Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mak Endah Kaget Rumahnya Didatangi Ridwan Kamil saat Sahur

    Mak Endah Kaget Rumahnya Didatangi Ridwan Kamil saat Sahur

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KABUPATEN KUNINGAN — Mak Endah Saedah (69) warga di lingkungan Buana, Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan kaget rumahnya disambangi Gubernur Ridwan Kamil untuk makan sahur bareng. Warga pra sejahtera tinggal dengan kedua cucunya. Tak pelak obrolan Gubernur Ridwan Kamil dengan keluarga Mak Endah berlangsung haru. Kepada Gubernur, Mak Endah memberanikan diri mengutarakan berbagai keinginannya termasuk memiliki […]

  • Presiden Instruksikan Pembangunan Creative Hub di Sejumlah Daerah

    Presiden Instruksikan Pembangunan Creative Hub di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 640
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Disela kunjungan ke Kota Jayapura, Papua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk kembali membangun ruang kreatif (creative hub) di sejumlah daerah di Tanah Air. Instruksi tersebut disampaikan Kepala Negara usai meresmikan Papua Youth Creative Hub (PYCH), Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Selasa, 21 Maret 2023. “Tadi saya perintah agar ini tidak […]

  • Dinkes Sulbar dan TP PKK Perkuat Kolaborasi di HKG ke-53: Fokus pada Program Promotif-Preventif

    Dinkes Sulbar dan TP PKK Perkuat Kolaborasi di HKG ke-53: Fokus pada Program Promotif-Preventif

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 270
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dr. Nursyamsi Rahim menghadiri rapat persiapan pelaksanaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Sulbar, Senin 21 Juli 2025. Bertempat di Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat, Ny. Harsinah Suhardi. Dalam […]

  • Gubernur Sulbar Lantik 39 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Hari Kesaktian Pancasila

    Gubernur Sulbar Lantik 39 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK berlangsung saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu 1 Oktober 2025. SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, […]

  • Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

    Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) menggelar rapat pembahasan terkait kepastian hukum pelaksanaan sejumlah paket pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Sulawesi Barat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Senin (31/8/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi […]

  • Fraksi-Fraksi di DPRD Pasangkayu Sepakat RAPBD 2021 Dibahas Lebih Lanjut

    Fraksi-Fraksi di DPRD Pasangkayu Sepakat RAPBD 2021 Dibahas Lebih Lanjut

    • calendar_month Sel, 20 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 553
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripuran pemandangan fraksi terhadap Ranperda Rencana APBD (RAPBD) 2021 dan Ranperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, Selasa 20 Oktober. Hadir mewakili Bupati Pasangkayu, Sekkab Firman, hadir pula para Asisten dan unsur pimpinan Forkopimda. Dalam kesempatan itu, tujuh fraksi di DPRD […]

expand_less