Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Kasus DBD, Dinkes Sulbar Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan 3M Plus

    Waspada Kasus DBD, Dinkes Sulbar Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan 3M Plus

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan mencatat, sejak Januari hingga Mei 2025, terdapat 56.269 kasus DBD dengan Incidence Rate (IR) sebesar 19,86 per 100.000 penduduk. Dari jumlah tersebut, 250 kasus berakhir dengan kematian, sehingga Case Fatality Rate (CFR) mencapai 0,44%. Kasus ini telah […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Jambore KORMI

    Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Jambore KORMI

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KABUPATEN PURWAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresisi Jambore Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) di Kabupaten Purwakarta. Jambore KORMI jadi ajang persiapan menghadapi Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) ke-7 di Kabupaten Bandung bulan depan. Ridwan Kamil meyakini Jambore KORMI Purwakarta akan berdampak positif pada raihan medali kontingen Jabar di Fornas ke-7 nanti. Apalagi […]

  • Ucapan HPN ke 75 Dari Kapolres Pasangkayu

    Ucapan HPN ke 75 Dari Kapolres Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 321
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU–Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian beserta staf dan jajaran memberikan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) ke 75 yang tepat jatuh pada hari ini, selasa 9 Februari. Ucapan tersebut di sampaikan sebagai ungkapan terima kasih atas peran serta insan pers yang selama ini telah banyak membantu instituasi kepolisian. Baik dalam bentuk masukan maupun keritikan yang […]

  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara. Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa? […]

  • Hadiri Paripurna, Ini Penyampaian Bupati Pasangkayu

    Hadiri Paripurna, Ini Penyampaian Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 299
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu menggelar sidang paripurna persetujuan bersama sejumlah Ranperda, Kamis 19 Maret. Dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Sekkab Firman, unsur pimpinan forkopimda, serta sejumlah kepala OPD. Ada tiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda di sidang paripurna itu yakni, Ranperda tentang Kota Layak Anak (KLA), Ranperda tentang penanggulangan HIV/AIDS […]

  • Pelanggan Kalla Toyota Palopo Berhasil Membawa Pulang Grandprize Toyota Agya

    Pelanggan Kalla Toyota Palopo Berhasil Membawa Pulang Grandprize Toyota Agya

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Palopo, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Sebanyak 5.046 pelanggan yang telah melakukan pembelian Toyota periode 1 Januari hingga 13 April 2022 ikut serta dalam pengundian grandprize Toyota Agya. Pelanggan yang ikut serta dalam pengundian kali ini berasal dari Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra. Ibu Yatini yang merupakan pelanggan asal Palopo berhasil keluar sebagai pemenang grandprize. Kalla Toyota Palopo […]

expand_less