Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 594
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar meluruskan kesalahpahaman yang berkembang terkait pernyataan Gubernur Sulbar mengenai perizinan tambang galian C. Sebelumnya, sejumlah pihak menilai Gubernur Suhardi Duka menyatakan bahwa izin galian C diterbitkan oleh pemerintah pusat. Namun, yang dimaksud Gubernur adalah bahwa izin tersebut merupakan warisan dari pejabat gubernur sebelumnya, bukan hasil penerbitan masa kepemimpinannya saat ini. […]

  • Pemprov Sulbar Alokasikan Rp1,23 Miliar untuk Jaminan BPJS Kesehatan 3.644 Warga Majene

    Pemprov Sulbar Alokasikan Rp1,23 Miliar untuk Jaminan BPJS Kesehatan 3.644 Warga Majene

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengalokasikan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Daerah (PBPU dan BP Pemda) buat 3.644 jiwa di Kabupaten Majene pada tahun 2025. Nilai bantuannya mencapai Rp1,23 miliar. Kebijakan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi persiapan pengumpulan data bantuan dan kegiatan pembangunan SKPD Provinsi Sulbar pada APBD maupun Perubahan APBD 2025. […]

  • Kapolda Sulbar Tinjau Pengamanan Wisata di Mamuju, Tekankan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

    Kapolda Sulbar Tinjau Pengamanan Wisata di Mamuju, Tekankan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 100
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melakukan pemantauan langsung terhadap pengamanan kawasan wisata di Posko Wisata Tapandullu, Mamuju, Selasa (24/3/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan tetap berjalan optimal selama masa libur panjang dalam rangka Operasi Ketupat 2026. Dalam arahannya kepada personel, Kapolda menegaskan pentingnya kesiapan […]

  • Ridwan Kamil: Tahun 2022, Satgas Citarum Harum Fokus Pada Penegakkan Hukum

    Ridwan Kamil: Tahun 2022, Satgas Citarum Harum Fokus Pada Penegakkan Hukum

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 265
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Dengan kekompakan semua stakeholder dan TNI-Polri,  pada 2022 ini Satgas Citarum Harum dibawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memfokuskan pada penegakkan hukum di kawasan Daerah Aliran Sungai Citarum. “Saya bersama Forkopimda, juga Komandan Sektor yang tergabung di Satgas Citarum Harum akan meningkatkan penegakkan hukum di tahun 2022 setelah dua tahun […]

  • Ketua KONI Sulbar Resmi Tutup Turnamen Mini Soccer Cup II Limboro

    Ketua KONI Sulbar Resmi Tutup Turnamen Mini Soccer Cup II Limboro

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Barat, Syamsul Samad, secara resmi menutup Turnamen Mini Soccer Cup II Kecamatan Limboro, Sabtu (18/10/2025), di Lapangan Kias, Limboro, Kabupaten Polewali Mandar. Dalam kegiatan tersebut, Syamsul Samad didampingi Wakil Ketua KONI Sulbar Muhammad Ilham dan Wakil Sekretaris Ashari Rauf, serta dihadiri unsur pemerintah setempat […]

  • Usai Jabatan Kepala Daerah, Ridwan Kamil Bertekad Tak Berhenti Bangun Masjid

    Usai Jabatan Kepala Daerah, Ridwan Kamil Bertekad Tak Berhenti Bangun Masjid

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KABUPATEN INDRAMAYU — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan terus membangun masjid meski dirinya tak lagi menjabat sebagai kepala daerah. Selama menjadi Gubernur, ia mengaku sering membuat kebijakan agar anggaran dialokasikan untuk pembangunan sarana ibadah warga, khususnya masjid maupun membantu membuatkan desainnya. Hal serupa akan tetap ia lakukan apapun jabatan yang akan diemban ke […]

expand_less