Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sulbar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK dan APIP

    Wagub Sulbar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK dan APIP

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 290
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pemutakhiran data tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Rabu, 30 Juli 2025. Pertemuan yang dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) […]

  • Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

    Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 315
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” di The Jayakarta Hotel, Jakarta, pada 25 Juli 2025. Sejumlah tokoh penting hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., mewakili […]

  • Istri Almarhum Wagub Sulbar: Sejak Awal Kami Sudah Seperti Keluarga, Itu Tetap Terjaga

    Istri Almarhum Wagub Sulbar: Sejak Awal Kami Sudah Seperti Keluarga, Itu Tetap Terjaga

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 345
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Suasana buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Suhardi Duka dan Salim S Mengga (SDK–JSM), Jumat 20 Februari 2026, berubah haru ketika Suhardi Duka menyampaikan pesan mendalam tentang arti menjaga hubungan, bahkan setelah kepergian sosok yang pernah mendampinginya dalam roda pemerintahan. Dengan nada suara yang tulus, Gubernur Suhardi Duka […]

  • Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026, DPMPTSP Sulbar Ikuti Verifikasi Perubahan RKA SKPD

    Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026, DPMPTSP Sulbar Ikuti Verifikasi Perubahan RKA SKPD

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, bersama tim kerja DPMPTSP Sulbar mengikuti Rapat Verifikasi Perubahan RKA SKPD dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I, Kantor Bapperida […]

  • Rapat LKPJ 2024 dengan Dinas Ketahanan Pangan, Anggaran Persediaan Pangan Jadi Perhatian Komisi II DPRD Sulbar

    Rapat LKPJ 2024 dengan Dinas Ketahanan Pangan, Anggaran Persediaan Pangan Jadi Perhatian Komisi II DPRD Sulbar

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, rapat bersama Dinas Ketahanan Pangan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Tahun 2024, Kamis 10 April 2025. Rapat berlangsung di ruang komisi II gedung DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Simboro, Mamuju, dipimpin Anggota Komisi M Khalil Gibran dan H […]

  • Ridwan Kamil Dukung Senam Wajib di Sekolah, Sejalan dengan Senam di Tempat Kerja Pemdaprov Jabar

    Ridwan Kamil Dukung Senam Wajib di Sekolah, Sejalan dengan Senam di Tempat Kerja Pemdaprov Jabar

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 678
    • 0Komentar

    KABUPATEN PANGANDARAN  — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung  penerapan senam atau gymnastic menjadi olahraga wajib di seluruh sekolah semua jenjang. Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo bilang akan mewajibkan senam di semua sekolah semua jenjang karena merupakan mother of sports yang baik untuk pertumbuhan generasi muda. “Iya, saya sangat setuju. Saya sudah memerintahkan […]

expand_less