Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Minta PPI Jadi Pionir Bina Mental Generasi Muda

    Bupati Pasangkayu Minta PPI Jadi Pionir Bina Mental Generasi Muda

    • calendar_month Rab, 25 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 844
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, meminta Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pasangkayu menjadi pionir dalam pembinaan mental generasi muda Pasangkayu. Itu disampaikannya, saat pelantikan pengurus PPI Pasangkayu periode 2017-2022, di aula kantor bupati Pasangkayu, Rabu 25 Juli. Bupati dua periode itu mengatakan sebagai organisasi yang memiliki kedisiplinan tinggi, PPI mesti ambil bagian dalam […]

  • Bukan Hanya Membantu Ibunya Berusaha, PNM Juga Menjaga Mimpi Anaknya Untuk Menggapai Cita-Cita

    Bukan Hanya Membantu Ibunya Berusaha, PNM Juga Menjaga Mimpi Anaknya Untuk Menggapai Cita-Cita

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Keterbatasan ekonomi masih menjadi salah satu penghalang anak-anak Indonesia dalam melanjutkan pendidikan. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS Tahun 2025, terdapat 2.922.607 anak usia 7–18 tahun yang tidak bersekolah. Sebanyak 20,35 persen di antaranya menyatakan ketiadaan biaya sebagai alasan tidak melanjutkan pendidikan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa menjaga anak tetap bersekolah tidak […]

  • Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Tindaklanjuti Hasil Validasi IPKD Kemendagri

    Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Tindaklanjuti Hasil Validasi IPKD Kemendagri

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dalam misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga. Upaya ini diwujudkan dengan menindaklanjuti hasil validasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dilakukan […]

  • PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana akan mengambil langkah tegas terhadap rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap potensi pencucian uang dan pendanaan ilegal yang kerap memanfaatkan rekening pasif. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa langkah pembekuan ini merupakan bagian dari […]

  • Dinkes Sulbar Perkuat Transformasi Digital Kesehatan Lewat Pelatihan SPBE

    Dinkes Sulbar Perkuat Transformasi Digital Kesehatan Lewat Pelatihan SPBE

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar dalam upaya memperkuat transformasi digital khususnya di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Coaching Pemenuhan Evidence Based untuk 30 indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu, 26 Juni 2025. Bertempat di Aula Dinkes Sulbar, kegiatan ini menghadirkan tim pendamping dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan […]

  • RSUD Tambah Dua Gedung Baru, Maksimalkan Pelayanan Ibu dan Bayi

    RSUD Tambah Dua Gedung Baru, Maksimalkan Pelayanan Ibu dan Bayi

    • calendar_month Rab, 21 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– RSUD Pasangkayu terus berbenah melengkapi segala sarana dan prasarana kesehatannya. Seiring telah ditetapkanya, menjadi rumah sakit rujukan dibagian utara Sulbar. Pembenahan baik dari segi penambahan SDM maupun peningkatan sarana gedung. Rabu 21 Desember, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa meresmikan dua gedung baru RSUD. Dua gedung baru itu yakni gedung pelayanan obstetri neonatal emergency komprehensif […]

expand_less