Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suami Bupati Mamuju Jadi Dirreskrimsus Polda Kaltim

    Suami Bupati Mamuju Jadi Dirreskrimsus Polda Kaltim

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 2.175
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menggulirkan rotasi dan mutasi besar di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu nama yang mencuri perhatian publik Sulawesi Barat adalah Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, suami dari Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, yang kini resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda […]

  • Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

    Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7). Pertemuan ini untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mahfud menjelaskan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia. “Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, […]

  • Kepala Bapenda Tegaskan Nol Pungli di Layanan Publik, Front Office Samsat Layani Sepenuh Hati

    Kepala Bapenda Tegaskan Nol Pungli di Layanan Publik, Front Office Samsat Layani Sepenuh Hati

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat merespons arahan Gubernur Suhardi Suka yang disampaikan dalam apel virtual lingkup Pemprov Sulbar, Senin (4/5/2026). Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan komitmen tegas untuk meniadakan praktik pungutan liar (pungli) di seluruh lini pelayanan publik, khususnya pada UPTD pelayanan pajak kabupaten se-Sulawesi […]

  • Hebat! Pasangkayu Juara Harapan Satu PID Tingkat Nasional

    Hebat! Pasangkayu Juara Harapan Satu PID Tingkat Nasional

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 557
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, JAKARTA— Pasangkayu patut berbangga. Sebabnya  Kabupaten paling utara Sulbar ini meraih juara harapan satu tingkat nasional dalam tata kelola Program Inovasi Desa (PID). Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri DesabPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDT) Eko Putro Sandjojo, dan diterima langsung oleh Kepala DPMPD Pasangkayu Arfan Lasibe yang mewakili Bupati Agus Ambo Djiwa, saat […]

  • Kalla Toyota Berjaya di Ajang Toyota Dealer Convention 2026

    Kalla Toyota Berjaya di Ajang Toyota Dealer Convention 2026

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 262
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Toyota Dealer Convention yang diselenggarakan oleh PT Toyota Astra Motor, di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, pada 12 -13 Februari 2026, berlangsung dengan meriah dan penuh suka cita. Kalla Toyota yang merupakan salah satu dealer Toyota di Indonesia Timur ikut ambil bagian dalam agenda tahunan tersebut. Agenda tahunan ini merupakan bentuk […]

  • Gerak Cepat Ditlantas Polda Sulbar Tangani Kecelakaan di Ampalas Kalukku

    Gerak Cepat Ditlantas Polda Sulbar Tangani Kecelakaan di Ampalas Kalukku

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 251
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Avanza plat B 2597 PZB dengan sepeda motor Yamaha Vixion. Lakalantas ini terjadi di Lingkungan Ampalas, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Sabtu sore 12 April 2025, sekira pukul 16.30 Wita. Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas PJR Ditlantas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) […]

expand_less