Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ridwan Kamil Ungkap Rencana Aksi Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

    Gubernur Ridwan Kamil Ungkap Rencana Aksi Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap hasil pertemuan dengan sejumlah menteri, lembaga, dan kepala daerah terkait penyelesaian polusi udara di kawasan Jabodetabek. Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas beberapa hari lalu. Kang Emil, sapaan […]

  • Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, secara langsung memimpin Rapat dengar pendapat guna meninjau perkembangan penegakan hukum atas tindak pidana korupsi di lingkungan Wilayah Hukum Polda Sulbar, Senin (18/5/26). Kegiatan yang berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Sulbar ini di hadiri langsung oleh Satgas VI.3 Direktorat IV Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi Republik […]

  • Hadiri Bimtek, Badan Penghubung Sulbar Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Pelaporan SPT Masa PPN Gunakan Aplikasi Coretax

    Hadiri Bimtek, Badan Penghubung Sulbar Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Pelaporan SPT Masa PPN Gunakan Aplikasi Coretax

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Menggunakan Aplikasi Coretax bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Ruang Sandeq, Lantai 1 Gedung Keuangan Negara, Mamuju, Rabu, 05 Agustus 2026. Dalam kegiatan itu, Badan Penghubung Daerah […]

  • Pelantikan KONI Sulbar Masa Bakti 2025-2029, Wagub Salim S. Mengga Minta KONI Sulbar yang Baru Lebih Baik dan Lebih Berprestasi

    Pelantikan KONI Sulbar Masa Bakti 2025-2029, Wagub Salim S. Mengga Minta KONI Sulbar yang Baru Lebih Baik dan Lebih Berprestasi

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menghadiri pengukuhan dan pelantikan komite olahraga nasional indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Barat masa bakti 2025-2029. Pelantikan yang mengangkat tema “Bersatu berperestasi sukseskan pancadaya” digelar di Ballrom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 12 Desember 2025. Momentum ini bukan sekadar agenda seremonial tetapi menjadi titik […]

  • Paparkan Progres, PUPR Sulbar Tekankan Penguatan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembangunan Infrastruktur

    Paparkan Progres, PUPR Sulbar Tekankan Penguatan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 18 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 55
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat memaparkan progres kegiatan pembangunan infrastruktur dalam Rapat Konsultasi Badan Anggaran bersama Komisi-Komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (17/9/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar sebagai bagian dari pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. […]

  • Perkuat SPBE, Bapperida Sulbar Tingkatkan Kapasitas ASN Kelola Informasi Publik

    Perkuat SPBE, Bapperida Sulbar Tingkatkan Kapasitas ASN Kelola Informasi Publik

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan transformasi digital melalui peningkatan kapasitas aparatur. Upaya tersebut diwujudkan lewat coaching teknis penyusunan rilis berita dan pengelolaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang digelar pada Selasa (14/4/2026) di ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar. Kegiatan ini menjadi bagian […]

expand_less