Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 53 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Makassar, Ada yang Dititipkan di Dinas Sosial

    Sebanyak 53 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Makassar, Ada yang Dititipkan di Dinas Sosial

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar —Terungkap, sebanyak 53 pelaku terkait kerusuhan yang terjadi di Makassar pada Jumat (29/8/2025) lalu. Semuanya kini telah berstatus sebagai tersangka. Tim gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar berhasil melakukan penangkapan terhadap 53 pelaku tersebut sebelum kini menjadi tersangka kerusuhan akhir Agustus 2025 itu. Rupanya, dari 53 tersangka tersebut, 11 orang masih tergolong anak […]

  • Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

    Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 180
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan Pemimpin Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai kepala daerah. Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan menuturkan, karena belum ada pemberitahuan secara resmi, pihaknya masih belum mengetahui isi dan […]

  • Kapolda Sulbar Tegaskan Seleksi CASIS Polri Bebas Gratifikasi, Dilakukan Secara Objektif dan Transparan

    Kapolda Sulbar Tegaskan Seleksi CASIS Polri Bebas Gratifikasi, Dilakukan Secara Objektif dan Transparan

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi dalam proses seleksi Calon Siswa (CASIS) Polri tahun 2025. Klarifikasi ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Sulbar di depan Mapolda Sulbar, Jumat (13/6/2025). Dalam aksi tersebut, Gebrak menuntut transparansi dalam proses seleksi dan […]

  • Satnarkoba Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Rumah Kost

    Satnarkoba Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Rumah Kost

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Di hari kedua pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, Satuan Narkoba Polresta Mamuju kembali mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025, di sebuah rumah kost di Jalan Pengayoman, Mamuju. Pelaku berinisial DT (34), warga Desa Batu Isi, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, ditangkap oleh petugas […]

  • Biro Pemkesra Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan Pengembangan Desa Wisata

    Biro Pemkesra Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan Pengembangan Desa Wisata

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengembangan Desa Wisata Provinsi Sulbar di Ruang Aula Quin Park Hotel Mamuju, Kamis, 21 Desember 2023. Kebijakan Pengembangan Desa wisata merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam menyatukan misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan potensi yang ada […]

  • sidang paripurna

    Sidang Paripurna DPRD Sulbar Bahas Penyampaian Akhir Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — DPRD Sulbar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang dirangkaikan dengan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin (29/9/2025), rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil […]

expand_less