Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Galang Sinergi Stakeholder Selamatkan Sungai Karama Lewat FGD

    Pemprov Sulbar Galang Sinergi Stakeholder Selamatkan Sungai Karama Lewat FGD

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Pencemaran Sungai Karama, pada Senin 30 Juni 2025, bertempat di Hotel Grand Putra Mamuju. Sejalan dengan salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian […]

  • Rekomendasi Terkait Program MBG Belum Jalan, DPRD Sulbar Kembali Gelar Audiensi

    Rekomendasi Terkait Program MBG Belum Jalan, DPRD Sulbar Kembali Gelar Audiensi

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Sulbar kembali menerima audiensi dari Aliansi Rakyat Bersatu di Kantor DPRD Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Rabu (1/4/2026). Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri didampingi Wakil Ketua DPRD, Sitti Suraida Suhardi dan Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya. Kegiatan ini difasilitasi Sekretariat DPRD Sulbar sebagai […]

  • Tim Patmor Polresta Mamuju Amankan 9 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Pasar Baru

    Tim Patmor Polresta Mamuju Amankan 9 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Pasar Baru

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Mamuju kembali mengambil tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar tadi subuh Minggu, 9 Maret 2025 di kawasan Pasar Baru Mamuju, petugas berhasil mengamankan Sembilan unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku balap liar. Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono […]

  • Wagub Sulbar Hadiri Buka Puasa di Pasangkayu, Tegaskan Komitmen Pemprov dan Pemkab untuk Pemerataan Pembangunan

    Wagub Sulbar Hadiri Buka Puasa di Pasangkayu, Tegaskan Komitmen Pemprov dan Pemkab untuk Pemerataan Pembangunan

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Pasangkayu (ekspossulbar.co.id) — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga hadir bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam acara buka puasa b bersama sebagai rangkaian safari ramadan di Rujab Bupati Pasangkayu , Jum’at 21 Maret 2025.Pada kesempatan tersebutz Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar menyerahkan 750 paket ramadan secara simbolis kepada masyarakat. Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim […]

  • Ridwan Kamil: Belum Vaksin Lengkap, Pemudik Divaksin di Tempat Tujuan Mudik

    Ridwan Kamil: Belum Vaksin Lengkap, Pemudik Divaksin di Tempat Tujuan Mudik

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 499
    • 0Komentar

    KOTA BOGOR — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, penyuntikan vaksin penguat atau booster akan dilakukan bagi pemudik yang datang ke kampung halaman namun belum divaksin. Antisipasi tersebut dilakukan di tempat tujuan mudik. “Sedang kita hitung daerah-daerah yang pemudiknya banyak di Jawa Barat, nyegatnya di desanya. Jadi disuntik vaksin pas si pemudik tiba yang kebetulan […]

  • Kejari Pasangkayu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sewa Ekskavator di DKP

    Kejari Pasangkayu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sewa Ekskavator di DKP

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 627
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Setelah sekira hampir setahun melakukan pendalaman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran sewa ekskavator di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu. Ketiga tersangka tersebut yakni Ab (mantan kepala DKP Pasangkayu), Um (oknum PNS di DKP Pasangkayu), dan Sd (swasta). Ketiganya dijerat pasar 2 dan 3 UU nomor […]

expand_less