Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ridwan Kamil Bawa RupaBumi Jabar Mendunia

    Gubernur Ridwan Kamil Bawa RupaBumi Jabar Mendunia

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Amerika Serikat dari 1 – 7 Mei 2023. Dalam rangkaian kunjungan kerja ke AS ini Gubernur Ridwan Kamil akan menjadi pembicara dalam forum Third Session of the United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) atau Forum Pertemuan Ilmiah RupaBumi […]

  • Biro Umum Setda Sulbar Hadiri Monev APBD 2025, Bahas Strategi Pelayanan di Tengah Efisiensi Anggaran

    Biro Umum Setda Sulbar Hadiri Monev APBD 2025, Bahas Strategi Pelayanan di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 42
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Biro Umum Setda Sulawesi Barat, Anshar Malle, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulbar, Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan agenda kerja rutin dilakukan DPRD Provinsi Sulbar sebagai bentuk fungsi pengawasan dalam rangka singkronisasi program, pembahasan anggaran […]

  • Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun Mamuju, Gubernur Sulbar Janjikan Ambulans untuk Jemaat

    Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun Mamuju, Gubernur Sulbar Janjikan Ambulans untuk Jemaat

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, melakukan kunjungan sekaligus penandatanganan prasasti pembangunan Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Bukit Zaitun, Jalan Sultan Hasanuddin, Mamuju, Minggu (24/8/2025). Kedatangan orang nomor satu di pemerintahan Sulbar itu disambut hangat oleh jemaat yang tengah melaksanakan ibadah. GTM Bukit Zaitun merupakan gereja Toraja-Mamasa pertama di Mamuju, yang sempat […]

  • Kebakaran di Tommo Hanguskan Rumah dan Kendaraan, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta

    Kebakaran di Tommo Hanguskan Rumah dan Kendaraan, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Satu unit rumah milik warga di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, ludes dilalap api, Kamis sore (15/5/2025). Personel Polsek Tommo bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait kejadian tersebut. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dengan bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan […]

  • TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan

    TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif, TNI, Polri dan Satpol PP Gelar Patroli gabungan pengecekan sejumlah pos pengamanan operasi Lilin Marano 2024 yang berada dalam kota Mamuju, Senin malam (23/12/2024). Kegiatan patroli gabungan tersebut terdiri dari Personil Kodim 1418 Mamuju dan Polresta Mamuju serta Satpol PP yang dipimpin oleh Kasat Samapta […]

  • Jokowi Akan Temui KPK soal RKUHP

    Jokowi Akan Temui KPK soal RKUHP

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 340
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan menyediakan waktu khusus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membicarakan soal masuknya tindak pidana korupsi ke dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). “Nanti setelah Lebaran akan saya siapkan waktu khusuh untuk KPK yang berkaitan dengan RKUHP,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri acara buka bersama di […]

expand_less