Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkes Buat Tantangan 30 Hari Cerita Sehat di Momen HKN Ke-61, Diskes Sulbar Ajak Masyarakat Meriahkan dan Rebut Hadiahnya

    Kemenkes Buat Tantangan 30 Hari Cerita Sehat di Momen HKN Ke-61, Diskes Sulbar Ajak Masyarakat Meriahkan dan Rebut Hadiahnya

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 402
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan program menarik bertajuk Tantangan 30 Hari Cerita Sehatmu. Program ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berbagi cerita dan pengalaman hidup sehat melalui media sosial selama 30 hari berturut-turut. Melalui tantangan ini, peserta diminta untuk membuat narasi, foto, atau video pendek yang […]

  • Wagub Sulbar Hadiri Pelantikan Badko HMI Sulbar 2024–2026

    Wagub Sulbar Hadiri Pelantikan Badko HMI Sulbar 2024–2026

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen (Purn) Salim S. Mengga, menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI-Wati (KOHATI) Badan Koordinasi Sulawesi Barat (Badko HMI Sulbar) periode 2024–2026 yang berlangsung di Hotel Maleo, Rabu (11/6/2025). Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam acara ini, di antaranya Anggota DPR RI Zulfikar Suhardi, Plh […]

  • Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengecam aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand. Dia mengatakan aksi terorisme itu bertentangan dengan nilai-nilai agama. “Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019). Lukman mengatakan aksi terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran agama apa pun. Jadi, […]

  • Percepat Sertifikasi Aset Pemprov Sulbar, Disperkimtanhub Gandeng Kantah ATR/BPN Ukur Enam Lokasi di Polewali Mandar

    Percepat Sertifikasi Aset Pemprov Sulbar, Disperkimtanhub Gandeng Kantah ATR/BPN Ukur Enam Lokasi di Polewali Mandar

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 46
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat mengamankan aset milik daerah. Sebagai langkah konkret, Disperkimtanhub menggandeng Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Polewali Mandar untuk melaksanakan pengukuran massal aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Pemprov Sulbar Bakal Gelar Turnamen Sepakbola Piala Gubernur 2026

    Pemprov Sulbar Bakal Gelar Turnamen Sepakbola Piala Gubernur 2026

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Selain ajang Sandeq Silumba salah satu fokus tahun 2026 mendatang, Pemprov Sulbar bakal menggelar Kejuaraan Sepakbola Piala Gubernur yang akan diikuti 6 Kabupaten se-Sulbar. Hal itu disampaikan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) saat melaunching Logo “SANDEQ SILUMBA” 2025 di Mall Maleo Town Square (Matos) Mamuju, Minggu (13/7/2025). Gebernur Suhardi Duka mengatakan, tahun […]

  • Gubernur SDK Nilai Pembangunan Depo Migas di Sulbar Dianggap Strategis Atasi Biaya Transportasi Tinggi

    Gubernur SDK Nilai Pembangunan Depo Migas di Sulbar Dianggap Strategis Atasi Biaya Transportasi Tinggi

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), mendorong percepatan pembangunan shorebase atau depo Minyak dan Gas (Migas) di wilayah Sulbar guna menekan biaya distribusi energi yang masih tinggi. Hal itu disampaikan SDK saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) VIII Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas (Migas) Sulbar, […]

expand_less