Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat DPRD Sulbar Sosialisasi dan Pendalaman Pergub 36 Tahun 2025 Tentang Pemberian TPP PNS

    Sekretariat DPRD Sulbar Sosialisasi dan Pendalaman Pergub 36 Tahun 2025 Tentang Pemberian TPP PNS

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 280
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan aparatur, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi serta pendalaman Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Sulbar pada Selasa (13/1/2026) ini memfokuskan pembahasan pada kerangka […]

  • Keluarga Ridwan Kamil Terima Ungkapan Belasungkawa dari Anies Baswedan

    Keluarga Ridwan Kamil Terima Ungkapan Belasungkawa dari Anies Baswedan

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima ungkapan belasungkawa dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta istri, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/6/2022). Anies Baswedan datang ke rumah dinas Gubernur Ridwan Kamil sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika tiba, Anies langsung memeluk erat Kang Emil dengan mata berkaca-kaca. “Jadi kami hadir bertemu dengan […]

  • Pasca Lebaran, Bupati Pasangkayu Evaluasai Kinerja JPT Pratama

    Pasca Lebaran, Bupati Pasangkayu Evaluasai Kinerja JPT Pratama

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 458
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pasca libur lebaran, Bupati Agus Ambo Djiwa melakukan evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama(JPT) lingkup Pemkab Pasangkayu, Rabu 12 Juni. Kata dia evaluasi itu dilakukan berdasarkan ketentuan pasal 116 dan pasal 117 undang-undang nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kemudian berdasarkan PP nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, dan didasarkan pula hasil evaluasi KASN, […]

  • Presiden Lakukan Pengecekan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Beran Ngawi

    Presiden Lakukan Pengecekan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Beran Ngawi

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    NGAWI, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Pasar Beran, Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (11/03/2023) pagi. Kunjungannya ke pasar tersebut adalah untuk mengecek secara langsung harga kebutuhan pokok, salah satunya beras. “Beras pinten nggih? Ini yang Bulog? Dijual berapa?” tanya Presiden kepada Galih, salah satu pemilik toko sembako. “Rp9.200, Pak,” ucap Galih. “Banyak, ini […]

  • Kejati dan Pemprov Sulbar Gelar Pasar Murah: Harga Bahan Pokok 20 Persen Lebih Murah

    Kejati dan Pemprov Sulbar Gelar Pasar Murah: Harga Bahan Pokok 20 Persen Lebih Murah

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi membuka kegiatan Gerakan Pasar Murah yang digelar di Parkiran Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Kamis (5-Maret 2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau selama bulan Ramadan. Berbagai kebutuhan pokok dijual dalam kegiatan tersebut dengan harga yang […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Target 5 Besar di PEKPPP Tahun 2026

    Biro Organisasi Setda Sulbar Target 5 Besar di PEKPPP Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Meningkatnya kualitas pelayanan publik merupakan harapan besar Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Untuk itu, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Identifikasi Penyusunan […]

expand_less