Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Dorong Pengelolaan dan Penyaluran Hasil Laut di Biak Numfor

    Presiden Dorong Pengelolaan dan Penyaluran Hasil Laut di Biak Numfor

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pembangunan maritim merupakan sebuah upaya yang kompleks dalam mengelola sumber daya serta potensi laut yang dimiliki. Hal tersebut disampaikan Presiden usai meresmikan Kampung Nelayan Modern di Desa Samber dan Binyeri, Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023). “Pembangunan maritim ini tidak hanya urusan nelayan saja, karena yang […]

  • Bantuan untuk Parpol di Sulbar Resmi Diserahkan, Ini Pesan Tegas Gubernur SDK

    Bantuan untuk Parpol di Sulbar Resmi Diserahkan, Ini Pesan Tegas Gubernur SDK

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menyerahkan bantuan hibah kepada Partai Politik yang memiliki kursi legislatif, Senin 28 April 2025. Turut hadir perwakilan Partai Politik, Kabinda Sulbar, Korem 142/Tatag, Polda Sulbar, dan para Organisasi Kepemudaan (OKP). “Kita meminta agar proses kaderisasi dan pendidikan politik itu jalan di internal partai politik,” kata SDK. Hal […]

  • Dukung Keberlanjutan Ekosistem Pesisir, Kodim-Forkopimda Tanam 1.000 Mangrove

    Dukung Keberlanjutan Ekosistem Pesisir, Kodim-Forkopimda Tanam 1.000 Mangrove

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Pemkab dan unsur pimpinan Forkopimda Pasangkayu melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove

  • Pemprov Sulbar Respon Rencana Kemendikdasmen Terapkan Kembali Sistem Penjurusan di SMA Tahun Ajaran 2025/2026

    Pemprov Sulbar Respon Rencana Kemendikdasmen Terapkan Kembali Sistem Penjurusan di SMA Tahun Ajaran 2025/2026

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merespons rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni jurusan IPA, IPS, dan Bahasa mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mithhar Thala Ali mengatakan, pihaknya menyiapkan langkah-langkah awal […]

  • Penderita Kaki Gaja, Mendapat Santunan Dari Polres Mamasa

    Penderita Kaki Gaja, Mendapat Santunan Dari Polres Mamasa

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

      Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kakek 88 Tahun, warga Tiarra’, Desa Periangan, Kecamatan Tabupahan, Mamasa, Sulawesi barat, mendapat santunan dari Polres Mamasa. Santunan tersebut berupa Uang tunai untuk biaya pengobatan, Pakat sambako serta pakaian. Tiarra menderita penyakit kaki gajah sejak 10 Tahun lalu dan melakukan pengobatan seadanya. Diketahui, Tiarra’ saat ini tengah perawatan di puskesmas Tabulahan Meski […]

  • Dinsos Sulbar Rapat Kerjasama dengan BAZNAS Terkait Penanganan Kemiskinan dan Stunting

    Dinsos Sulbar Rapat Kerjasama dengan BAZNAS Terkait Penanganan Kemiskinan dan Stunting

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 232
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam rangka memperkuat sinergi penanganan kemiskinan dan stunting di wilayah Sulbar. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Biro Tapem Sekretariat Daerah Sulbar dengan suasana konstruktif dan penuh komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat. […]

expand_less