Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDK Minta Semua Pemkab di Sulbar Segera Ajukan Usulan Program Inpres Jalan Daerah 2026

    SDK Minta Semua Pemkab di Sulbar Segera Ajukan Usulan Program Inpres Jalan Daerah 2026

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 232
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), meminta seluruh pemerintah kabupaten (pemkab) segera mengajukan usulan pembangunan jalan agar dapat masuk dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan SDK usai memimpin rapat bersama pemerintah kabupaten di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (28/10/2025). SDK mengatakan, sebagian besar daerah […]

  • Tim Gateball Singel Putri Sulbar Optimis Raih Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024

    Tim Gateball Singel Putri Sulbar Optimis Raih Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 318
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR, MAMUJU – Pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, atlet Sulbar juga ikut bertanding pada cabang olahraga (cabor) gateball. Ada delapan nomor yang dipertandingkan pada cabor gateball. Masing-masing; single putri, single putra, double putra, double campuran, triple putra, triple campuran, beregu campuran, dan beregu putra. Tapi Sulbar hanya meloloskan satu nomor saat Babak […]

  • Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat

    Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 264
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) memfasilitasi pertemuan penting antara warga dari dua desa di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, yakni Kasambang dan Kuridi, yang sebelumnya sempat mengalami perselisihan. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar dan dihadiri oleh tokoh masyarakat dari kedua desa. Usai pertemuan, Suhardi Duka menyampaikan kepada wartawan bahwa kedua […]

  • Kecipratan Rp10,5 M dari Pemprov Sulsel, Pemkab Maros Tancap Gas Pacu Pembangunan dan Maksimalkan Penanganan Stunting

    Kecipratan Rp10,5 M dari Pemprov Sulsel, Pemkab Maros Tancap Gas Pacu Pembangunan dan Maksimalkan Penanganan Stunting

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAROS — Pemkab Maros baru saja menerima Rp10,5 miliar dari Pemprov Sulsel. Bantuan tersebut guna mendukung pembangunan infrastruktur. Setidaknya, ada dua hal mendesak di Maros. Yakni, pembangunan jembatan kembar di wilayah Pasar Sentral dan revitalisasi Lapangan Gollae. Selain itu, pengananan stunting. “Menyerahkan Rp10,5 M bantuan ke Kabupaten Maros untuk penanganan masalah stunting serta pembebasan […]

  • MES Sulbar Resmi Dilantik: Kolaborasi Baru untuk Ekonomi Syariah yang Inklusif

    MES Sulbar Resmi Dilantik: Kolaborasi Baru untuk Ekonomi Syariah yang Inklusif

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi memulai perannya sebagai penggerak ekonomi syariah di daerah setelah dilantik pada Rabu, (11/6) di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Sebelum pelantikan, beberapa waktu lalu Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menerima pengurus MES dan menyatakan dukungan penuh, termasuk memfasilitasi pelantikan di […]

  • APBD 2019 Pasangkayu Ditetapkan, Pertama di Sulbar

    APBD 2019 Pasangkayu Ditetapkan, Pertama di Sulbar

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 439
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Setelah melalui pembahasan beberapa bulan terakhir, Perda APBD 2019 Pasangkayu akhirnya ditetapkan. Dalam sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama rancangan APBD 2019, Senin 26 November. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Muhammad Saal, Sekkab Pasangkayu Firman, Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Pasangkayu, para unsur pimpinan Forkopimda, […]

expand_less