Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkimtanhub Sulbar Identifikasi Lokasi Rencana Penyediaan PSU Tahun 2026 di Polewali Mandar

    Perkimtanhub Sulbar Identifikasi Lokasi Rencana Penyediaan PSU Tahun 2026 di Polewali Mandar

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    EKPSOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Tim dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan identifikasi lokasi rencana penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (14/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar dalam rangka percepatan pelaksanaan program penyediaan PSU tahun anggaran 2026 yang […]

  • Polda Sulbar Raih Penghargaan Terbaik di Musrenbang Polri 2025

    Polda Sulbar Raih Penghargaan Terbaik di Musrenbang Polri 2025

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 264
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) meraih penghargaan bergengsi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 yang digelar di Jakarta. Dengan mengusung tema “Polri yang Presisi Siap Mendukung Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”, Musrenbang Polri 2025 menjadi ajang strategis untuk menyelaraskan program kerja Polri dengan arah […]

  • Dukung Digitalisasi Pemerintahan, Dinas Perkebunan Sulbar Terima Sosialisasi Aplikasi Fleksi Tahap Kedua

    Dukung Digitalisasi Pemerintahan, Dinas Perkebunan Sulbar Terima Sosialisasi Aplikasi Fleksi Tahap Kedua

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 55
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat menerima kegiatan Sosialisasi Aplikasi Fleksi Tahap Kedua yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat bersama BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin, 24 Agustus 2026. Sosialisasi berlangsung di ruang rapat Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat. Adapun Tim Dinas KominfoSS dan BKPSDM Provinsi […]

  • Temu Media, AKBP Didik Pesan Soliditas-Sinergitas

    Temu Media, AKBP Didik Pesan Soliditas-Sinergitas

    • calendar_month Sel, 3 Jan 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Setelah sekira setahun lima bulan menjabat Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto, dimutasi kejabatan baru. Sosok yang dikenal komunikatif dan dekat dengan awak media itu, kini menjabat sebagai Kapolres Belitung, Bangka Belitung (Babel). Sebelum ke Belitung, AKBP Didik menyempatkan diri bertemu dengan awak media di Pasangkayu. Pertemuan yang bertajuk ‘ngopi bareng awak madia’ ini berlangsung […]

  • Soal Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

    Soal Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 491
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Indonesia terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2023. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keikutsertaan timnas Israel dalam ajang olahraga tersebut tidak ada kaitannya dengan konsistensi posisi politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina. “Saya menjamin keikutsertaan Israel tidak ada kaitannya dengan konsistensi posisi politik luar negeri kita terhadap Palestina, karena […]

  • Pemprov Sulbar dan Kejati Matangkan Draf Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

    Pemprov Sulbar dan Kejati Matangkan Draf Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk memfinalisasi draf Kesepakatan Bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (4/2/2026). Rapat tersebut merupakan langkah strategis Pemprov Sulbar guna memastikan setiap kebijakan dan tindakan administratif memiliki landasan hukum yang kuat serta memperoleh […]

expand_less