Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulbar Jadi Rujukan, Kaltim Pelajari Optimalisasi PAD dari Sektor PAP

    Sulbar Jadi Rujukan, Kaltim Pelajari Optimalisasi PAD dari Sektor PAP

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 238
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menerima kunjungan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Jalan Pattana Endeng, Sabtu (28/3/2026). Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan untuk membahas strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) yang diterapkan di Sulawesi Barat. […]

  • Pansus DPRD Sulbar Lakukan Kunjungan Kerja ke Polman, Membahas Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

    Pansus DPRD Sulbar Lakukan Kunjungan Kerja ke Polman, Membahas Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa 25 Maret 2025. Kunjungan tersebut dilakukan oleh legislator dari Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Mereka ingin sharing informasi menyoal Perda Perpustakaan yang dimiliki Pemkab Polman. Ketua Pansus, Irwan SP. Pababari menjelaskan, kunjungan […]

  • Rencana Pembangunan Tersus di Majene Dibahas, DKP Sulbar Tekankan Aspek Lingkungan dan Sosial

    Rencana Pembangunan Tersus di Majene Dibahas, DKP Sulbar Tekankan Aspek Lingkungan dan Sosial

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 277
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus) penunjang pertambangan batuan oleh PT Cadas Industri Azelia Mekar kembali dibahas dalam rapat penilaian teknis yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/9/2025). Proyek yang diajukan berlokasi di Desa Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dengan luas lahan mencapai 9,257 hektare. Dinas Kelautan […]

  • PUPR Sulbar Gelar Rakor, Bahas Penyempurnaan Revisi RTRW Sulbar

    PUPR Sulbar Gelar Rakor, Bahas Penyempurnaan Revisi RTRW Sulbar

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 185
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang membuka rapat koordinasi, melibatkan Tenaga Ahli Gubernur dan sejumlah OPD dalam rangka penyempurnaan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulbar. Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad menyampaikan, melalui rapat ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi lintas OPD Teknis dalam penyempurnaan RTRW. […]

  • Wagub Sulbar Mutasi 28 ASN Terlibat Perjalanan Dinas Fiktif: Pelanggar Harus Tanggung Jawab

    Wagub Sulbar Mutasi 28 ASN Terlibat Perjalanan Dinas Fiktif: Pelanggar Harus Tanggung Jawab

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 238
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi dimutasi ke instansi lain. Langkah ini merupakan bentuk pembinaan menyusul mencuatnya kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2023 yang kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar. Wakil Gubernur Sulbar, Salim S […]

  • Langgar Prokes, Puluhan Orang di Tampaure Didenda Uang Hingga Sosial

    Langgar Prokes, Puluhan Orang di Tampaure Didenda Uang Hingga Sosial

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 607
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Tim terpadu yang terdiri dari personel Polres Pasangkayu, Polsek Bambalamotu, Koramil Randomayang, Sat Pol PP dan ASN menggelar operasi yustisi di Pasar Rakyat Tampaure Kecamatan Bambaira, Selasa 6 Juli. Sedikitnya 57 orang terjaring dalam razia ini. Karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Terhadap para pelanggar itu, sebanyak 41 orang diberi sanksi sosial, dan 16 orang […]

expand_less