Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Juknis BKK 2025: Gubernur SDK Realisasikan Janji TPPD Lebih Awal dari Rencana

    Sosialisasi Juknis BKK 2025: Gubernur SDK Realisasikan Janji TPPD Lebih Awal dari Rencana

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 305
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa tahun Anggaran 2025. Kegiatan sosialisasi Juknis BKK untuk TPPD pada Desa dihadiri 88 Desa se-Kabupaten Mamuju yang berlangsung di Marasa Corner Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat pada, […]

  • Sat PJR Polda Sulbar Kembali Lakukan Penindakan Pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading Disertai Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

    Sat PJR Polda Sulbar Kembali Lakukan Penindakan Pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading Disertai Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 352
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan dengan over dimensi dan over loading (ODOL), pada Rabu pagi (4/6), pukul 09.15 hingga 12.30 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif Sat PJR untuk meningkatkan kesadaran serta […]

  • MTQ XI Sulbar 2026 Siap Digelar, Ajang Pembinaan Generasi Qur’ani Daerah

    MTQ XI Sulbar 2026 Siap Digelar, Ajang Pembinaan Generasi Qur’ani Daerah

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) menggelar Rapat Koordinasi dan Pemantapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Provinsi Sulbar Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Selasa, 2 Juni 2026. Rapat dipimpin Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, […]

  • Pengembangan Wilayah Kepulauan, DKP Sulbar Dorong Balabalakang Jadi Pusat Perikanan Baru di Selat Makassar

    Pengembangan Wilayah Kepulauan, DKP Sulbar Dorong Balabalakang Jadi Pusat Perikanan Baru di Selat Makassar

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat terus memacu langkah strategis dalam mengelola kawasan pesisir dan kepulauan. Siang ini, Senin (4/5/2026), bertempat di Aula Kantor DKP Sulbar, dilaksanakan rapat intensif pembahasan draft proposal pembangunan fasilitas pengelolaan kawasan pesisir yang dipusatkan di Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju. Langkah ini sejalan dengan visi besar […]

  • Pemkesra Sulbar Serahkan Data Pendukung ke Mendagri, Berharap Ada Kepastian Hukum

    Pemkesra Sulbar Serahkan Data Pendukung ke Mendagri, Berharap Ada Kepastian Hukum

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Pemprov Sulbar melalui Biro Pemkesra Setda Sulbar menghadiri Rapat Penyampaian Data dan Dokumen Batas Pendukung Kabupaten Pasangkayu kepada Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Gedung H Lantai 7, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11/2025). Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka […]

  • Ketua MUI Pasangkayu Imbuh Masyarakat Tabayyun Sikapi UU Omnibus Law

    Ketua MUI Pasangkayu Imbuh Masyarakat Tabayyun Sikapi UU Omnibus Law

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 353
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pengesahan UU Omnibus Law (OBL) Cipta Lapangan Kerja oleh DPR, menuai reaksi penolakan secara massif dari semua elemen masyarakat Indonesia. Aksi unjuk rasa muncul di setiap sudut negeri ini, tak jarang berujung anarkis. Menanggapi hal itu, Ketua MUI Pasangkayu Maslim Halimin mengharap masyarakat khususnya kepada para pemuda dan buruh dapat menyikapi secara bijak dan […]

expand_less