DPRD Pasangkayu Getol Perjuangkan Penyelesaian Tapal Batas
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 10 Jul 2019
- comment 0 komentar

“ Kami meminta agar Kemendagri menindak lanjuti kasus tapal batas dengan mengacu kembali pada Permendagri 52 tahun 1991” tegas Lukman Said.
Pihaknya meminta Mendagri mempercepat revisi Permendagri 60/2018 dan dalam waktu dekat mengundang pemerintah kedua belah pihak untuk membicarakan masalah tersebut.
“ Di pertemuan dengan Sekjen Depdagri, akhirnya mereka berjanji akan menuntaskan persoalan tapal batas sebelum acara pelantikan presiden. Saya masyarakat Pakawa yang ada diperbatasan tetap menjaga kondusifitas. Kami berjanji akan terus mengawal persoalan ini, sebab ini masih PR kami dimasa akhir jabatan” tambah Yaumil Ambo Djiwa.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
