Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selesaikan Konflik Lahan, Pemkab Pasangkayu Kedepankan Persuasif

    Selesaikan Konflik Lahan, Pemkab Pasangkayu Kedepankan Persuasif

    • calendar_month Jum, 13 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 616
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu terlibat aktif menyelesaikan sengketa lahan yang melibatkan beberapa masyarakat di Desa Polewali, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu. Dengan luas lahan yang disengketakan mencapai puluhan hektar. Dalam menyelesaikan konflik lahan tambak ini, Pemkab Pasangkayu mengedepankan upaya-upaya persuasif. Pemkab pun telah membentuk tim khusus untuk penyelesaian konflik tersebut. “Agar penyelesaian konflik bisa dilakukan […]

  • Jumlah Rumah Rusak Capai 106 Unit Pasca Gempa M5,7 di Poso

    Jumlah Rumah Rusak Capai 106 Unit Pasca Gempa M5,7 di Poso

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 265
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POSO – Jumlah rumah rusak akibat gempa magnitudo 5,7 yang mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, terus bertambah. Data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Poso per Jumat (25/7) pukul 10.00 WIB mencatat total 106 unit rumah mengalami kerusakan. Rincian kerusakan terdiri atas 14 rumah rusak berat dan 92 rumah rusak ringan. Selain rumah […]

  • Dugaan Penganiayaan Saat Aksi Unjuk Rasa, Naik Ke Tahab Penyidikan

    Dugaan Penganiayaan Saat Aksi Unjuk Rasa, Naik Ke Tahab Penyidikan

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID— Salah satu aktivis dilaporkan pada aksi unjuk rasa 18 Agustus 2022 lalu, naik ketahab penyidikan. Aktivis yang dilaporkan di Polres Mamasa bernama Ryan Mewah, atas tuduhan penganiayaan terhadap mahasiswa dan sopir Pemadam Kebakaran bernama Demmalona. Demmalona saat itu berupaya memadamkan api saat unjuk rasa berlangsung. Dengan kasus ini, masih berproses di Satuan Reserse […]

  • Pelaksanaan TMMD, Dandim-Bupati Pasangkayu Tanda Tangan Pakta Integritas

    Pelaksanaan TMMD, Dandim-Bupati Pasangkayu Tanda Tangan Pakta Integritas

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 373
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Tahun ini Kodim 1427 Pasangkaya menggelar program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 107. Bekerja sama dengan Pemkab Pasangkayu. Rabu 18 Maret, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa bersama Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Kadir Tangdiesak menandatangani pakta integritas terkait pelaksanaan TMMD ke 107 ini. Hadir pula dalam kesempatan itu sejumlah kepala OPD dan Kasdim […]

  • Jalan Khusus Tambang Cigudeg – Rumpin Mulai Dibangun

    Jalan Khusus Tambang Cigudeg – Rumpin Mulai Dibangun

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 328
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR — Pemda Provinsi Jawa Barat mulai merealisasikan pembangunan jalan khusus tambang penghubung Cigudeg – Rumpin, Kabupaten Bogor. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau lokasi jalan khusus sekaligus melakukan pencanangan titik awal ruas di Kecamatan Cigudeg, Senin (29/5/2023). Gubernur mengatakan jalan khusus tambang Cigudeg – Rumpin merupakan terobosan dalam pembangunan infrastruktur Indonesia karena dananya […]

  • Wagub Sulbar Serahkan Rekomendasi LKPJ Gubernur T.A 2020

    Wagub Sulbar Serahkan Rekomendasi LKPJ Gubernur T.A 2020

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 258
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian dan penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sulbar T.A 2020, yang berlangsung di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Rabu 28 April 2021. Dalam rapat paripurna, serah terima rekomendasi LKPJ Gubernur Sulbar T.A 2020 dilakukan oleh Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi […]

expand_less