Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Genjot Produksi Kakao, Disbun Sulbar dan PT. Mars Kerja Sama Pengembangan dari Hulu ke Hilir

    Genjot Produksi Kakao, Disbun Sulbar dan PT. Mars Kerja Sama Pengembangan dari Hulu ke Hilir

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 244
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat koordinasi bersama PT. Mars Symbioscience Indonesia, Selasa, 09 September 2025. Kegiatan ini digelar secara luring dan daring, dipusatkan di Kantor Dinas Perkebunan Sulbar. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulbar dan PT. Mars Symbioscience Indonesia di Bidang Pengembangan […]

  • Rp1,02 Triliun Dana Stimulan Masuk Rekening Korban Gempa Cianjur

    Rp1,02 Triliun Dana Stimulan Masuk Rekening Korban Gempa Cianjur

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sebanyak 35.204 rekening korban gempa bumi Cianjur telah diisi dana stimulan dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total mencapai Rp 1,02 triliun. Bank Mandiri Regional VI/Jawa 1, selaku pihak yang ditunjuk untuk mencairkan dana stimulan telah melakukan proses pengkreditan di buku tabungan masing – masing korban gempa yang […]

  • Bupati Pasangkayu Pimpin Upacara Harganas

    Bupati Pasangkayu Pimpin Upacara Harganas

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.273
    • 0Komentar

    eskpossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa memimpin upacara Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang ke 26. Berlangsung dihalaman kantor Bupati Pasangkayu, Senin 1 Juli. Hadir dalam kesempatan itu, para unsur pimpinan Forkopimda, serta para pimpinan OPD. Pada sambutannya, Bupati Agus menyampaikan, Harganas penting diperingati mengingat keluarga memiliki posisi strategis dalam membangun bangsa yaitu sebagai penentu kualitas […]

  • Polresta Mamuju Gelar Restoratif Justice Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

    Polresta Mamuju Gelar Restoratif Justice Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia Arum Pratidina didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Briptu Muh. Aswar melakukan upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice terhadap kasus pencurian kotak amal Masjid Muttahidah yang terjadi, Selasa, 22 April 2025. Dikomfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan hal […]

  • Diduga Terjun Kesungai, Dua Warga Dikabarkan Hilang.

    Diduga Terjun Kesungai, Dua Warga Dikabarkan Hilang.

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Dua Warga Peserta Judi Sabung ayam dikabarkan hilang lantaran nekat terjun ke aliran Sungai Sumarorong demi menghindari penggerebekan Judi Sabung Ayam oleh polisi di Desa Sepang Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa. Keduanya dikabarkan di duga hanyut lantaran keduanya tidak muncul di permukaan kemarin. Di konfirmasi Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas membenarkan jika terjadi […]

  • DPRD Sulbar Mantapkan Rencana Kerja Lewat Rapat Bamus Bersama Perangkat Daerah

    DPRD Sulbar Mantapkan Rencana Kerja Lewat Rapat Bamus Bersama Perangkat Daerah

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Musyawarah (Bamus) melaksanakan rapat kerja dalam rangka membahas rencana kerja DPRD Sulbar. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Banggar DPRD Sulbar, Senin, 8 September 2025. Rapat Bamus ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar […]

expand_less