Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beralih ke Siaran Digital, Jabar Dapat Jatah 1 Juta STB Gratis untuk Warga Miskin Gubernur: Jabar Siap Tambal Jika Ada Kekurangan

    Beralih ke Siaran Digital, Jabar Dapat Jatah 1 Juta STB Gratis untuk Warga Miskin Gubernur: Jabar Siap Tambal Jika Ada Kekurangan

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 591
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Jawa Barat mendapat jatah 1 juta lebih unit Set Top Box dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dalam migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Swicth Off. Dalam Analog Swicth Off (ASO) Pemerintah Pusat akan memberikan secara gratis 6,7 juta unit Set Top Box (STB) kepada […]

  • Toyota Trust Catat Penjualan Mobil Bekas Meningkat 30 Persen Menjelang Lebaran

    Toyota Trust Catat Penjualan Mobil Bekas Meningkat 30 Persen Menjelang Lebaran

    • calendar_month Kam, 28 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Toyota Trust merupakan lini bisnis dibawah naungan Kalla Toyota yang bergerak di bidang penjualan mobil bekas / used car. Menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini, Toyota Trust mencatat penjualan yang meningkat signifikan. Di Ramadan bulan ini, penjualan Toyota Trust meningkat hingga 30% dibanding bulan sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang […]

  • Uu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri

    Uu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    KABUPATEN TASIKMALAYA — Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mencatat arahan Presiden Jowo Widodo agar pemerintah daerah dalam belanja daerah memprioritaskan membeli produk dalam negeri meskipun harganya lebih mahal dari barang impor. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah kepada rakyat Indonesia, salah satunya penyediaan lapangan pekerjaan. Demikian poin utama Presiden dalam Rakornas […]

  • Cegah Radikalisme di Sekolah, Kesbangpol Sulbar dan Densus 88 Beri Peringatan Dini kepada Pelajar SMA

    Cegah Radikalisme di Sekolah, Kesbangpol Sulbar dan Densus 88 Beri Peringatan Dini kepada Pelajar SMA

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat bersama Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Anti Teror dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan antisipasi dan pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di SMA Negeri 1 Mamuju, Senin, 24 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh […]

  • 5.022 KK Miskin Akan Terima Bantuan Tunai Rp2 Juta dari Pemprov Sulbar

    5.022 KK Miskin Akan Terima Bantuan Tunai Rp2 Juta dari Pemprov Sulbar

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 307
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas Sosial akan segera menyalurkan bantuan sosial tunai senilai Rp2 juta kepada 5022 Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem dan miskin di enam Kabupaten se Sulbar. Menurut Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik A. Gello, batuan tunai itu akan ditransfer ke masing-masing rekening penerima, khusus untuk warga […]

  • Sulbar Beri Tambahan Penghasilan Kades: Fokus Peningkatan Pelayanan

    Sulbar Beri Tambahan Penghasilan Kades: Fokus Peningkatan Pelayanan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 232
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur, Kamis 5 Maret 2026. BKK ini merupakan tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa untuk memberikan […]

expand_less