Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temui Wagub Sulbar, Plh Sekprov Herdin Ismail Laporkan Beberapa Hal

    Temui Wagub Sulbar, Plh Sekprov Herdin Ismail Laporkan Beberapa Hal

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Pelaksana harian (Plh) Sekprov Sulbar Herdin Ismail menemui Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga di kediamannya rumah Jonga, Polman, Jumat 4 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, Plh Sekprov Sulbar Herdin Ismail melaporkan beberapa hal terkait pemerintahan Sulbar. “Saya sengaja hadir datang berziarah ke kediaman Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, dimana sejak […]

  • Bupati Pasangkayu Canangkan ‘Jumpa Berlian’ dan Car Free Day

    Bupati Pasangkayu Canangkan ‘Jumpa Berlian’ dan Car Free Day

    • calendar_month Ming, 28 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 330
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa beserta seluruh jajarannya melakukan aksi bersih-bersih pantai di anjungan Pasangkayu, Minggu 28 Oktober. Kerja bakti ini dimulai sekira pukul 06.00 wita hingga sekira pukul 09.00 wita. Merupakan rangkaian agenda kemah bersama yang dilakukan pada malam hari sebelumnya ditempat yang sama. Hadir pula dalam kesempatan unsur pimpinan Forkopimda. […]

  • MNC Group Pegang Hak Siar Timnas di 2023

    MNC Group Pegang Hak Siar Timnas di 2023

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 63
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyatakan penetapan MNC Group sebagai pemegang hak siar pertandingan timnas Indonesia sepanjang 2023 merupakan langkah baru untuk mendukung perkembangan industri siaran sepak bola di Indonesia. Sebelumnya hak siar jika timnas bertanding, baik laga kandang dan tandang, dipasarkan per pertandingan atau turnamen kepada stasiun televisi yang berminat. “Ini […]

  • Lestarikan Populasi Laut, Wakapolres Majene Bersama Warga Lepas Ratusan Tukik

    Lestarikan Populasi Laut, Wakapolres Majene Bersama Warga Lepas Ratusan Tukik

    • calendar_month Jum, 29 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 360
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAJENE – Ratusan anak penyu (tukik) dilepaskan Polres Majene bersama masyarakat pesisir pantai. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya melestarikan hewan laut yang telah terancam punah akibat perburuan liar, utamanya penyu. Wakapolres Majene, Kompol Muh Arief, SH didampingi Kasat Binmas Polres Majene, Iptu H. Abdul Rasyid, Kapolsek Pamboang Iptu Ramli, S.Sos, M.Si dan Personil Polsek […]

  • Terima Bantuan 1 Juta Antis, Mensos Ajak Dunia Usaha Peduli Bencana

    Terima Bantuan 1 Juta Antis, Mensos Ajak Dunia Usaha Peduli Bencana

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 69
    • 0Komentar

    “Kondisi Indonesia seperti itu, maka perlu bergandengan tangan dengan berbagai pihak termasuk dunia usaha dalam penanganan bagi korban bencana,” tandas Mensos.

  • Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

    Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi. “Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses […]

expand_less