Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Sulbar 2024: Ranperda Pertanggungjawaban Diserahkan Gubernur Suhardi Duka ke DPRD

    APBD Sulbar 2024: Ranperda Pertanggungjawaban Diserahkan Gubernur Suhardi Duka ke DPRD

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 238
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2024 kepada DPRD Sulbar pada Selasa, 24 Juni 2025. Ranperda tersebut menjadi salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam penjelasannya, Suhardi Duka menjelaskan bahwa Ranperda […]

  • Hadiri Rapat Harmonisasi Ranperbup Mamasa Tentang SOTK, Biro Organisasi Setda Sulbar Sampaikan Beberapa Rekomendasi

    Hadiri Rapat Harmonisasi Ranperbup Mamasa Tentang SOTK, Biro Organisasi Setda Sulbar Sampaikan Beberapa Rekomendasi

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 251
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamasa tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa, Selasa 11 November 2025. Kegiatan ini sejalan dengan Misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata […]

  • 12 Hari Ikuti Pelatihan DLA, Plt Kepala Disbun Sulbar: Tingkatkan Kemampuan Digital di Era Digitalisasi

    12 Hari Ikuti Pelatihan DLA, Plt Kepala Disbun Sulbar: Tingkatkan Kemampuan Digital di Era Digitalisasi

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Perkebunan Daerah (Disbun) Sulbar mengikuti Penutupan Pelatihan Smart Digital Leaders Program Digital Leadership Academy (DLA) dan Ekspos Hasil Pengukuran Kompetensi Digital Personel Sulbar. Kegiatan Smart Digital Leaders dilaksanakan pada Jumat 17 Oktober 2025 di Gedung Graha Sandeq, peserta kegiatan DLA terdiri dari 48 orang yang merupakan kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar […]

  • Nur Salsabilah Menjadi Khafilah Termuda Wakili Sulbar di STQH Kendari 2025

    Nur Salsabilah Menjadi Khafilah Termuda Wakili Sulbar di STQH Kendari 2025

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Nur Salsabilah, 12 tahun, menjadi khafilah termuda yang mewakili Sulbar di STQH Kendari 2025, dia menguasai 5 juz hafalan Qur’an dan pernah menjadi Juara 1 Hafalan 5 Jus pada Madrasah Fest tingkat Nasional 2023. Saudaranya, Wahab Mubarak pun masuk dalam barisan khalifah Sulbar. Dengan hafalam 5 juz Qur’an. Dua bersaudara lain adalah […]

  • Disbun Sulbar Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Komisi II DPRD, Bahas Monev Kegiatan Tahun 2026

    Disbun Sulbar Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Komisi II DPRD, Bahas Monev Kegiatan Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 111
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, Andi Sitti Kamalia, berdasarkan arahan Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat Muh. Faizal Thamrin, mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka membahas Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan Dinas Perkebunan tahun 2026. Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Selasa, 1 September 2026, bertempat […]

  • 554 PPPK Guru Terima SK, Pemkab Mamuju Anggarkan Rp100 M untuk PPPK

    554 PPPK Guru Terima SK, Pemkab Mamuju Anggarkan Rp100 M untuk PPPK

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 894
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Sebanyak 554 PPPK Guru kembali menerima SK pengangkatan, Senin, 7 Agustus 2023. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi. “Pengangkatan bapak ibu merupakan pembuktian komitmen kami sejak awal, yakni ingin memajukan kesejahteraan tenaga kontrak. Semoga semua yang menerima SK hari ini bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ucapnya. Bupati juga […]

expand_less