Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Lingkungan, TP PKK Jabar Gelar Lomba Pemanfaatan Limbah Kain Perca

    Peduli Lingkungan, TP PKK Jabar Gelar Lomba Pemanfaatan Limbah Kain Perca

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj.) Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Barat Amanda Soemedi Bey Machmudin mengatakan, lomba pemanfaatan limbah kain perca menjadi komitmen TP PKK Jabar untuk mengurangi sampah rumah tangga dari sektor sandang. “Semakin maraknya penjualan fast fashion mengakibatkan jumlah limbah kain di dunia semakin mengkhawatirkan,” ucap Amanda di Aula Kantor Sekretariat […]

  • Cegah Kerugian Konsumen, KominfoSS Sulbar Minta Warga Registrasi Biometrik SIM Card Pakai Data Sendiri

    Cegah Kerugian Konsumen, KominfoSS Sulbar Minta Warga Registrasi Biometrik SIM Card Pakai Data Sendiri

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 85
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan modus kecurangan oknum penjual yang mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik wajah mereka sendiri sebelum diserahkan kepada pembeli. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat Muhammad RIdwan Djafar menjelaskan, dengan modus tersebut, oknum penjual dapat melakukan pembatalan registrasi (unregister) secara sepihak. Akibatnya, […]

  • Ditlantas Polda Sulbar Tindak 9 Kendaraan Overload, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

    Ditlantas Polda Sulbar Tindak 9 Kendaraan Overload, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 328
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus menggencarkan penegakan hukum sekaligus edukasi lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan, khususnya yang disebabkan oleh kendaraan over load dan over dimensi. Dalam operasi rutin yang digelar pada Senin (2/6/2025), petugas Patroli Jalan Raya (PJR) menindak sembilan kendaraan yang terbukti melanggar batas muatan dan […]

  • Dinas Perkimtanhub Sulbar Pasang Patok Lahan Persiapan Kawasan Imigrasi

    Dinas Perkimtanhub Sulbar Pasang Patok Lahan Persiapan Kawasan Imigrasi

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemasangan patok sebagai bagian dari persiapan lahan program imigrasi Sulbar dengan luas sekitar ±40.000 meter persegi, Sabtu (11/4). Kadis Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, melalui Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtanhub Sulbar, Fauzan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah […]

  • Lebihi Kapasitas, Polres Mamuju Turunkan 213 Penumpang Ilegal

    Lebihi Kapasitas, Polres Mamuju Turunkan 213 Penumpang Ilegal

    • calendar_month Rab, 27 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 512
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Keberangkatan kapal Perintis KM Madu mengalami keterlambatan hampir 12 jam. Rencanaya, KM Madu akan berangkat dari pelabuhan Fery Mamuju menuju Kalimantan, Selasa (26/6) sore kemarin. Keterlambatan tersebut diakibatkan batas angkut kapal tersebut melebihi kapasitas. Sehingga personil Polres Mamuju terpaksa menurunkan sekira 213 penumpang ilegal dari KM Madu. Menurut Kasat Polair Polres Mamuju, Iptu […]

  • APBD 2019 Pasangkayu Ditetapkan, Pertama di Sulbar

    APBD 2019 Pasangkayu Ditetapkan, Pertama di Sulbar

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 452
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Setelah melalui pembahasan beberapa bulan terakhir, Perda APBD 2019 Pasangkayu akhirnya ditetapkan. Dalam sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama rancangan APBD 2019, Senin 26 November. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Muhammad Saal, Sekkab Pasangkayu Firman, Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Pasangkayu, para unsur pimpinan Forkopimda, […]

expand_less