Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskes Sulbar-TP PKK Gelar Sosialisasikan Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Mamasa

    Diskes Sulbar-TP PKK Gelar Sosialisasikan Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Mamasa

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 94
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamasa — Dinas Kesehatan (Diskes) Sulbar bersama Tim Penggerak (TP) PKK Sulbar melaksanakan sosialisasi pemberian kemoprofilaksis kusta di Villa dBreeze, Tondok Bakaru, Kabupaten Mamasa, Senin (6/10/2025). Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Barat, Harsinah Suhardi, Ketua TP PKK Kabupaten Mamasa, Adel Welem Sambolangi, serta Plt Kepala Diskes Sulbar, dr Nursyamsi Rahim. […]

  • Pusat Distribusi Provinsi Fokus Amankan Beras – Migor

    Pusat Distribusi Provinsi Fokus Amankan Beras – Migor

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG  – Pusat Distribusi Provinsi  (PDP) Jabar yang dikelola oleh BUMD PT Agro Jabar (Perseroda) sudah dirasakan andilnya dalam pengendalian inflasi di Jabar. Direktur Operasional PT Agro Jabar Ahmad Subhana mengatakan PDP bukan hanya menjadi pusat distribusi bahan pangan namun juga memiliki andil dalam menyediakan stok pangan. PDP dapat diandalkan dalam antisipasi kerawanan pangan […]

  • DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

    DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5/2022). Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Progres Kemajuan Kota Sukabumi

    Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Progres Kemajuan Kota Sukabumi

    • calendar_month Sab, 1 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KOTA SUKABUMI — Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-109 Kota Sukabumi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir dan mengapresiasi atas kemajuan dan berbagai prestasi membanggakan yang dicapai Pemda Kota Sukabumi. Pemda Provinsi Jabar pun selama lima tahun telah memberikan bantuan sekitar Rp244 miliar untuk Kota Sukabumi, yang terlihat secara fisik pembangunannya, di antaranya revitalisasi […]

  • 11 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Tommo Diamankan Polresta Mamuju

    11 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Tommo Diamankan Polresta Mamuju

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tommo, Polresta Mamuju berhasil mengamankan sebelas orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Jumar dan rekannya. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/03/I/2025/SPKT Resta Mamuju. Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Malam pergantian tahun Rabu dini hari (1/1/25) di wilayah hukum Polsek Tommo […]

  • MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

    MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

    • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 470
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa […]

expand_less