Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022).

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” ujarnya di sela pulbaket.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,”tuturnya.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Layanan Prima hingga Kontribusi PAD, Dinkes Sulbar Perkuat Peran Strategis Labkesmas

    Dukung Layanan Prima hingga Kontribusi PAD, Dinkes Sulbar Perkuat Peran Strategis Labkesmas

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 207
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat menggelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Grand Maleo Hotel and Convention, Mamuju. Kegiatan ini dihadiri oleh 34 peserta dari berbagai instansi, termasuk DPRD Provinsi Sulbar, Inspektorat, BPOM Mamuju, hingga sejumlah OPD terkait di lingkup pemerintah […]

  • HAB ke 73, Bupati Pasangkayu Didapuk Jadi Inspektur Upacara

    HAB ke 73, Bupati Pasangkayu Didapuk Jadi Inspektur Upacara

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 683
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Pasangkayu menggelar upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke 73. Berlangsung dihalaman Kantor Kemenag Pasangkayu, Kamis 3 Januari. Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa didapuk jadi inspetktur upacara. Dalam kesempatan itu, Ia membacakan amanah serentak dari Menteri Agama. Bupati dua periode itu menyampaikan di tahun 2019, ada enam sasaran strategis program Kementerian […]

  • Semangat Sportivitas Pembukaan Turnamen Danrem CUP I: Wakapolda Sulbar Dukung Peningkatan Kualitas Sepak Bola Daerah

    Semangat Sportivitas Pembukaan Turnamen Danrem CUP I: Wakapolda Sulbar Dukung Peningkatan Kualitas Sepak Bola Daerah

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Atmosfer meriah menyelimuti lapangan sepak bola Markas Komando Resor Militer (Makorem) Kamis (9/10/25) saat Turnamen Danrem CUP I resmi dibuka. Acara bergengsi ini bertujuan untuk membina bakat sepak bola lokal dan memupuk semangat kompetisi sehat. Wakapolda Sulawesi Barat , Brigjen Pol Hari Santoso, bersama jajaran pimpinan daerah lainnya juga turut hadir dalam […]

  • TAPD-Banggar DPRD Pasangkayu Mantapkan Pembahasan KUA-PPAS 2020

    TAPD-Banggar DPRD Pasangkayu Mantapkan Pembahasan KUA-PPAS 2020

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 468
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu kembali menggelar rapat bersama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Hadir dalam kesempatan itu, Sekkab Pasangkayu sekaligus Ketua TAPD Firman dan anggota TAPD lainnya, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said dan anggota Banggar DPRD lainnya. Sekkab Firman […]

  • Supervisi dan Advokasi Politik Dalam Negeri, Kesbangpol Sulbar Tindak Lanjuti Implementasi Aplikasi Simpoldagri

    Supervisi dan Advokasi Politik Dalam Negeri, Kesbangpol Sulbar Tindak Lanjuti Implementasi Aplikasi Simpoldagri

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 18
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan supervisi dan advokasi sebagai tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Nomor 200.2.1/e-786/Polpum tanggal 15 Juli 2026 tentang Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Politik Dalam Negeri (Simpoldagri). Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin […]

  • Sekkab Motivasi Petani Bambalamotu Tanam Padi dan Sayuran

    Sekkab Motivasi Petani Bambalamotu Tanam Padi dan Sayuran

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 360
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Sekkab Pasangkayu Firman memotivasi petani di Kecamatan Bambalamotu menanam padi dan sayuran. Itu disampaikannya saat acara bincang-bincang dengan masyarakat Dusun Karobe, Kecamatan Bambalamotu, Minggu 31 Mei. Kata dia, pemanfaatan lahan untuk tanaman pangan penting, demi menunjang ketersediaan stok pangan di Pasangkayu. Terlebih dimasa pandemi saat ini. ” Bapak Bupati Pasangkayu telah menghimbau memperbanyak tanaman […]

expand_less