Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Buka Seleksi 12 Kursi Jabatan Pimpinan Tinggi, ASN dari Luar Daerah Bisa Ikut

    Pemprov Sulbar Buka Seleksi 12 Kursi Jabatan Pimpinan Tinggi, ASN dari Luar Daerah Bisa Ikut

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi membuka seleksi terbuka (selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025. Ada 12 kursi eselon II yang bakal diperebutkan para ASN. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) sekaligus Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail, bilang seleksi ini terbuka untuk semua ASN yang memenuhi syarat. Ia juga memastikan prosesnya bakal […]

  • Debut Pembuka Musim dengan Yamaha, Andrea Dovizioso Minta Masalah Ban Depan Diperbaiki

    Debut Pembuka Musim dengan Yamaha, Andrea Dovizioso Minta Masalah Ban Depan Diperbaiki

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 482
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID – Untuk pertama kalinya pada seri pembuka musim ini, Andrea Dovizioso akhirnya berkopetensi dengan motor tim pabrikan Yamaha. Dovizioso memulai debut MotoGP ini di Sirkuit Internasional Lusail. Setelah bersama Ducati selama delapan tahun, dan tanpa pengalaman menunggangi Yamaha sejak terakhir pada 2012 bersama Tech3, pembalap asal Italia itu alami kesulitan. Tapi, dalam tes pramusim, […]

  • Bupati Serahkan Bantuan Tunai Kepada Korban Kebakaran

    Bupati Serahkan Bantuan Tunai Kepada Korban Kebakaran

    • calendar_month Rab, 29 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 523
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Pasca kebakaran Lingkungan Kasiwa Timur, Kelurahan Binanga, mendapat perhatian khusus dari Pemda. Bupati Mamuju H.Habsi Wahid menyerahkan bantuan langsung, berupa uang tunai senilai Rp 4 juta per kk dengan total senilai Rp.76.000.000 kepada masyarakat yang terkena musibah kebakaran minggu kemarin. Nilai tersebut akan di salurkan ke 19 KK. Sekaligus penyerahan berkas kependudukan […]

  • Pelaksanaan Porprov 2026, Gubernur Serahkan Sepenuhnya ke KONI Sulbar

    Pelaksanaan Porprov 2026, Gubernur Serahkan Sepenuhnya ke KONI Sulbar

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 207
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama para bupati dan wakil bupati se-Sulbar melaksanakan jumpa pers di kantor Gubernur, Rabu (15/10/2025). Agendanya, pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulbar 2026. “Berdasarkan hasil rapat Bupati dengan pimpinan DPRD Sulbar, DPRD se-Sulbar bahwa Mateng kemampuan fiskalnya tidak mampu lagi untuk menyelenggarakan Porprov V tahun 2026,” kata Suhardi […]

  • Sekda:Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen

    Sekda:Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Penyederhanaan birokrasi dan perubahan tata kerja di Pemda Provinsi Jawa Barat mampu menghemat anggaran hingga 30 persen. Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (14/6/2022). Tema Japri kali ini “Penyederhanaan Birokrasi, Perlukah?” Menurut Setiawan, penyederhanaan tak cukup hanya dilakukan pada […]

  • Akmal Tegaskan Netralitas ASN adalah Perintah dan Kewajiban

    Akmal Tegaskan Netralitas ASN adalah Perintah dan Kewajiban

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Dr Akmal Malik menegaskan aparatur sipil negara (ASN) telah mengucapkan janji dan disumpah. Terlebih ketika menduduki jabatan-jabatan pejabat publik. Salah satu sumpah dan janji itu adalah menaati peraturan perundang-undangan. Termasuk, netralitas bagi para ASN merupakan perintah undang-undang yang wajib diikuti dan dilaksanakan. “Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh […]

expand_less