Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Lantik Camat Sarjo dan Kabag Protokol

    Bupati Pasangkayu Lantik Camat Sarjo dan Kabag Protokol

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa melantik dua pejabat eselon III, masing-masing Camat Sarjo dan Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Rabu 13 April. Camat Sarjo dijabat oleh M. Nasir sementara Kabag Protokol dijabat oleh M. Azis. Hadir pula dalam pelantikan itu, Wakil Bupati Herny Agus, Sekkab Firman, Asisten III Abdul Wahid dan Kepala […]

  • BKPSDM Sulbar Luncurkan Sharing Session ASN Berdaya, Perkuat Kompetensi ASN Hadapi Era Pemerintahan Digital

    BKPSDM Sulbar Luncurkan Sharing Session ASN Berdaya, Perkuat Kompetensi ASN Hadapi Era Pemerintahan Digital

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 116
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat resmi meluncurkan program Sharing Session ASN Berdaya sebagai wadah pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilaksanakan secara rutin. Kegiatan perdana mengusung tema “Membangun ASN Sulbar yang Adaptif di Era Kerja Fleksibel dan Pemerintahan Digital” dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 25 Juni 2026. […]

  • Bamus Matangkan Agenda Kedewanan, DPRD Sulbar Susun Jadwal Kegiatan Masa Persidangan

    Bamus Matangkan Agenda Kedewanan, DPRD Sulbar Susun Jadwal Kegiatan Masa Persidangan

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD untuk masa persidangan berjalan. Kegiatan ini berlangsung Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di ruang rapat Banggar DPRD Sulbar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri. Turut dihadir Anggota Bamus, Sekretaris DPRD […]

  • Pusdalops BPBD Sulbar Terus Lakukan Pemantauan Kondisi Cuaca

    Pusdalops BPBD Sulbar Terus Lakukan Pemantauan Kondisi Cuaca

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan pemantauan terhadap kondisi cuaca di wilayah Sulbar. Pemantauan ini dilakukan secara berkala berdasarkan informasi dan data yang diterima dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas II Tampa Padang Mamuju. Langkah ini merupakan bagian dari upaya […]

  • Ratusan ASN Pemkab Pasangkayu Dianugerahi Satyalancana Karya Satya

    Ratusan ASN Pemkab Pasangkayu Dianugerahi Satyalancana Karya Satya

    • calendar_month Sen, 7 Des 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 690
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Sebanyak 164 orang ASN Pemkab Pasangkayu mendapat penganugerahan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI. Penganugerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekkab Pasangkayu Firman kepada 19 orang ASN. Berlangsung di kantor BKPPD Pasangkayu, Senin 7 Desember. Ikut mendampingi Kepala BKPPD Pasangkayu Kasmuddin. Masing-masing lima orang untuk Satyalancana 30 tahun, empat orang Saytalancana 20 tahun, dan 10 […]

  • Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

    Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7). Pertemuan ini untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mahfud menjelaskan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia. “Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, […]

expand_less