengenai proses PPDB di daerah.

Kedua, tidak adanya penentuan radius zonasi yang ditetapkan bersama oleh pihak Pemerintah Daerah dan musyawarah kelompok kerja kepala sekolah sehingga beberapa sekolah kebingungan dalam menetapkan area yang menjadi wilayah zonasi sekolahnya.

Ketiga, penentuan daya tampung peserta didik baru tidak ditetapkan secara tertulis dalam keputusan kepala daerah atau kepala sekolah dan tidak diumumkan secara terbuka dalam proses pelaksanaan PPDB sehingga penentuan kelulusan peserta didik masih terkesan fleksibel sesuai dengan antusiasisme pendaftar.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

    LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai sejumlah pasal dalam draf tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Menurut LaNyalla, salah satu tugas DPD RI […]

  • Berulah, 10 ASN Pemkab Pasangkayu Diseret ke Sidang Kode Etik

    Berulah, 10 ASN Pemkab Pasangkayu Diseret ke Sidang Kode Etik

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 434
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Majelis kode etik Pemkab Pasangkayu kembali menggelar sidang kode etik. Ini merupakan yang kesekian kalinya dalam satu tahun terakhir. Kali ini tak main-main, 10 orang ASN harus dihadapkan disidang tersebut karena dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran yang terkait dengan aturan tentang ASN. Sidang yang dipimpin oleh Sekkab Pasangkayu itu berlangsung diruang Sekkab, Rabu […]

  • Cegah Paham Radikal, Kesbangpol Sulbar Dorong Penguatan Karakter Melalui Pembatasan Gadget di Sekolah

    Cegah Paham Radikal, Kesbangpol Sulbar Dorong Penguatan Karakter Melalui Pembatasan Gadget di Sekolah

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 105
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bertempat di Studio RRI Mamuju, digelar diskusi mendalam melalui program Dialog Interaktif “Halo Sulbar” pada Jumat, 3 April 2026. Diskusi yang disiarkan secara luas ini mengangkat tema strategis: “Implementasi Pencegahan IRET dengan Pembatasan Gadget di Sekolah”. Dialog yang dipandu oleh host Dwita Ardiyana ini menghadirkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dengan menghadirkan […]

  • Ridwan Kamil: Zakat Bantu Entas Kemiskinan Ekstrem, Ditargetkan di Jabar terhimpun Rp 1,6 triliun

    Ridwan Kamil: Zakat Bantu Entas Kemiskinan Ekstrem, Ditargetkan di Jabar terhimpun Rp 1,6 triliun

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 439
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, pembayaran zakat pada bulan Ramadan bertujuan untuk menyucikan diri demi membersihkan sebagian harta yang kotor. Demikian dikatakan Ridwan Kamil setelah menunaikan pembayaran zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). Dalam acara tersebut, Ridwan Kamil menandatangani prasasti […]

  • Pemprov Sulbar Respon Polemik THR PPPK, Junda Maulana: Kondisi Fiskal Sangat Terbatas

    Pemprov Sulbar Respon Polemik THR PPPK, Junda Maulana: Kondisi Fiskal Sangat Terbatas

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjelaskan alasan belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Junda […]

  • Menambah Libur Panjang, ASN Siap di Sanksi

    Menambah Libur Panjang, ASN Siap di Sanksi

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Sekda Mamasa, Ardiansyah, S.STP

expand_less