Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabatan Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum Berakhir 5 September 2023 DPRD Jabar Umumkan Pengusulan Pemberhentian

    Jabatan Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum Berakhir 5 September 2023 DPRD Jabar Umumkan Pengusulan Pemberhentian

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Masa bakti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada tanggal 5 September 2023. Maka sesuai ketentuan berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023, pada rapat paripurna, Selasa (1/8/2023). Berita acara tentang pengusulan pemberhentian tersebut […]

  • 5.022 KK Miskin Akan Terima Bantuan Tunai Rp2 Juta dari Pemprov Sulbar

    5.022 KK Miskin Akan Terima Bantuan Tunai Rp2 Juta dari Pemprov Sulbar

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas Sosial akan segera menyalurkan bantuan sosial tunai senilai Rp2 juta kepada 5022 Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem dan miskin di enam Kabupaten se Sulbar. Menurut Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik A. Gello, batuan tunai itu akan ditransfer ke masing-masing rekening penerima, khusus untuk warga […]

  • Ayo ke Posyandu! Diskes Sulbar Lakukan Orientasi PHBS untuk Masyarakat yang Lebih Sehat

    Ayo ke Posyandu! Diskes Sulbar Lakukan Orientasi PHBS untuk Masyarakat yang Lebih Sehat

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 129
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Majene — Dalam upaya memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat, Tim Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Dinas Kesehatan (Diskes) Sulawesi Barat menggelar kegiatan Orientasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang dirangkaikan dengan pembagian spanduk ajakan “Ayo ke Posyandu”, Kamis (9/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di wilayah kerja Puskesmas Pamboang Kabupten Majene ini […]

  • Bupati Sampaikan Terima Kasih atas Kepedulian Pj Gubernur terhadap Bencana di Mamuju

    Bupati Sampaikan Terima Kasih atas Kepedulian Pj Gubernur terhadap Bencana di Mamuju

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Gubernur Sulbar, Dr. Bahtiar Baharuddin, atas kepeduliannya terhadap kondisi masyarakat yang telah tertimpa bencana di Kabupaten Mamuju. Hal itu disampaikan Sutinah saat mendampingi Pj. Gubernur bersama rombongan yang melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak di Tapudede Lingkungan Tamasapi, Kelurahan […]

  • Irjen Adang Ginanjar Pamit, Tinggalkan Pesan Menyentuh untuk Jajaran Polda Sulbar

    Irjen Adang Ginanjar Pamit, Tinggalkan Pesan Menyentuh untuk Jajaran Polda Sulbar

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Suasana haru menyelimuti Markas Polda Sulawesi Barat saat Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adang Ginanjar memimpin apel pagi terakhirnya, Senin (4/8/2025). Dalam momen perpisahan tersebut, Irjen Adang menyampaikan pesan menyentuh kepada seluruh personel. Selama hampir dua tahun menjabat, Irjen Adang tak hanya memimpin operasional kepolisian, tapi juga menjalin hubungan erat dengan jajarannya. Ia […]

  • Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

    Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 588
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com PASANGKAYU— Lahirnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah, telah menimbulkan kekisruhan di perbatasan kedua wilayah itu. Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar dengan tegas menolak Permendagri itu. Bagaimana tidak, Permendagri 60/2018 ini membuat sebagian wilayah Pasangkayu menjadi milik Kabupaten Donggala Sulteng. Karena massifnya penolakan, Kemendagri bakal […]

expand_less