Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vasum Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfekten Polres Pasangkayu

    Vasum Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfekten Polres Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Jajaran Polres Pasangkayu gencar melakukan upaya memutus mata rantai covid-19. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada vasilitas umum (vasum). Kali ini sasarannya, tempat ibadah dan anjungan tunai mandiri (ATM) di kota Pasangkayu. Untuk memberi kenyamanan disaat pelaksanakan ibadah dan transaksi keuangan.

  • Diduga Curi TBS Sawit Perusahaan di Tommo, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

    Diduga Curi TBS Sawit Perusahaan di Tommo, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 269
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tiga terduga pelaku pencurian sawit milik perusahaan PT. MUL yang berlokasi di desa Kakilasan Tommo Mamuju diamankan polisi, Sabtu, 5 April 2025 Polresta Mamuju melalui, Kapolsek Tommo Iptu H. Rustam Caya membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut. “Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak perusahaan terkait adanya aktivitas mencurigakan di area […]

  • Kapolda Sulbar Arahkan Tim Dokpol Siaga, Antisipasi Bahaya Ubur-ubur dan Bulu Babi di Lokasi Wisata

    Kapolda Sulbar Arahkan Tim Dokpol Siaga, Antisipasi Bahaya Ubur-ubur dan Bulu Babi di Lokasi Wisata

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 101
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kesehatan saat libur panjang Idul Fitri 1447 H, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengarahkan jajaran Biddokkes untuk meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan di lokasi wisata, khususnya kawasan pesisir. Menindaklanjuti arahan tersebut, Biddokkes Polda Sulbar melaksanakan kegiatan layanan pengamanan kesehatan, Rabu (25/3/26) di lokasi wisata Pantai […]

  • DPRD Sulbar Setujui Dua Ranperda, Gubernur Suhardi Duka Singgung Tekanan Fiskal Daerah

    DPRD Sulbar Setujui Dua Ranperda, Gubernur Suhardi Duka Singgung Tekanan Fiskal Daerah

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 254
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan surat keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dan penjelasan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, […]

  • Lebihi Kapasitas, Polres Mamuju Turunkan 213 Penumpang Ilegal

    Lebihi Kapasitas, Polres Mamuju Turunkan 213 Penumpang Ilegal

    • calendar_month Rab, 27 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 499
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Keberangkatan kapal Perintis KM Madu mengalami keterlambatan hampir 12 jam. Rencanaya, KM Madu akan berangkat dari pelabuhan Fery Mamuju menuju Kalimantan, Selasa (26/6) sore kemarin. Keterlambatan tersebut diakibatkan batas angkut kapal tersebut melebihi kapasitas. Sehingga personil Polres Mamuju terpaksa menurunkan sekira 213 penumpang ilegal dari KM Madu. Menurut Kasat Polair Polres Mamuju, Iptu […]

  • Abdul Wahab Terpilih Pimpin KAGAMA Sulbar 2025–2030

    Abdul Wahab Terpilih Pimpin KAGAMA Sulbar 2025–2030

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Musyawarah Daerah (Musda) KAGAMA Sulawesi Barat resmi menetapkan Abdul Wahab sebagai Ketua Pengurus Daerah KAGAMA Sulbar periode 2025–2030. Musda berlangsung selama tiga hari, 27–29 Juni 2025, di Hotel Maleo, Mamuju. Dalam pidato perdananya, Wahab menegaskan bahwa peningkatan daya saing, kompetisi sehat, pelestarian budaya lokal, dan kepedulian terhadap lingkungan akan menjadi fokus utama […]

expand_less