Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD ke-112, Kodim 1428 Mamasa, Wujudkan Bakti Nyata TNI Membangun Desa

    TMMD ke-112, Kodim 1428 Mamasa, Wujudkan Bakti Nyata TNI Membangun Desa

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MAMASA ekspossulbar.co.id – Komando Distrik Militer (Kodim) 1428 Mamasa menunjukkan Bhakti nyata dalam mewujudkan pembangunan Desa melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Sejak dimulainya pra TMMD, TNI dan masyarakat secara gotong royong bersama-bersama melaksanakan pembangunan MCK dan Bak air minum. “Itu kita mulai sejak 25 Agustus sampai 10 September mendatang,” Kata Dandim 1428 Mamasa Letkol […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Putuskan Perluasan TPA Sarimukti

    Gubernur Ridwan Kamil Putuskan Perluasan TPA Sarimukti

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti akan diperluas sekitar enam hektare agar bisa menampung sampah yang kini sudah over kapasitas. “TPA Sarimukti saya putuskan untuk segera diperluas sekitar enam hektare,” ucap Ridwan Kamil ditemui usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023). Kang Emil, sapaan akrabnya […]

  • Polresta Mamuju Amankan Anak 12 Tahun Terkait Curanmor, Ternyata Residivis Kasus Serupa

    Polresta Mamuju Amankan Anak 12 Tahun Terkait Curanmor, Ternyata Residivis Kasus Serupa

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 277
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Resmob Polresta Mamuju kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan R.E. Martadinata, Kabupaten Mamuju. Penangkapan ini dilakukan, Jumat (2/1/2026). Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2026/SPKT/RESTA MAMUJU yang dilayangkan oleh pelapor atas nama Ratnawati. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga […]

  • Mulai 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi

    Mulai 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 444
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Warga Sulawesi Barat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya sempat nonaktif kini bisa tenang. Mulai 1 April 2025, Pemprov Sulbar akan mengaktifkan kembali 34.446 peserta BPJS Kesehatan kelas III yang didaftarkan pemerintah daerah. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju, St. Umrah Nurdin, mengatakan tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulbar saat ini masih […]

  • Isu Tingginya Kasus Pasung, Dinkes Sulbar Paparkan Temuan dalam Sesi Gallery Walk Rakornis Kesprimkom

    Isu Tingginya Kasus Pasung, Dinkes Sulbar Paparkan Temuan dalam Sesi Gallery Walk Rakornis Kesprimkom

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, BEKASI – Pada rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Kesehatan Primer dan Komunitas (Kesprimkom) yang digelar pada 26–29 November 2025 di Harris Hotel Bekasi, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat kembali mendapat kesempatan untuk menampilkan inovasi dan isu prioritas daerah melalui agenda Windows Shopping / Gallery Walk, sebuah sesi berbagi praktik, isu, dan kebijakan […]

  • Cidera Suspect ACL, Abdul Chaliq Gagal Melaju ke Semi Final Taekwondo PON XXI Aceh Sumut

    Cidera Suspect ACL, Abdul Chaliq Gagal Melaju ke Semi Final Taekwondo PON XXI Aceh Sumut

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR: DELI SERDANG – Pada Babak delapan besar cabor taekwondo PON XXI Aceh-Sumut, di Martial Arts Arena, Deli Serdang, Sumut, Kamis 12 September 2024, berlangsung menegangkan. Setelah Jabar, Jateng, dan Riau mendapat tempat di semi final, giliran atlet taekwondo Sulbar Abd. Chaliq yang harus bertarung dengan Bayu Satrya Mahottam dari Bali. Begitu laga dimulai, […]

expand_less