Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaksanaan KRYD Diperpanjang, Sasaranya Penegakan Prokes

    Pelaksanaan KRYD Diperpanjang, Sasaranya Penegakan Prokes

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 387
    • 0Komentar

    PASANGKAYU— Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Sulbar -Sulteng, Dusun Rojo Desa Sarude, Kecamatan Sarjo, sebagai tindak lanjut Operasi Ketupat oleh Polres Pasangkayu, diperpenjang. Sesuai telegram Kapolda Sulbar Nomor : STR/113/V/PAM.3.2./2021 tanggal 24 Mei 2021, pelaksanaan KRYD dilanjutkan selama tujuh hari dimulai 25 Mei sampai 31 Mei nanti. Sebelumnya KRYD telah dilaksanakan sejak […]

  • LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

    LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai sejumlah pasal dalam draf tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Menurut LaNyalla, salah satu tugas DPD RI […]

  • Akhsan Djalaluddin Resmi Mendaftar Bakal Calon Rektor Unsulbar

    Akhsan Djalaluddin Resmi Mendaftar Bakal Calon Rektor Unsulbar

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.243
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAJENE – Dr. Akhsan Djalaluddin saat ini menjabat sebagai Rektor Petahana Unsulbar, kini resmi daftarkan diri Bakal Calon Rektor Unsulbar Periode 2018-2022 di hari terakhir pendaftaran, Jumat, (14/9) pagi kemarin. Akhsan resmi mendaftar setelah menyerahkan langsung berkas pendaftarannya kepada Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Rektor (Pilrek) Unsulbar Dr. Zulfajri Basri Hasanuddin di Sekretariat Pansel […]

  • Pemkab Pasangkayu dan Dewan Hakim Bahas persiapan MTQ ke VIII

    Pemkab Pasangkayu dan Dewan Hakim Bahas persiapan MTQ ke VIII

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 320
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke VIII yang bakal dilaksanakan di Kecamatan Bambaira pada 24 Februari nanti. Kamis 20 Februari, Pemkab Pasangkayu dan dewan hakim menggelar rapat bersama. Hadir dalam kesempatan itu para dewan hakim, Kepala Kemenag Pasangkayu, dan Kabag Kesra Murfin Djamaluddin. Rapat bersama ini membahas beberapa hal […]

  • Dinkes Sulbar Perkuat Puskesmas Lara, Percepatan Penanganan Stunting di Tasokko Terus Digencarkan

    Dinkes Sulbar Perkuat Puskesmas Lara, Percepatan Penanganan Stunting di Tasokko Terus Digencarkan

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 232
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MATENG — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melakukan penguatan kapasitas Puskesmas Lara sebagai upaya mendukung percepatan penanganan stunting di Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi salah satu lokus Pasti Padu bertempat di Puskesmas Lara, Rabu 17 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Sulbar Sehat, sejalan dengan visi […]

  • Dinkes Sulbar Berkomitmen Penuh Dukung Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

    Dinkes Sulbar Berkomitmen Penuh Dukung Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Senin, 8 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Rapat ini merupakan bagian dari implementasi Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian […]

expand_less