Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Tapalang Mediasi Sengketa Warisan Dua Saudara Kandung Berujung Damai

    Polsek Tapalang Mediasi Sengketa Warisan Dua Saudara Kandung Berujung Damai

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Personel Polsek Tapalang berhasil menyelesaikan perselisihan harta warisan antara dua saudara kandung melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah mufakat. Perselisihan tersebut dipicu oleh pembagian harta warisan berupa dua petak ruko dan sejumlah bidang tanah. Guna mencegah konflik berkepanjangan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Tapalang mengambil langkah mediasi secara humanis […]

  • Hanya 9 Kabupaten se-Indonesia, Mamuju Terpilih dalam Program Sekolah Digital “Ruang Murid”

    Hanya 9 Kabupaten se-Indonesia, Mamuju Terpilih dalam Program Sekolah Digital “Ruang Murid”

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kabupaten Mamuju terpilih sebagai salah satu dari sembilan kabupaten di Indonesia yang menjadi lokasi pelaksanaan program percontohan Sekolah Digital melalui aplikasi Ruang Murid. Ini bagian dari inisiatif peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program ini merupakan pilot project pembelajaran […]

  • Pemprov Sulbar dan PHDI Sulbar Bersinergi untuk Kemajuan Daerah

    Pemprov Sulbar dan PHDI Sulbar Bersinergi untuk Kemajuan Daerah

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 228
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) diwakili Plt Karo Pemkesra Setda Sulbar Murdanil menghadiri loka Sabha III Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sulbar di Hotel Aflah Mamuju, Jumat 1 Agustus 2025. Hadir Ketua PHDI pusat Wisnu Bawa Tenaya, Forkopimda Sulbar, dan pengurus PHDI kabupaten maupun provinsi. “Semoga kegiatannyabisa berjalan dengan baik, melahirkan pemimpin […]

  • Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

    Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, […]

  • APBD Sulbar 2024: Ranperda Pertanggungjawaban Diserahkan Gubernur Suhardi Duka ke DPRD

    APBD Sulbar 2024: Ranperda Pertanggungjawaban Diserahkan Gubernur Suhardi Duka ke DPRD

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2024 kepada DPRD Sulbar pada Selasa, 24 Juni 2025. Ranperda tersebut menjadi salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam penjelasannya, Suhardi Duka menjelaskan bahwa Ranperda […]

  • Pasangan Suami Istri di Aralle Ditemukan Tewas, Diduga Korban Kekerasan, Bupati Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

    Pasangan Suami Istri di Aralle Ditemukan Tewas, Diduga Korban Kekerasan, Bupati Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

    • calendar_month Ming, 7 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 461
    • 0Komentar

    MAMASA, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Bupati Mamasa Ramlan Badawi meminta Penegak Hukum agar mengusut tuntas pelaku dugaan korban pencurian dan kekerasan yang menewaskan dua korban warga Aralle, Minggu 7 Agustus 2022. Dalam kasus ini, Ramlan  secara tegas menyampaikan kepada Polres Mamasa agar segerah menangkap pelaku serta memberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai palanggaran yang telah dia lakukan. Selain […]

expand_less