Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agenda Pembacaan Putusan, Tiga Sengketa Informasi Dinyatakan Gugur oleh KI Sulbar

    Agenda Pembacaan Putusan, Tiga Sengketa Informasi Dinyatakan Gugur oleh KI Sulbar

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan tiga sidang permohonan penyelesaian sengketa informasi, Rabu 16 April 2025. Agenda sidang kali ini, pembacaan putusan. Adapun tiga permohonan penyelesaian sengketa informasi yang disidangkan, yaitu : Ketiga sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut dinyatakan gugur. M. Danial menuturkan, putusan tersebut telah melalui rapat […]

  • Puluhan Dus Petasan Disita Polres Pasangkayu Jelang Lebaran

    Puluhan Dus Petasan Disita Polres Pasangkayu Jelang Lebaran

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 385
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Polres Pasangkayu berhasil menyita puluhan dus petasan jelang lebaran idul fitri 1442 H. Itu terungkap saat press release, Kamis 6 Mei. Tidak hanya petasan, juga berhasil disita miras oplosan dan botolan. Penyitaan dilakukan pada beberapa kios di wilayah Pasangkayu. ” Barang bukti yang kami sita merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD yang […]

  • Wagub Sulbar Tekankan Integritas ASN, Masyarakat Diminta Aktif Mengawasi

    Wagub Sulbar Tekankan Integritas ASN, Masyarakat Diminta Aktif Mengawasi

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi kinerja ASN dan melaporkan jika menemukan pelanggaran. Pernyataan tersebut disampaikan usai Salim melaksanakan salat Jumat di Masjid Nurul Yaqin, […]

  • Bapperida Sulbar Dorong OPD Berinovasi, Targetkan Predikat ‘Sangat Inovatif’ di 2027

    Bapperida Sulbar Dorong OPD Berinovasi, Targetkan Predikat ‘Sangat Inovatif’ di 2027

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka peningkatkan kualitas pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 dan partisipasi dalam Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025, Bapperida Sulbar mendampingi Operator dan Inovator dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Coaching Clinic Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2025 sejak Senin, 7 Juli 2025 di Ruang Rapat Bidang Riset dan Inovasi Daerah […]

  • Pemprov Sulbar Alokasikan Rp1,23 Miliar untuk Jaminan BPJS Kesehatan 3.644 Warga Majene

    Pemprov Sulbar Alokasikan Rp1,23 Miliar untuk Jaminan BPJS Kesehatan 3.644 Warga Majene

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengalokasikan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Daerah (PBPU dan BP Pemda) buat 3.644 jiwa di Kabupaten Majene pada tahun 2025. Nilai bantuannya mencapai Rp1,23 miliar. Kebijakan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi persiapan pengumpulan data bantuan dan kegiatan pembangunan SKPD Provinsi Sulbar pada APBD maupun Perubahan APBD 2025. […]

  • Biro Hukum Setda Sulbar Bentuk Tim Efektif untuk Dukung Inovasi “Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten”

    Biro Hukum Setda Sulbar Bentuk Tim Efektif untuk Dukung Inovasi “Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten”

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menggelar rapat pembentukan Tim Efektif untuk mendukung pelaksanaan rencana aksi perubahan inovasi “Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten”, Selasa (2/9/2025). Pembentukan tim ini merupakan langkah awal implementasi inovasi tersebut, yang bertujuan memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang peraturan perundang-undangan kabupaten/kota […]

expand_less