Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

    Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) menggelar rapat pembahasan terkait kepastian hukum pelaksanaan sejumlah paket pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Sulawesi Barat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Senin (31/8/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi […]

  • Komitmen Tingkatkan Kualitas Akuntabilitas Kinerja Organisasi, DPMPTSP Sulbar Hadiri Rapat Persiapan Evaluasi SAKIP 2026

    Komitmen Tingkatkan Kualitas Akuntabilitas Kinerja Organisasi, DPMPTSP Sulbar Hadiri Rapat Persiapan Evaluasi SAKIP 2026

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, didampingi Perencana Ahli Muda Helviyanti Pakiding serta staf DPMPTSP Sulbar, mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi […]

  • Cegah Kerugian Konsumen, KominfoSS Sulbar Minta Warga Registrasi Biometrik SIM Card Pakai Data Sendiri

    Cegah Kerugian Konsumen, KominfoSS Sulbar Minta Warga Registrasi Biometrik SIM Card Pakai Data Sendiri

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 82
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan modus kecurangan oknum penjual yang mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik wajah mereka sendiri sebelum diserahkan kepada pembeli. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat Muhammad RIdwan Djafar menjelaskan, dengan modus tersebut, oknum penjual dapat melakukan pembatalan registrasi (unregister) secara sepihak. Akibatnya, […]

  • Dinkes se- Jabar dan Praktisi Bahas Khusus Hepatitis Akut Misterius

    Dinkes se- Jabar dan Praktisi Bahas Khusus Hepatitis Akut Misterius

    • calendar_month Sab, 7 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.014
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah, serta dinas kesehatan 27 kabupaten/kota mengantisipasi kemunculan penyakit hepatitis akut misterius yang telah dinyatakan WHO sebagai kasus luar biasa. Jawa Barat sendiri tetap waspada meskipun belum menemukan kasus seperti di DKI Jakarta, yang telah ditemukan […]

  • Kerap Diabaikan, 5 Makanan Mengandung Gluten yang Tinggi

    Kerap Diabaikan, 5 Makanan Mengandung Gluten yang Tinggi

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID – Gluten adalah salah satu jenis protein yang banyak terkandung pada biji-bijian tertentu. Pada makanan, kandungan ini memiliki fungsi yang baik dalam kuliner. Misalnya pada adonan roti yang dicampur dengan gluten membuat roti menjadi lebih mengembang dan memiliki tekstur yang lebih baik. Namun, tidak semua orang bisa mengonsumsi gluten. Pengidap celiac dan orang-orang yang […]

  • BPKAD Sulbar Dukung Penyusunan RAD TPB/SDGs 2025–2029, Perkuat Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan

    BPKAD Sulbar Dukung Penyusunan RAD TPB/SDGs 2025–2029, Perkuat Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 86
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Staf Program dan Perencanaan, Syamsuriah, mengikuti Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029 yang digelar di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (4/8). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan […]

expand_less