Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat PJR Polda Sulbar Kembali Lakukan Penindakan Pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading Disertai Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

    Sat PJR Polda Sulbar Kembali Lakukan Penindakan Pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading Disertai Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 305
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan dengan over dimensi dan over loading (ODOL), pada Rabu pagi (4/6), pukul 09.15 hingga 12.30 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif Sat PJR untuk meningkatkan kesadaran serta […]

  • Kasus Pengadaan Bibit Sawit, Polres Matra Tetapkan Dua Tersangka

    Kasus Pengadaan Bibit Sawit, Polres Matra Tetapkan Dua Tersangka

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 993
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, Tipikor Sat Reskrim Polres Mamuju Utara (Matra/ Pasangkayu) akhirnya menetapkan dua tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kelapa sawit, kegiatan pengadaan bibit unggul perkebunan pada Dinas Perkebunan Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2013. Kedua tersangka tersebut masing-masing HAS (47 th) selaku pelaksana kegiatan, dan HAM (42 th) […]

  • Ombudsman Sulbar Masih Temukan Pelanggaran PPDB di Sejumlah Sekolah

    Ombudsman Sulbar Masih Temukan Pelanggaran PPDB di Sejumlah Sekolah

    • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 976
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kembali memantau proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2018. Sebagai lembaga Negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI ingin memastikan penyelenggaraan PPDB tahun ini berlangsung lancar tanpa dugaan maladministrasi. Hasil on the spot tim Ombudsman kesejumlah sekolah di daerah ini masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dianggap […]

  • Gubernur Suhardi Duka Lepas Kafilah Sulbar ke STQH Nasional 2025: Bawa Semangat dan Harapan Juara

    Gubernur Suhardi Duka Lepas Kafilah Sulbar ke STQH Nasional 2025: Bawa Semangat dan Harapan Juara

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi melepas 20 kafilah Sulbar yang akan berlaga pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang akan berlangsung mulai 11 hingga 19 Oktober 2025. Kegiatan pelepasan tersebut digelar di Aula Lantai 3 Asrama Haji Transit Mamuju, pada Kamis, […]

  • Polres Pasangkayu Canangkan Zona WBK

    Polres Pasangkayu Canangkan Zona WBK

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Polres Pasangkayu dan Polsek jajaran melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Dipimpin oleh Kapolres AKBP Leo H Siagian. Berlangsung di lapangan Apel Corona, Senin 26 April. Pencanangan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat Polres dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK oleh Kapolres, Waka Polres, Para […]

  • Pemprov Sulbar Pantau Kembali Posko Bersama Forkopimda Antisipasi Arus Balik Mudik

    Pemprov Sulbar Pantau Kembali Posko Bersama Forkopimda Antisipasi Arus Balik Mudik

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulawesi Barat kembali memantau posko bersama forkopimda mengantisipasi arus balik mudik lebaran Idul Fitri 1446 H. Pelaksana harian (Plh) Sekprov Sulbar Herdin Ismail mengatakan, berbagai langkah antisipasi agar kelancaran mobilitas pemudik berjalan lancar. “Kita sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk meminimalisir hambatan selama periode arus balik,” kata Herdin, Kamis 3 […]

expand_less