Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Latsar CPNS Kabupaten Pasangkayu, Inspektur Sulbar Sampaikan Materi Core Values dan Employer Branding ASN

    Latsar CPNS Kabupaten Pasangkayu, Inspektur Sulbar Sampaikan Materi Core Values dan Employer Branding ASN

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Inspektur Daerah Sulawesi Barat, M Natsir, menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pasangkayu, Selasa (21/10/2025). Berkat kerja sama Pemkab Pasangkayu dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Sulbar. Latsar CPNS di Pusdiklat Kalukku sebagai langkah menindaklanjuti visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur […]

  • Dikira Suspect COVID-19, Ternyata Pasien RSUD Pasangkayu Radang Tenggorokan

    Dikira Suspect COVID-19, Ternyata Pasien RSUD Pasangkayu Radang Tenggorokan

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 520
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Seorang pasien RSUD Pasangkayu baru-baru ini sempat dikabarkan suspect COVID-19. Namun hal ini dibantah oleh tim Gugus Tugas Corona Pasangkayu. Direktur RSUD Pasangkayu dr. Welly Patana Salu yang juga tergabung dalam Gugus Tugas saat konfrensi pers, Senin 16 Maret menyampaikan, bahwa pasien perempuan (39) itu memang baru saja bepergian dari Jakarta. Pulangnya ia mengalami […]

  • Kepala Dinas ESDM Sulbar: Program Kerja Harus Responsif dan Berdampak Langsung ke Masyarakat

    Kepala Dinas ESDM Sulbar: Program Kerja Harus Responsif dan Berdampak Langsung ke Masyarakat

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 250
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bujaeramy Hassan, memimpin rapat internal lanjutan yang membahas pemantapan program kerja strategis di lingkungan Dinas ESDM Sulbar, Rabu 23 Juli 2025. Rapat ini digelar di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar dan dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, serta staf teknis dan administratif dari tiga […]

  • 9 Bahaya Merokok bagi Kesehatan Tubuh

    9 Bahaya Merokok bagi Kesehatan Tubuh

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 400
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Bahaya merokok bagi kesehatan tubuh tidak perlu diragukan lagi. Berbagai penyakit berbahaya dapat disebabkan oleh kebiasaan buruk ini. Tak hanya perokok aktif, rokok juga berbahaya bagi siapa pun yang menghirup asapnya atau perokok pasif. Setiap rokok yang Anda hisap bisa meningkatkan risiko terkena berbagai penyakit, seperti masalah kesuburan, penyakit jantung, stroke, dan […]

  • Sekkab Pasangkayu Vidcon Terkait Penyusunan RKPD 2022

    Sekkab Pasangkayu Vidcon Terkait Penyusunan RKPD 2022

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Sekkab Pasangkayu Firman mengikuti video conference (vidcon) yang diselenggarakan oleh Kemendagri terkait sosialisasi Permendagri nomor 17 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022, Senin 10 Mei. Sekkab didampingi oleh Kepala Bappeda Litbang Abidin dan jajarannya. Pada kesempatan itu, Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri Nyoto Suwignyo yang membuka […]

  • KI Sulbar Kembali Sidangkan Lima Sengketa Informasi: Pemohon dan Termohon Diminta Lengkapi Berkas

    KI Sulbar Kembali Sidangkan Lima Sengketa Informasi: Pemohon dan Termohon Diminta Lengkapi Berkas

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi pada Selasa 25 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri lima Komisoner KI Sulbar, yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Firdaus Abdullah (Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola), M. Danial (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), dan Masram (Koordinator […]

expand_less