Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pasangkayu Pimpin Sertijab Kabag Ren

    Kapolres Pasangkayu Pimpin Sertijab Kabag Ren

    • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 689
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, ekspossulbar.co.id –Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Pasangkayu, berlangsung di Lapangan Apel Corona, Senin 18 Agustus. Berdasarkan TR Kapolda Sulbar Nomor : ST/228/VII/2021, tanggal 27 Juli 202. Kabag Ren berganti dari AKP Abd.Mutalib Carlos kepada AKP Ria Arianty. Sertijab dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Hadir […]

  • Bapperida Sulbar Dorong Akselerasi Program REDD+ untuk Penurunan Emisi dan Pembangunan Berkelanjutan

    Bapperida Sulbar Dorong Akselerasi Program REDD+ untuk Penurunan Emisi dan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 336
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Upaya penurunan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan di Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki tahap baru. Hal ini terkonfirmasi dalam pertemuan rutin Kelompok Kerja (Pokja) Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD+) Provinsi Sulbar yang digelar pada Kamis (2/10/2025) di Kantor Dinas Kehutanan. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar […]

  • Pembatasan Gadget di Sekolah Mengemuka di Podcast Halo Sulbar, Kominfo Tekankan Literasi Digital

    Pembatasan Gadget di Sekolah Mengemuka di Podcast Halo Sulbar, Kominfo Tekankan Literasi Digital

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU –Isu penggunaan handphone di lingkungan sekolah menjadi sorotan dalam podcast “Halo Sulbar” yang digelar RRI Mamuju, Jumat, 3 April 2026. Sejumlah pejabat Pemprov Sulbar membahas kebijakan pembatasan gadget oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka sebagai langkah membentuk generasi yang lebih sehat di tengah arus digital. Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, hadir sebagai […]

  • Setelah Pelantikan, Vaksinasi Tahap Dua Diagendakan

    Setelah Pelantikan, Vaksinasi Tahap Dua Diagendakan

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 746
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasangkayu mulai mengagendakan vaksinasi tahap kedua. Kepala Dinkes Pasangkayu Samhari mengungkapkan, vaksinasi tahap kedua rencana dilakukan pada 18 Februari nanti, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu yang baru.

  • Kopolda Sulbar Pimpin Sertijab, 11 Pejabat Utama Berganti

    Kopolda Sulbar Pimpin Sertijab, 11 Pejabat Utama Berganti

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Suasana haru dan penuh apresiasi meliputi Aula Marannu Mapolda, Jumat (2/1/26), saat digelar serah terima jabatan yang melibatkan sebanyak 11 pejabat utama di lingkungan Polda Sulawesi Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, sekaligus memberikan penghargaan tinggi kepada pejabat lama dan sambutan hangat bagi pemimpin baru. Momentum […]

  • BPBD Sulbar dan Mamasa Kumpulkan Data Sekunder untuk Penyusunan Dokumen KRB 2026–2030

    BPBD Sulbar dan Mamasa Kumpulkan Data Sekunder untuk Penyusunan Dokumen KRB 2026–2030

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamasa — Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda sekaligus Tim Ahli BPBD Sulawesi Barat (Sulbar), Inaldy LS Silang baru-baru ini mendampingi BPBD Mamasa dalam kegiatan pengumpulan data sekunder di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamasa, baru-baru ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Mamasa Tahun 2026–2030, yang […]

expand_less