Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudik Lebaran 2018, Penumpang Kapal Feri Over Kapasitas

    Mudik Lebaran 2018, Penumpang Kapal Feri Over Kapasitas

    • calendar_month Rab, 13 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 584
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Jelang Lebaran, penumpang yang menggunakan kapal laut memadati pelabuhan Feri Mamuju, Sulbar, Rabu (13/6). Penumpang Feri umumnya berasal dari Kalimantan Timur. Tahun ini, Pemudik membludak dibandikan tahun kemarin. Diketahui kapasitas kapal Feri berkisar 350 penumpang. Mendekati hari lebaran Idul Fitri 2018, Penumpang semakin bertambah. Salah seorang penumpang kapal, Alwi mengaku bahwa penumpang […]

  • Optimalkan Pemenuhan Evidence SPBE, Biro Organisasi Gelar Rapat Koordinasi

    Optimalkan Pemenuhan Evidence SPBE, Biro Organisasi Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU —Tim Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Pemenuhan Evidence Evaluasi SPBE. Rapat dihadiri seluruh anggota Tim dipimpin Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik H. Subuki. Kegiatan ini mendukung Misi ke 5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. […]

  • BPKPD Sulbar Hadiri Momen Bersejarah: Gubernur Suhardi Duka Nakhodai Mabida, Suraidah Pimpin Kwarda Pramuka 2025–2030

    BPKPD Sulbar Hadiri Momen Bersejarah: Gubernur Suhardi Duka Nakhodai Mabida, Suraidah Pimpin Kwarda Pramuka 2025–2030

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut hadir dalam momen bersejarah pelantikan Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) dan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulbar masa bakti 2025–2030, yang digelar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 15 Oktober 2025. Dalam tersebut, Gubernur Sulbar Suhardi Duka resmi dikukuhkan […]

  • Kepala Badan Otorita IKN Pastikan Penduduk Lokal Akan Jadi Bagian Pembangunan IKN

    Kepala Badan Otorita IKN Pastikan Penduduk Lokal Akan Jadi Bagian Pembangunan IKN

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono memastikan bahwa penduduk lokal di lokasi IKN akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan IKN itu sendiri. Untuk itu, pihaknya akan mempersiapkan penduduk lokal dan membekali mereka dengan berbagai pelatihan yang akan dibutuhkan nantinya. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Otorita IKN dalam […]

  • Empat Kafilah Sulbar Tampil di Hari Ketiga STQH 2025 di Kendari

    Empat Kafilah Sulbar Tampil di Hari Ketiga STQH 2025 di Kendari

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Kendari — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat (Sulbar) menurunkan empat delegasi terbaiknya, Selasa (14/10/2025). Para peserta akan tampil di empat venue berbeda dengan cabang lomba yang bervariasi. Peserta pertama, Syahruddin, akan tampil pada cabang Tilawah Anak-Anak Putra di Panggung Utama STQH pukul […]

  • Standar Layanan Informasi Publik Disosialisasikan

    Standar Layanan Informasi Publik Disosialisasikan

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Pasangkayu, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bagian Hukum Pemkab Pasangkayu mensosialisasikan peraturan Komisi Informasi Publik (KIP) nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik, Selasa 28 Februari. Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Muliadi, menyampaikan sosialisasi itu dalam rangka pemberian pemahaman kepada semua OPD tentang standar layanan informasi publik. Demi mengoptimalkan layanan informasi kemasyarakat sebagaimana diamanahkan undang-undang tentang keterbukaan informasi […]

expand_less