Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akmal Malik Serahkan Akun Webgis ke Forkopimda

    Akmal Malik Serahkan Akun Webgis ke Forkopimda

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 272
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik menyerahkan akses akun aplikasi Webgis Data Desa Presisi (DDP) kepada seluruh pimpinan Forkopimda Sulbar di Rujab Gubernur, Selasa 9 Mei 2023. Sebelum menyerahkan akun, Akmal Malik memaparkan beberapa capaian selama menjabat satu tahun sebagai Pj Gubernur Sulbar. Seperti pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi dan membangun konektivitas serta […]

  • Plt Kadinkes Sulbar Ajak Anak Muda Bergerak Aktif Lewat Olahraga Lari Menuju Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

    Plt Kadinkes Sulbar Ajak Anak Muda Bergerak Aktif Lewat Olahraga Lari Menuju Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, mengajak generasi muda Mamuju untuk menjadikan aktivitas fisik dan olahraga sebagai gaya hidup sehat. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Talkshow Mamuju Run 2025 PLN Mobile yang digelar di Atrium Mamuju Town Square (MATOS), Sabtu (8/11/2025). Dalam kegiatan yang dihadiri oleh komunitas pelari […]

  • Peringatan Dini Cuaca

    BPBD Sulbar Terima Informasi Peringatan Dini Cuaca 19-21 Oktober 2025 dari BMKG Kelas II Tampapadang

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar menerima informasi dari BMKG Kelas II Tampapadang Sulbar. Terkait peringatan dini cuaca wilayah Sulbar periode 19-21 Oktober 2025. Berdasarkan informasi BMKG, pada tanggal 19 Oktober 2025 terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir dan angin kencang di dua kabupaten. Yakni […]

  • Wagub Sulbar Hadiri Urun Rembuk Akbar, Serukan Persatuan Perjuangkan DOB Balanipa

    Wagub Sulbar Hadiri Urun Rembuk Akbar, Serukan Persatuan Perjuangkan DOB Balanipa

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR,CO.ID, POLMAN – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga menghadiri secara langsung acara Urun Rembuk Akbar yang digelar oleh Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa, yang diselenggarakan di boyang kayyang buttu ciping, Sabtu 13 September 2025. Kehadiran pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka ini disambut antusias oleh para tokoh masyarakat, pemuda, dan elemen organisasi yang hadir […]

  • Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025: Masyarakat Diimbau Manfaatkan Keringanan Besar-Besaran!

    Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025: Masyarakat Diimbau Manfaatkan Keringanan Besar-Besaran!

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar kembali membawa kabar menggembirakan bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Pemprov Sulbar resmi meluncurkan Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, sebagai langkah strategis meringankan beban warga sekaligus […]

  • Ancam Pemilik Warung Pakai Parang, Tiga Pemuda di Mamuju Diamankan Polisi

    Ancam Pemilik Warung Pakai Parang, Tiga Pemuda di Mamuju Diamankan Polisi

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Polresta Mamuju melalui Tim Patroli Motor (Patmor) mengamankan tiga pemuda pada dini hari tadi, Selasa 10 Desember 2024. Ketiga Pelaku ditangkap akibat mengancam pemilik warung nasi kuning begadang di Jalan Tuna Mamuju. Diketahui, ketiga pemuda tersebut bernama inisial AG (20), DU (21) dan BI (19) yang beralamat di jalan Tuna mamuju Saat […]

expand_less