Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Mamuju Tangkap Dua Pengedar, Sita 250 Gram Sabu dan 3.000 Butir Boje

    Polresta Mamuju Tangkap Dua Pengedar, Sita 250 Gram Sabu dan 3.000 Butir Boje

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 263
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (boje) dalam dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 11 Juni 2025, Kasat Narkoba Polresta Mamuju AKP Jean Alvin Sinulingga mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal […]

  • Retret di Magelang Tuntas, Pemprov Sulbar Siapkan Prosesi Penyambutan Kedatangan SDK-JSM di Sulbar

    Retret di Magelang Tuntas, Pemprov Sulbar Siapkan Prosesi Penyambutan Kedatangan SDK-JSM di Sulbar

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Setelah mengikuti seluruh rangkaian retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga (JSM), serta Bupati se Sulbar akan melakukan perjalanan ke Sulbar. Setibanya di Sulbar, rombongan SDK-JSM bersama para bupati akan mendapat penyambutan dari masyarakat, mulai dari Kabupaten Polman hingga tiba di Kabupaten […]

  • Resmi Jadi Penjabat Gubernur Sulbar, Besok Lusa Akmal Malik Rencananya Tiba di Mamuju

    Resmi Jadi Penjabat Gubernur Sulbar, Besok Lusa Akmal Malik Rencananya Tiba di Mamuju

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) menggantikan kekosongan jabatan Gubernur Sulbar periode 2017-2022 Ali Baal Masdar yang berakhir masa jabatanya 12 Mei 2022. Akmal Malik dilantik di Ruang Shasana Bakti Praja Lantai 3 Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022. Kepala Dinas Kominfo Persandian […]

  • Paripurna DPRD Sulbar Usulkan Pemberhentian Wagub, Ini Pesan Gubernur Suhardi Duka

    Paripurna DPRD Sulbar Usulkan Pemberhentian Wagub, Ini Pesan Gubernur Suhardi Duka

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian dengan hormat Wakil Gubernur Sulbar masa jabatan 2025–2030, Kamis, 2 April 2026. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan momentum konstitusional penting dalam perjalanan tata kelola pemerintahan daerah. “Agenda ini merupakan […]

  • Polres Pasangkayu Massifkan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri T.A 2021

    Polres Pasangkayu Massifkan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri T.A 2021

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 568
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Polres Pasangkayu memassifkan sosialisasi penerimaan anggota Polri T.A 2021. Kali ini menyasar Kantor Satpol PP Pasangkayu, Selasa 23 Maret. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Pasangkayu Kompol Muhammad Fahruddin bersama personel Bag Sumda turun langsung melakukan sosialisasi. Disambut baik oleh Kasat Pol PP Nasrum, bersama staf Sat Pol PP lainnya. Kompol Fahruddin […]

  • Gubernur Sulbar Hadiri Kongres Rakyat Balanipa Mandar Ke-1, Karo Pemkesra Tekankan Sinergi Budaya dan Religi

    Gubernur Sulbar Hadiri Kongres Rakyat Balanipa Mandar Ke-1, Karo Pemkesra Tekankan Sinergi Budaya dan Religi

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menghadiri perhelatan akbar Kongres Rakyat Balanipa Mandar ke-1 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal, Sabtu 4 April 2026. Kegiatan yang mempertemukan berbagai tokoh masyarakat dan adat ini berlangsung di Pondok Pesantren Modern Darul Mahfudz Lekopadis, Kec. Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (04/04/2026). Dalam kunjungan kerja tersebut, […]

expand_less