Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditlantas Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan dan Baksos, Meriahkan Hut Lantas ke-70!

    Ditlantas Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan dan Baksos, Meriahkan Hut Lantas ke-70!

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-70, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar bakti sosial dan bakti kesehatan di Kantor BPKB Ditlantas Polda Sulbar, Kamis (11/9/25) yang di hadiri langsung Kapolda dan para pejabat utama serta Bhayangkari. Kegiatan ini meliputi donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga sunatan massal. Sebanyak 20 […]

  • Transformasi Posyandu

    Pemprov Sulbar Dukung Transformasi Posyandu sebagai Pusat Layanan Terpadu

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 252
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Pemprov Sulbar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menegaskan dukungannya terhadap transformasi Posyandu sebagai pusat layanan terpadu masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Putri Anindy saat mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025). […]

  • RSUD Pasangkayu Bersiap Jadi BLUD

    RSUD Pasangkayu Bersiap Jadi BLUD

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 381
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu kini tengah bersiap diri menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tim penilai dari yang dibentuk oleh Pemkab Pasangkayu telah melakukan tahapan-tahapan penilaian, sebagaimana ditentukan dalam Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD. Selasa 2 Februari, tim penilai menyambangi RSUD Pasangkayu untuk menyesuaikan laporan secara administrasi dengan kenyataan dilapangan.

  • Grand Final Pertandingan Bola Voli Satker Polda Sulbar: Brimob dan Polres Mateng Beradu Sengit Rebut Gelar Juara

    Grand Final Pertandingan Bola Voli Satker Polda Sulbar: Brimob dan Polres Mateng Beradu Sengit Rebut Gelar Juara

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kemeriahan pertandingan bola voli antar Satuan Kerja (Satker) Polda Sulawesi Barat yang digelar dalam rangka memeriahkan peringatan satu dekade berdirinya Polda Sulbar serta Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, akhirnya mencapai puncaknya. Kompetisi yang telah berjalan seru ini resmi memasuki babak penentuan, Senin (25/5/26) di Lapangan Tribrata Mapolda Sulbar. Dari total 14 tim […]

  • Momen Menegangkan: 1.029 Calon Polisi Berebut Lolos ke Rikkes Tahap II, Berikut Rincian Kelulusan

    Momen Menegangkan: 1.029 Calon Polisi Berebut Lolos ke Rikkes Tahap II, Berikut Rincian Kelulusan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Suasana tegang menyelimuti 1.029 calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri saat menanti pengumuman hasil seleksi akademik dan psikotes. Hasil tersebut menentukan siapa yang berhak melanjutkan ke Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II. Wajah-wajah penuh harap dan cemas mendominasi ruangan sidang saat nama-nama peserta yang lulus dan tidak lulus mulai dibacakan. Sorak kegembiraan […]

  • Menangani Permasalahan Anak, Dibutuhkan Kolaborasi Provinsi dan Kabupaten

    Menangani Permasalahan Anak, Dibutuhkan Kolaborasi Provinsi dan Kabupaten

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 622
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik meminta penanganan terhadap masalah yang dihadapi anak saat ini. Tentunya membutuhkan kolaborasi antara provinsi dan enam kabupaten di Sulbar. Disebutkan, beberapa masalah yang dihadapi saat ini, mulai persoalan stunting, kekerasan anak, hingga pernikahan dini. Untuk menyikapi hal itu, perlu dibentuknya kelompok sadar perwakilan dini. “Saya akan membentuk […]

expand_less