Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hetifah Komitmen Kawal Implementasi Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis

    Hetifah Komitmen Kawal Implementasi Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan komitmennya untuk mengawal implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban pendidikan dasar diberikan “tanpa memungut biaya” sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024 ini, menurut Hetifah, memperkuat jaminan konstitusional […]

  • Ridwan Kamil Luncurkan Program Pemesanan Minyak Goreng Melalui Aplikasi Sapawarga

    Ridwan Kamil Luncurkan Program Pemesanan Minyak Goreng Melalui Aplikasi Sapawarga

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program pemesanan minyak goreng bersubsidi melalui Aplikasi Sapawarga, di Kota Depok, Jumat (8/4/2022). Program yang digulirkan di tengah kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) ini dinamakan Pemirsa Budiman (Pemesanan Minyak Goreng Curah Bersubsidi via Aplikasi Sapawarga Untuk Ibu-ibu Dimana-mana). Program ini ditujukan bagi […]

  • Wujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana, BPBD Sulbar Sinergi dengan Sekolah dan Dinas Pendidikan

    Wujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana, BPBD Sulbar Sinergi dengan Sekolah dan Dinas Pendidikan

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya penguatan edukasi kebencanaan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat sebagai upaya membangun generasi muda yang tangguh, sigap, dan siap menghadapi risiko bencana. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, […]

  • Inspektorat Sulbar Gelar Sosialisasi dan Asistensi Reviu Kecukupan Anggaran dan SDM

    Inspektorat Sulbar Gelar Sosialisasi dan Asistensi Reviu Kecukupan Anggaran dan SDM

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Inspektorat Daerah Sulbar menyelenggarakan sosialisasi dan asistensi reviu kecukupan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) buat setiap Inspektorat kabupaten se-Sulbar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan tujuan mendukung pelaksanaan pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Ini juga menindaklanjuti […]

  • Ombudsman Sulbar Tutup Kasus Samsat Mamuju

    Ombudsman Sulbar Tutup Kasus Samsat Mamuju

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MAMUJU – Tim Pemeriksa Ombudsman Sulawesi Barat menutup laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi di Unit Pelaksana Teknis Badan Daerah (UPTBD) Samsat Mamuju. Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Indina Isbach memastikan bahwa keluhan Pelapor telah ditindaklanjuti oleh pihak UPTBD Samsat Mamuju. Hal itu disampaikan saat Indina dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/04/2021). “Telah terdapat […]

  • Bupati Pasangkayu Serahkan RAPBD 2019 ke DPRD

    Bupati Pasangkayu Serahkan RAPBD 2019 ke DPRD

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 513
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 ke DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa 6 November. Hadir dalam kesempatan itu Sekkab Pasangkayu Firman, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan para anggota DPRD Pasangkayu lainnya, […]

expand_less