Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhub Minta Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Kedua pada 30 April dan 1 Mei

    Menhub Minta Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Kedua pada 30 April dan 1 Mei

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun mengimbau masyarakat menghindari melakukan perjalanan balik pada Minggu, 30 April dan Senin, 1 Mei 2023 yang diprediksi akan menjadi puncak arus balik kedua. Hingga Kamis (27/04/2023) atau H+4 Pasca Lebaran, masih ada sekitar 55,8 persen kendaraan yang belum kembali ke Jakarta melalui Tol Trans Jawa. […]

  • Operasi Gabungan Rokok Ilegal di Sulbar: Tim Terpadu Sita Barang Bukti di Tiga Kabupaten

    Operasi Gabungan Rokok Ilegal di Sulbar: Tim Terpadu Sita Barang Bukti di Tiga Kabupaten

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Mamasa – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat bersama tim terpadu yang terdiri dari Bea Cukai Parepare, Korwas Polda Sulbar, Bapenda dan Satpol PP masing-masing kabupaten menggelar operasi penanganan rokok ilegal di tiga kabupaten, yaitu Mamuju Tengah, Majene, dan Mamasa. Dalam operasi maraton ini, petugas turut menyita […]

  • Pemutakhiran Data Penduduk, Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi Sadarka Jabar

    Pemutakhiran Data Penduduk, Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi Sadarka Jabar

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi Sadarka Jabar atau Satu Data Terpadu Keluarga Jawa Barat. Aplikasi untuk memperbaharui data kependudukan berbasis keluarga ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-51 Tingkat Provinsi Jabar di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Senin (31/7/2023). Aplikasi Sadarka Jabar merupakan layanan sistem pengintegrasian […]

  • Ridwan Kamil: Ketenteraman Tunjang Kelancaran Pembangunan di Jawa Barat

    Ridwan Kamil: Ketenteraman Tunjang Kelancaran Pembangunan di Jawa Barat

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 259
    • 0Komentar

    BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, pembangunan proyek strategis di Jabar bisa terlaksana dengan baik berkat peran Satpol PP dan Satlinmas yang dapat memberikan ketenteraman dan kenyamanan pada masyarakat. Ketenteraman dan kenyamanan ini bisa berjalan karena adanya kolaborasi dari berbagai stakeholder, sehingga sejumlah pembangunan di Jabar yang sifatnya menghadirkan kebermanfaatan bagi warga bisa […]

  • Rapat Tim SPBE Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai: Satukan Persepsi untuk Pelayanan Publik yang Modern Berbasis Elektronik

    Rapat Tim SPBE Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai: Satukan Persepsi untuk Pelayanan Publik yang Modern Berbasis Elektronik

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebagai upaya mengoptimalkan penerapan fungsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sulawesi Barat (Dispoparekraf Sulbar) dilaksanakan rapat nternal tim SPBE Dispoparekraf, Senin, 19 Januari 2026. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Dispoparekraf tersebut juga membahas seluruh rencana teknis dan strategi yang akan dilakukan […]

  • Sambangi Biro Organisasi Setda Sulbar, Pemkab Pasangkayu Optimis Segera Launching MPP

    Sambangi Biro Organisasi Setda Sulbar, Pemkab Pasangkayu Optimis Segera Launching MPP

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 289
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Mewakili Plt Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Subuki menerima kunjungan kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu Zain Machmoed, Kamis (21/8/2025). Kunjungan Zain Machmoed yang didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Pasangkayu Andi Tenri Waling, untuk melakukan koordinasi mengenai penataan perangkat daerah dan […]

expand_less