Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

    Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Inpres yang ditandatangani Presiden pada tanggal 16 Maret 2023 tersebut diterbitkan dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik […]

  • Sambut Nataru 2026, Gubernur Sulbar dan Forkopimda Cek Kesiapan Pos PAM Terpadu

    Sambut Nataru 2026, Gubernur Sulbar dan Forkopimda Cek Kesiapan Pos PAM Terpadu

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Setelah melakukan kunjungan ke Gereja Katolik Santa Maria dan Gereja Kristen Sulawesi Barat (GKSB) Bukit Sion, Mamuju, dalam rangka perayaan Natal 2025, Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melanjutkan agenda dengan meninjau Pos Pengamanan (Pos PAM) Terpadu di sejumlah titik strategis Kota Mamuju, Rabu malam (24/12/2025). Gubernur Suhardi […]

  • Tahun Ini PLN Berangkatkan 5.300 Pemudik Gratis

    Tahun Ini PLN Berangkatkan 5.300 Pemudik Gratis

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 462
    • 0Komentar

    JAKARTA — PLN kembali menggelar program tahunan layanan mudik gratis bareng BUMN. Kegiatan yang bertajuk Mudik Bareng Guyub Rukun merupakan bagian dari program BUMN Hadir untuk Negeri. Dalam Idul Fitri 1439 Hijriah ini, PLN memberangkatkan 5.300 pemudik menggunakan 100 bus. Acara utama pelepasan rombongan bus dan pemudiknya dilakukan di PLN Kantor Pusat, Jakarta, Jumat pagi […]

  • Pembeli LPG Melon di Pasangkayu Mesti Sertakan KK

    Pembeli LPG Melon di Pasangkayu Mesti Sertakan KK

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 367
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pasangkayu saat ini sedang masa tanggap darurat Covid-19. Sejumlah langkah pencegahan dilakukan oleh Pemkab melalui Gugus Tugas. Termasuk upaya mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 Kg (melon) dan bahan pangan lainnya. Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyampaikan, bahwa bagi para konsumen LPG melon wajib menyertakan kartu keluarga (KK) saat melakukan pembelian. Ini untuk menghindari pembelian […]

  • Penyumbang PDRB Terbesar, Gubernur Ridwan Kamil Puji Kabupaten Bekasi di Hari Jadi ke – 73

    Penyumbang PDRB Terbesar, Gubernur Ridwan Kamil Puji Kabupaten Bekasi di Hari Jadi ke – 73

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 100
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memuji Kabupaten Bekasi karena menjadi daerah penyumbang terbesar nilai tambah ekonomi bagi Jawa Barat. PDRD (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Bekasi 2020 tercatat Rp317 triliun disumbangkan dari sektor industri yang memang terkonsentrasi di Kabupaten Bekasi. Hal itu disampaikan Gubernur pada Paripurna Hari Jadi ke – 73 Kabupaten […]

  • Wakapolda Sulbar Pastikan Kendaraan Operasional Ditlantas Siap Layani Masyarakat Secara Optimal

    Wakapolda Sulbar Pastikan Kendaraan Operasional Ditlantas Siap Layani Masyarakat Secara Optimal

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, bersama sejumlah pejabat utama Polda Sulbar, melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar, Senin (3/11/2025). Pengecekan tersebut mencakup seluruh kendaraan dinas, mulai dari roda dua hingga roda empat, yang digunakan dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di bidang lalu lintas. Dalam kegiatan itu, […]

expand_less