Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bey Machmudin Resmikan PLTS – Biogas

    Bey Machmudin Resmikan PLTS – Biogas

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KABUPATEN KUNINGAN — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) – Biogas di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Kamis (18/7/2024). PLTS – Biogas merupakan hasil karya dari Institut Teknologi Bandung yang diserahkan kepada Koperasi Serba Usaha Nugraha Jaya. Kehadiran PLTS – Biogas menjadi langkah nyata Jabar dalam memanfaatkan sumber energi baru […]

  • komedian Nunung

    Segera Tinggalkan Indekos, Komedian Nunung: Alhamdulillah

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Komedian Nunung hingga saat ini tinggal di rumah indekos. Namun, tak lama lagi ia bakal pindah. Perempuan kelahiran Surakarta, Jawa Tengah itu menuturkan, bulan depan ia akan pindah ke rumah baru. Komedian senior perempuan itu pun terang-terangan mengungkapkan, rumah baru yang segera ia tempati itu merupakan hadiah dari seseorang. “Alhamdulillah sudah ada […]

  • Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, RSSH Adinkes Dorong Penguatan Kemitraan Pencegahan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria di Pasangkayu

    Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, RSSH Adinkes Dorong Penguatan Kemitraan Pencegahan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria di Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 412
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU — RSSH Adinkes Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung eliminasi penyakit menular melalui kegiatan Pertemuan Penguatan Kemitraan untuk Pencegahan dan Pengendalian AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pasangkayu, Rabu 08 Juli 2026. Pada kegiatan tersebut, Ketua Tim […]

  • Jelang Pemilu 2024, Gubernur Ridwan Kamil Ajak Pemuda Tingkatkan Kualitas Demokrasi

    Jelang Pemilu 2024, Gubernur Ridwan Kamil Ajak Pemuda Tingkatkan Kualitas Demokrasi

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 155
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK – Pemilihan Umum akan kembali dilangsungkan pada 14 Februari 2024 mendatang. Pemilu 2024 terdiri dari pemilihan legislatif, presiden dan wakil presiden, juga pemilihan kepala daerah. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak generasi muda, terutama pemilih-pemilih baru untuk ikut berkontribusi membawa kualitas demokrasi menjadi naik kelas. Menurutnya, hal tersebut penting karena […]

  • Jumpa Pers Bersama Media, Pj Wali Kota Umumkan Rangkaian Peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597

    Jumpa Pers Bersama Media, Pj Wali Kota Umumkan Rangkaian Peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    CIREBON- Pemerintah Daerah Kota Cirebon menggelar konferensi pers dalam rangka peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597 tahun dan film “Senyum Merah Putih” di Ruang Prabayaksa Gedung Setda Balai Kota Cirebon, Senin (1/7/2024). Hadir dalam konferensi pers Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST, Kepala Dinas […]

  • Tunggakan Insentif 79 Ribu Nakes Siap Dibayarkan

    Tunggakan Insentif 79 Ribu Nakes Siap Dibayarkan

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ribuan Nakes Dilaporkan Belum Terima Insentif sehingga insentif dan santunan untuk tahun 2021 bisa segera dibayarkan. Plt. Kepala Badan PPSDMK Kemenkes dr. Kirana Pritasari, MQIH mengatakan tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 yang bersumber dari APBN apabila ada yang belum dibayarkan pada tahun 2020 akan dibayarkan melalui APBN 2021. Saat ini pemerintah sudah […]

expand_less