Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakukan Pertemuan Bilateral, Presiden Jokowi Disambut PM Li Keqiang

    Lakukan Pertemuan Bilateral, Presiden Jokowi Disambut PM Li Keqiang

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    BEIJING, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Mengawali agenda kunjungan kerjanya di Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri RRT (Premier) Li Keqiang di Villa 5, Diaoyutai State Guesthouse, Beijing, Selasa (26/7/2022) sore. Saat tiba, Presiden Jokowi disambut oleh Premier Li dan langsung melaksanakan foto bersama. Setelahnya, Presiden Jokowi dan Premier […]

  • Atas Permintaan Gubernur Suhardi Duka, 14 Perusahaan Sawit di Sulbar Ambil Peran Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    Atas Permintaan Gubernur Suhardi Duka, 14 Perusahaan Sawit di Sulbar Ambil Peran Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 261
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju – Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendapat angin segar dalam upaya menangani stunting dan kemiskinan ekstrem. Atas permintaan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, sebanyak 14 perusahaan sawit yang beroperasi di tiga kabupaten: Mamuju, Mamuju Tengan dan Pasangkayu menyatakan siap terlibat langsung dalam program Penanganan dan Pencegahan Stunting dan Miskin Ekstrem Terpadu […]

  • Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

    Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 749
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2023 telah disahkan menjadi peraturan daerah. Penandatanganan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024). Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Penjabat Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar. “Alhamdulillah diterima, […]

  • Terkait Respon Penilaian Kanal Digital, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi Masukan OPD

    Terkait Respon Penilaian Kanal Digital, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi Masukan OPD

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menerima sejumlah respon dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hasil penilaian kanal informasi website dan media sosial. Penilaian tersebut merupakan bagian dari evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus menjadi salah satu indikator dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai […]

  • Diduga Mengedar dan Menyalahgunaan Sabu, Pemuda di Kalukku Diamankan Polisi

    Diduga Mengedar dan Menyalahgunaan Sabu, Pemuda di Kalukku Diamankan Polisi

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis (9/1). Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba. Dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardy Sutriono membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, Penangkapan pertama dilakukan terhadap […]

  • Pelanggan Kalla Toyota Palopo Berhasil Membawa Pulang Grandprize Toyota Agya

    Pelanggan Kalla Toyota Palopo Berhasil Membawa Pulang Grandprize Toyota Agya

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Palopo, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Sebanyak 5.046 pelanggan yang telah melakukan pembelian Toyota periode 1 Januari hingga 13 April 2022 ikut serta dalam pengundian grandprize Toyota Agya. Pelanggan yang ikut serta dalam pengundian kali ini berasal dari Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra. Ibu Yatini yang merupakan pelanggan asal Palopo berhasil keluar sebagai pemenang grandprize. Kalla Toyota Palopo […]

expand_less