Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 525
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar meluruskan kesalahpahaman yang berkembang terkait pernyataan Gubernur Sulbar mengenai perizinan tambang galian C. Sebelumnya, sejumlah pihak menilai Gubernur Suhardi Duka menyatakan bahwa izin galian C diterbitkan oleh pemerintah pusat. Namun, yang dimaksud Gubernur adalah bahwa izin tersebut merupakan warisan dari pejabat gubernur sebelumnya, bukan hasil penerbitan masa kepemimpinannya saat ini. […]

  • Pusdalops BPBD Sulbar Terima Prakiraan Cuaca Esok Hari Wilayah Sulawesi Barat

    Pusdalops BPBD Sulbar Terima Prakiraan Cuaca Esok Hari Wilayah Sulawesi Barat

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 228
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat, pada Kamis 6 November 2025, menerima laporan Prakiraan Cuaca Esok Hari Wilayah Sulawesi Barat dari BMKG Wilayah II Tampa Padang Mamuju untuk tanggal 07 November 2025. Berdasarkan informasi BMKG, prakiraan cuaca wilayah Sulawesi Barat sebagai berikut: – Pagi Hari: Cerah […]

  • Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Mamuju Buka Turnamen Mini Soccer Internal

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Mamuju Buka Turnamen Mini Soccer Internal

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Mamuju menggelar turnamen mini soccer antar satuan dan unit kerja internal. Turnamen ini secara resmi dibuka oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, bertempat di Lapangan Mini Soccer Alifqi Axuri, Jumat pagi, 20 Juli 2025. Pembukaan berlangsung meriah dan ditandai dengan tendangan bola pertama oleh […]

  • Akselerasi Pemberantasan Narkotika, Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan BNN

    Akselerasi Pemberantasan Narkotika, Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan BNN

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia menjadi prioritas penting bagi pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung penguatan organisasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melipatgandakan kerja lintas sektor untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. “Tadi saya bertemu dengan Pak Marthinus Hukom, Kepala BNN. Kita membicarakan beberapa hal terkait dengan isu-isu […]

  • Penyelarasan Kebijakan KUA-PPAS dengan Kem-PPKF Tahun 2026 Bersama Kepala BKAD Kabupaten se-Sulbar

    Penyelarasan Kebijakan KUA-PPAS dengan Kem-PPKF Tahun 2026 Bersama Kepala BKAD Kabupaten se-Sulbar

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kebijakan penyelarasan antara dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di ruang […]

  • Dinsos Sulbar Rapat Kerjasama dengan BAZNAS Terkait Penanganan Kemiskinan dan Stunting

    Dinsos Sulbar Rapat Kerjasama dengan BAZNAS Terkait Penanganan Kemiskinan dan Stunting

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam rangka memperkuat sinergi penanganan kemiskinan dan stunting di wilayah Sulbar. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Biro Tapem Sekretariat Daerah Sulbar dengan suasana konstruktif dan penuh komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat. […]

expand_less