Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • P2KBP3A Pasangkayu Galakan Delapan Fungsi Keluarga Cegah Covid-19

    P2KBP3A Pasangkayu Galakan Delapan Fungsi Keluarga Cegah Covid-19

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 316
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak (P2KBP3A) Pasangkayu ikut bergerak melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19. Dengan cara menggalakan delapan fungsi keluarga disetiap rumah tangga se-Pasangkayu. Terutama fungsi ke delapan yakni fungsi pembinaan lingkungan. Kepala Dinas P2KBP3A Arhamuddin menyampaikan melalui fungsi pembinaan lingkungan ini, ia mengerahkan para penyulunya untuk memotivasi masyarakat […]

  • Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker

    Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.di) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kali ini, tim Resmob berhasil mengungkap perjudian kartu joker yang berlangsung di kompleks ruko Pasar Lama, Mamuju, Kamis dini hari, 6 Maret 2025. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang berhasil diamankan oleh petugas bersama sejumlah barang […]

  • Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

    Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Mateng, ekspossulbar.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian (Diskominfo SP) Mamuju Tengah, menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 dan sekaligus membahasan terkait Program kerja Tahun 2025. Dalam sambutannya, Pj Sekda Mateng, Litha Febriani menyampaikan hasil evaluasi tahun 2024 menghasilkan indeks SPBE Mamuju Tengah […]

  • Gerhana bulan total

    Gerhana Bulan Total Dipastikan Terlihat di Seluruh Sultra

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Kendari — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan, gerhana bulan total yang terjadi Minggu (7/9/2025) malam ini bisa terlihat di seluruh wilayah di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Stasiun Geofisika BMKG Kendarip, Rudin menyampaikan, masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sultra dapat menyaksikan langsung gerhana tersebut. Perkiraanya, mulai Minggu 7 September l, pukul […]

  • Dinkes Sulbar Dorong Optimalisasi Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Percepatan Penurunan Stunting

    Dinkes Sulbar Dorong Optimalisasi Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting melalui penguatan intervensi spesifik dan sensitif di Puskesmas Pembina Desa Lokus Pasti Padu. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Pendapingan Indikator Sulbar Sehat yang melibatkan Dinas Kesehatan Sulbar, Kabupaten dan Puskesmas yang dilaksanakan di Puskesmas Tampa Padang Mamuju, Kamis 28 […]

  • RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Jadi Perda, Gubernur SDK Tekankan Efisiensi Anggaran

    RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Jadi Perda, Gubernur SDK Tekankan Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2025–2029 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar pada Rabu (18/6/2025). Penetapan ini disahkan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK). […]

expand_less