Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Luncurkan Papua Footbal Academy

    Presiden Jokowi Luncurkan Papua Footbal Academy

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Papua, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) meluncurkan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Agustus 2022 Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi terbentuknya akademi tersebut guna melahirkan talenta-talenta berbakat lainnya dari tanah Papua yang dikenal telah melahirkan banyak talenta sepak bola. “Tadi Pak Dirut sudah menyampaikan Rully Nere, ada yang kenal? Kita […]

  • Pedagang Musiman dan Parkir di Kawasan Arteri hingga Pantai Manakarra Mamuju di Tertibkan

    Pedagang Musiman dan Parkir di Kawasan Arteri hingga Pantai Manakarra Mamuju di Tertibkan

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 65
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada para pedagang buah musiman yang berjualan di sepanjang Jalan Arteri, Mamuju, Jumat malam, 17 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas di […]

  • Catatan Hukum Agraria : Status Qou Kawasan Hutan

    Catatan Hukum Agraria : Status Qou Kawasan Hutan

    • calendar_month Sab, 5 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Oleh : Firmansyah (Praktisi Hukum Agraria) Berselewaran informasi prihal keluarnya KEPUTUSAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI NOMOR:SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022TENTANG PENCABUTAN IZIN KONSESI KAWASAN HUTAN. Pencabutan konsesi Kawasan Hutan di tujukan pada salah satu anak perusahaan Astra group yang berada di Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Betapa tidak informasi tersebut dapat di anggap sebagai bagian dari agenda Pemerintah […]

  • pemprov sulbar-itjen kemendagri

    Wujudkan Tata Kelola Baik, Itjen Kemendagri Awasi Pengelolaan PAD dan Layanan Publik Sulbar

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 127
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemeriksaan rutin terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Agenda ini dibuka melalui Entry Meeting di Ruang Oval Kantor Gubernur, Jumat (19/9/2025), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Pemeriksaan tahun ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni tata kelola keuangan […]

  • Pemprov Sulbar dan Unhas Jalin Kerjasama, Bangun Komitmen demi Kemajuan Daerah

    Pemprov Sulbar dan Unhas Jalin Kerjasama, Bangun Komitmen demi Kemajuan Daerah

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali meneguhkan komitmen kerja sama melalui penandatanganan kesepakatan bersama di Makassar, Rabu 13 Agustus 2025. Kesepakatan ini mencakup pengembangan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menjadi kelanjutan dari perjanjian yang telah terjalin sejak lima tahun lalu. Apalagi, ini menjadi program prioritas Guberbur Sulbar Suhardi […]

  • Serahkan Bansos KUBE, Pj Gubernur Sulbar Ingin Penerima Bantuan Berlomba Kembangkan Usahanya

    Serahkan Bansos KUBE, Pj Gubernur Sulbar Ingin Penerima Bantuan Berlomba Kembangkan Usahanya

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 254
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Sebanyak 193 kelompok usaha menerima bantuan sosial untuk pengembangan usaha. Total bantuan sebesar Rp2,25 miliar. Penerima bantuan merupakan kelompok masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Diharapkan bantuan itu bisa menekan angka kemiskinan di Sulbar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Olehnya, PJ Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh berharap kelompok usaha yang […]

expand_less