Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yudi Latif Pamit dari Jabatan Kepala Pelaksana UKP-PIP

    Yudi Latif Pamit dari Jabatan Kepala Pelaksana UKP-PIP

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 707
    • 0Komentar

    JAKARTA – Yudi Latif yang sebelumnya memangku jabatan sebagai Kepala (Pelaksana) Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) secara resmi mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Hal tersebut diungkapkan olehnya dari laman pribadinya dijejaring sosial facebook. “Salam Pancasila! Saudara-saudaraku yang budiman, Hari kemarin (Kamis, 07 Juni 2018), tepat satu tahun saya, Yudi Latif, memangku jabatan sebagai Kepala (Pelaksana) […]

  • Gubernur Jawa Barat Dua Periode 1993−2003 HR Nuriana Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra

    Gubernur Jawa Barat Dua Periode 1993−2003 HR Nuriana Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 379
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG –  Gubernur Jawa Barat periode 1993−1998 dan 1998−2003, Mayjen TNI (Purn) Nana Nuriana wafat pada Kamis (11/7/2024), pukul 04.55 WIB. Jenazah almarhum Nuriana disemayamkan di rumah duka Kompleks Parahyangan Rumah Vila, Kabupaten Bandung Barat dan pada Kamis siang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung. Jenazah almarhum Nuriana tiba di TMP […]

  • KAGAMA Temui Gubernur Sulbar, Dorong Program Afirmasi Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

    KAGAMA Temui Gubernur Sulbar, Dorong Program Afirmasi Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) II KAGAMA Sulawesi Barat, jajaran pengurus KAGAMA melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Suhardi Duka, di kediaman resmi gubernur. Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Pengurus Pusat KAGAMA, Pengurus Daerah Sulbar, Pengurus Cabang se-Sulawesi Barat, serta panitia Musda. Suasana pertemuan […]

  • Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025

    Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar exit meeting bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan […]

  • Harapan Bupati Pasangkayu Untuk Anggota DPRD Pengganti Musawir

    Harapan Bupati Pasangkayu Untuk Anggota DPRD Pengganti Musawir

    • calendar_month Kam, 4 Feb 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 293
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis 4 Februari. Sri Hayati dari Partai Demokrat dilantik menjadi anggota DPRD Pasangkayu periode 2019-2024 menggantikan Musawir Az Isham yang diberhentikan karena berkompetisi pada Pilkada lalu. Dalam pelantikan yang dihadiri pula oleh pimpinan Forkopimda ini, Bupati Agus […]

  • Majelis Kode Etik Panggil Kepsek SMPN 3 Bambalamotu

    Majelis Kode Etik Panggil Kepsek SMPN 3 Bambalamotu

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 442
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap salah seorang siswa di SMPN 3 Bambalamotu, yang melibatkan Kepala Sekolah (Kepsek) sekolah itu, membuat majelis kode etik kabupaten turun tangan. Kepsek SMPN 3 Bambalamotu inisial SB itupun dihadapkan ke majelis kode etik. Untuk klarifikasi langsung mengenai mengenai kasus tersebut. Saat di klarifikasi, SB membantah jika telah melakukan […]

expand_less