Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Mamuju Gelar Deklarasi Damai Pemilu

    Bawaslu Mamuju Gelar Deklarasi Damai Pemilu

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menggelar Deklarasi Damai Pemilu tahun 2024 di Waterpark Grand Hotel Maleo, Senin (20/11/2023). Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin berharap terwujud kondisi Pemilu yang aman, damai, jujur, adil secara bersama-sama baik dari pengawas, penyelenggara, TNI Polri, peserta pemilu dan seluruh stakeholder kepemiluan untuk menciptakan pemilu ini berjalan dengan […]

  • Sandiaga Uno, Kolaborasi Masyarakat Bangkitkan Desa Wisata Tondok Bakaru

    Sandiaga Uno, Kolaborasi Masyarakat Bangkitkan Desa Wisata Tondok Bakaru

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong masyarakat membangkitkan Desa Wisa Tondok Bakaru di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat untuk membuka peluang usaha berkelanjutan. Kehadiran Sandiaga uno di Mamasa  mengapresiasi keberhasilan Desa Wisata Tondok Bakaru yang sukses masuk 50 besar terbaik Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 dengan mengandalkan potensi budaya dan kekayaan […]

  • TAPD Sulbar Susun Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD untuk APBD Perubahan 2026

    TAPD Sulbar Susun Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD untuk APBD Perubahan 2026

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 69
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra selaku Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta jajaran memimpin rapat bersama anggota dan Sekretariat TAPD dari Bapperida, Bapenda dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka menyusun jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Sulawesi Barat mengenai Rancangan Peraturan […]

  • Hadapi Tantangan SDA, Bapperida Sulbar Perjuangkan Kepentingan Daerah dalam Revisi Pola WS Palu-Lariang

    Hadapi Tantangan SDA, Bapperida Sulbar Perjuangkan Kepentingan Daerah dalam Revisi Pola WS Palu-Lariang

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 332
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi aktif dalam Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Review Pola Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Wilayah Sungai (WS) Palu–Lariang yang digelar secara hybrid oleh Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA), Senin, 29 September 2025. Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Infrastruktur […]

  • Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

    Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 427
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Nama besar PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) kembali menjadi sorotan tajam. Perusahaan raksasa yang selama ini dikenal sebagai pelopor industri sawit ramah lingkungan, kini diduga melakukan berbagai pelanggaran serius di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Tak tanggung-tanggung, dugaan yang mencuat meliputi penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan, penghindaran pajak, hingga […]

  • Wagub Uu Ruzhanul: Penguatan Regulasi Mudahkan Penyaluran Bantuan untuk Pesantren

    Wagub Uu Ruzhanul: Penguatan Regulasi Mudahkan Penyaluran Bantuan untuk Pesantren

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    KOTA BANJAR — Pemerintah kota/kabupaten diharapkan melakukan penguatan regulasi sebagai solusi untuk memudahkan penyaluran bantuan kepada pesantren. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat mengunjungi Pesantren Miftahul Hidayah dalam rangkaian Safari Ramadan 1444 Hijriah di Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Kamis (6/4/2023). “Solusinya mohon kepada pemerintah kabupaten/kota (regulasi diperkuat). Pemda […]

expand_less