Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Pandangan Fraksi, BPKPD Sulbar Kawal Penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2025

    Tanggapi Pandangan Fraksi, BPKPD Sulbar Kawal Penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2025

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), selaku bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melaksanakan rapat kerja untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD Sulbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur […]

  • Terali Pengaman Rusak, Anjungan di Pantai Vovasanggayu Bahayakan Pengunjung

    Terali Pengaman Rusak, Anjungan di Pantai Vovasanggayu Bahayakan Pengunjung

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Spot anjungan di taman Pantai Vovasanggayu, kota Pasangkayu, bahayakan pengunjung. Sebabnya, terali pengaman di spot berbentuk jembatan setengah lingkaran yang menjorok kelaut itu sebagian telah hilang. Jika tidak berhati-hati, maka pengunjung beresiko tinggi terpelesat dan jatuh ke laut. Meski memang air dibawahnya tidak terlalu dalam, namun dapat membuat cidera, karena ketinggian anjungan mencapai empat […]

  • Atasi Kekurangan Nakes, Pemprov Sulbar Terima Bantuan Tenaga Kesehatan dari Kemenkes

    Atasi Kekurangan Nakes, Pemprov Sulbar Terima Bantuan Tenaga Kesehatan dari Kemenkes

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 295
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar menerima enam tenaga kesehatan dalam program Penugasan Khusus Individu Nusantara Sehat dari Kementerian Kesehatan RI. Tenaga kesehatan ini akan ditempatkan di Puskesmas yang jumlah petugasnya belum memenuhi standar. Serah terima dilakukan di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 7 Agustus 2025, oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dr. […]

  • Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker

    Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.di) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kali ini, tim Resmob berhasil mengungkap perjudian kartu joker yang berlangsung di kompleks ruko Pasar Lama, Mamuju, Kamis dini hari, 6 Maret 2025. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang berhasil diamankan oleh petugas bersama sejumlah barang […]

  • Pelatihan Dasar CPNS Wilayah Kabupaten Pasangkayu Resmi Dimulai

    Pelatihan Dasar CPNS Wilayah Kabupaten Pasangkayu Resmi Dimulai

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 309
    • 0Komentar

    EKSPSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelatihan Dasar (LATSAR) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pasangkayu hari ini resmi dimulai, Senin 11 Agustus 2025. Sebanyak tiga orang PNS Pemprov Sulbar dari golongan II turut bergabung dalam pelatihan ini. Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat. Pelaksanaan Latsar ini menggunakan metode blended […]

  • Polemik Lahan BLK Sulbar, Maddareski Salatin Klaim Audit BPK Bersih dari Temuan Kerugian Negara

    Polemik Lahan BLK Sulbar, Maddareski Salatin Klaim Audit BPK Bersih dari Temuan Kerugian Negara

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar menegaskan tidak ditemukan kerugian negara dalam proses pembelian lahan untuk pengembangan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Sulbar di Lingkungan Katapi, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Penegasan itu disampaikan Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, saat dikonfirmasi di […]

expand_less