Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Angkat Berita Penerbitan SIM, Oknum Wartawan yang Melintasi di Sulbar Dianggap Meresahkan

    Modus Angkat Berita Penerbitan SIM, Oknum Wartawan yang Melintasi di Sulbar Dianggap Meresahkan

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 95
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Praktik tidak etis kembali mencoreng dunia kewartawanan. Sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan kerap melintasi wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) kini dianggap meresahkan. Mereka diduga menjalankan modus pemerasan dengan dalih mengangkat berita soal penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di beberapa satuan lalu lintas (Satlantas) di daerah ini. Modusnya, para oknum ini datang […]

  • Pelayanan Perekaman KTP-el di Pasangkayu Terkendala, Ini Sebabnya

    Pelayanan Perekaman KTP-el di Pasangkayu Terkendala, Ini Sebabnya

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Sudah hampir sepekan terakhir warga Pasangkayu tidak bisa melakukan perekeman elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pasangkayu. Sebabnya, server perekaman KTP-el sedang rusak. ” Saya sudah dua hari ini datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el. Tapi ternyata belum bisa. Padahal saya sangat butuh KTP-el untuk suatu keperluan. Saya harap pemerintah […]

  • Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu Berganti

    Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu Berganti

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pasangkayu berganti. Sebelumnya dijabat oleh Fauzipaksi, kini dijabat oleh M. Zaki Mubarak. Serah terima jabatan berlangsung diruang pola Kantor Kejari, Senin 26 April. Dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pasangkayu Muchsin. Saat memberi sambutan Muchsin menyampaikan bahwa mutasi atau rotasi ditubuh Kejari Pasangkayu adalah hal biasa. Merupakan rutinitas agar perputaran […]

  • Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bala-Balakang Diamankan Polresta Mamuju

    Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bala-Balakang Diamankan Polresta Mamuju

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (44), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Pulau Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju. Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu malam (13/7/2025). “Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/210/VI/2025/SPKT Resta Mamuju, terkait […]

  • Mulai 10 Februari 2025, Cek Kesehatan Gratis Kado Ultah dari Negara untuk Masyarakat

    Mulai 10 Februari 2025, Cek Kesehatan Gratis Kado Ultah dari Negara untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai kado ulang tahun dari negara kepada masyarakat akan dimulai pada 10 Februari 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas dr. Maria Endang Sumiwi mengatakan program CKG hadir sebagai upaya preventif terhadap […]

  • Sukseskan PEKPPP Mandiri 2026, Biro Organisasi Intensifkan Pemantauan di Tiga Biro Lingkup Setda Sulbar

    Sukseskan PEKPPP Mandiri 2026, Biro Organisasi Intensifkan Pemantauan di Tiga Biro Lingkup Setda Sulbar

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kesiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026, Biro Organisasi melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik kembali melakukan pemantauan langsung di tiga Biro Lingkup Setda Sulbar, Jumat 20 Februari 2026. Pelaksanaan PEKPPP sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka, […]

expand_less