Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • e-LHKPN, Permudah Pejabat Wajib Lapor Kekayaan

    e-LHKPN, Permudah Pejabat Wajib Lapor Kekayaan

    • calendar_month Jum, 20 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 567
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Laporan Harta Kekayaan Negara secara elektronik (e-LHKPN) merupakan penyampaian harta kekayaan yang dilakukan oleh penyelenggara Negara dengan basis elektronik, selain mempermudah para penyelenggara Negara dalam menyampaikan harta kekayaan, hal ini juga meningkatkan kemampuan untuk bisa bersaing dalam perkembangan tekhnologi di jaman now, Hal ini disampaikan oleh Dian Widiarti, dalam Pelatihan Pengisian e-Filling […]

  • AHED Resmi Luncurkan NutriVille, Gandeng Artis Son Ye Jin Jadi Brand Ambasador

    AHED Resmi Luncurkan NutriVille, Gandeng Artis Son Ye Jin Jadi Brand Ambasador

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hari ini PT Asia Health Energi Beverage (AHEB) resmi meluncurkan NutriVille, minuman kolagen terbaru, yang membantu dukung kesehatan kulit dan tubuh. NutriVille menggandeng bintang besar dari Korea Selatan, Son Ye Jin, sebagai Brand Ambasador agar dapat menginspirasi banyak wanita Indonesia dalam merawat diri. Diacara tersebut, dalam konferensi pers hari ini dihadiri Ricky Suhendar […]

  • Dekatkan Layanan ke Masyarakat, UPTD PPRD Mateng Luncurkan Inovasi Pajak Digital

    Dekatkan Layanan ke Masyarakat, UPTD PPRD Mateng Luncurkan Inovasi Pajak Digital

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MATENG – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Samsat Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) resmi meluncurkan aksi perubahan berupa inovasi pelayanan publik dengan tajuk “Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak Berbasis Media Sosial, Telepon, dan WhatsApp”, Kamis (04/09/2025). Inovasi ini dihadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih sederhana, cepat, dan mudah dijangkau. Melalui […]

  • Pengelolaan Pertambangan yang Transparan dan Akuntabel: ESDM Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Dokumen Teknis PT Kumala Naga Nusantara

    Pengelolaan Pertambangan yang Transparan dan Akuntabel: ESDM Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Dokumen Teknis PT Kumala Naga Nusantara

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 289
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan dokumen teknis dari PT Kumala Naga Nusantara sebagai bagian dari proses penerbitan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kamis 10 Juli 2025. Kegiatan ini bagian dari upaya Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM Sulbar dalam mendukung pengelolaan pertambangan yang transparan, […]

  • BPKPD Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III, Mantapkan Langkah Hadapi Akhir Tahun 2025

    BPKPD Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III, Mantapkan Langkah Hadapi Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Memasuki akhir Tahun Anggaran 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III, Rabu (1/10/2025) di Hotel Grand Putra, Mamuju. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan konsistensi kinerja fiskal daerah sekaligus menyiapkan strategi optimal menghadapi triwulan terakhir tahun berjalan. Proses evaluasi […]

  • Persiapan Paskibraka Sulbar 2025, Kesbangpol Sulbar Koordinasi dengan Lintas Instansi

    Persiapan Paskibraka Sulbar 2025, Kesbangpol Sulbar Koordinasi dengan Lintas Instansi

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) 2025, Plt. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar, Sunusi Usman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan lintas instansi, terutama Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulbar. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lapangan dan seluruh kebutuhan yang diperlukan […]

expand_less