Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Pacu Pengisian Portal RB 2026 untuk Perangkat Daerah Pengampu

    Biro Organisasi Setda Sulbar Pacu Pengisian Portal RB 2026 untuk Perangkat Daerah Pengampu

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 80
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar fasilitasi dan Pengisian Portal Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama satu pekan penuh, mulai Senin hingga Jumat (7–11 September 2026) ini, dipusatkan di Ruang Rapat Biro Organisasi Sulbar. Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Sulbar, […]

  • Doa Masyarakat Jabar untuk Putra Sulung Ridwan Kamil

    Doa Masyarakat Jabar untuk Putra Sulung Ridwan Kamil

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 519
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Doa bersama masyarakat Jabar untuk memohon pertolongan Allah SWT agar putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, segera ditemukan dalam keadaan sehat berlangsung secara luring di Masjid Al-Muttaqin Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (27/5/2022). Doa bersama digelar juga di masjid di bawah binaan Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Jabar yakni […]

  • Ini Hasil Monitoring Kejari Pasangkayu Terhadap Proses Verfak

    Ini Hasil Monitoring Kejari Pasangkayu Terhadap Proses Verfak

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 423
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kejaksaan Negeri (Pasangkayu) turut melakukan monitoring terhadap proses verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon perseorang Abdullah Rasyid – Yusri M Nur di pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Pasangkayu. Kejari Pasangkayu hadir bersama KPU Pasangkayu berdasarkan nota kesepahaman No.381/KU-07-SPJ/KPU-Kab/XII/2019 dan No.B-1269/P.4.37/Gs.1/12/2019 tanggal 12 Des 2019. Atas nama Kepala Kejari Pasangkayu, Kasi Datun Jul […]

  • Pemprov Sulbar Gelar Halal Bihalal, Suhardi Duka: Jabat Tangan Bukan Sekedar Formalitas, Harapkan Hubungan Kerja Lebih Solid

    Pemprov Sulbar Gelar Halal Bihalal, Suhardi Duka: Jabat Tangan Bukan Sekedar Formalitas, Harapkan Hubungan Kerja Lebih Solid

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin apel besar yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pejabat dan staf lingkup Pemprov Sulbar sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kerja pasca perayaan hari besar keagamaan. Usai apel, Gubernur Suhardi Duka […]

  • Akselerasi PAD 2026, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Raup Rp14,04 Juta dari Layanan Samkel Sampaga

    Akselerasi PAD 2026, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Raup Rp14,04 Juta dari Layanan Samkel Sampaga

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komitmen mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 terus ditunjukkan Bapenda Sulbar melalui inovasi pelayanan jemput bola. Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, layanan Samsat Keliling (Samkel) yang digelar di halaman Kantor Camat Sampaga, Rabu (4/3/2026), berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp14.042.300 ke kas daerah. Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu ini […]

  • Pemprov Sulbar dan BPH Migas Teken PKS Pengawasan BBM Subsidi, Fokus Cegah Penyimpangan

    Pemprov Sulbar dan BPH Migas Teken PKS Pengawasan BBM Subsidi, Fokus Cegah Penyimpangan

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperketat pengendalian dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi. Penandatanganan berlangsung di Jakarta pada Kamis (27/11). Kerja sama tersebut bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran kepada konsumen yang […]

expand_less