Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pantau Bahan Pokok di Pasar, PJ Gubernur Sulbar Pastikan Harga Stabil

    Pantau Bahan Pokok di Pasar, PJ Gubernur Sulbar Pastikan Harga Stabil

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR — Penjabat (PJ) Gubernur Sulbar Akmal Malik melakukan sidak di Pasar Sentral Mamuju, Rabu 22 Maret 2023. Sidak tersebut untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok (bapok) menyambut Ramadan 1444 H. Akmal Malik sengaja berbelanja beberapa bapok untuk mengetahui kondisi harga, mulai ari beras, cabe, bawang, minyak, ikan, dan beberapa lainnya.

  • Buka Kembali Jalur Udara, BI Sulbar: Ini Langkah Cerdas Gubernur Suhardi Duka Bangkitkan Potensi Daerah

    Buka Kembali Jalur Udara, BI Sulbar: Ini Langkah Cerdas Gubernur Suhardi Duka Bangkitkan Potensi Daerah

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 80
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membuka kembali rute penerbangan menjadi sinyal positif bagi upaya pemulihan konektivitas dan percepatan pembangunan daerah. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan yang tidak hanya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi yang lebih luas. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Eka Putra Budi […]

  • Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 18 Mei 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 Mei 2022 […]

  • Bupati Pasangkayu Tegaskan Pemdes Satu Suara Dengan Pemkab

    Bupati Pasangkayu Tegaskan Pemdes Satu Suara Dengan Pemkab

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 246
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa kembali menggelar rapat evaluasi tahap dua terkait penyaluran beberapa bantuan sosial yang telah berlangsung, Jumat 29 Mei. Hadir, Wakil Bupati Muhammad Saal, Kapolres Matra, Kepala Kejari Pasangkayu, Dandim 1427/Pasangkayu, perwakilan DPRD Pasangkayu, sejumlah Camat dan Kepala Desa. Dalam rapat yang tetap mengikuti protap Covid-19 itu, Bupati Agus menegaskan bahwa […]

  • Hari Kedua MPLS, Bey Machmudin Interaksi dengan Siswa SMAN 1 Parongpong

    Hari Kedua MPLS, Bey Machmudin Interaksi dengan Siswa SMAN 1 Parongpong

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 79
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Puluhan siswa baru dan para guru SMA Negeri 1 Parongpong dikagetkan dengan kedatangan Penjabat Gubernur Bey Machmudin di hari kedua masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Selasa (16/7/2024). Bey sengaja tidak memberitahu sebelumnya karena ingin memantau pelaksanaan MPLS dan pembelajaran tatap muka hari kedua tanpa merepotkan pihak sekolah. Bey tiba pukul 10.00 […]

  • 179 Perempuan Dilatih Vokasi di Sekolah Perempuan Jabar

    179 Perempuan Dilatih Vokasi di Sekolah Perempuan Jabar

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sebanyak 179 perempuan dari 27 kab dan kota di Jabar mengikuti pelatihan vokasi Sekolah Perempuan Jabar/ Official Development Assistance (ODA) Project. Program ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (DP3AKB) Jabar yang bekerja sama dengan Kementerian PPPA serta Ministry of Gender Equality and Family of Korea (MoGEF) Korea […]

expand_less