Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Jabar Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Lokal Dengan konsisten perkuat Sumber Daya Manusia

    Komitmen Jabar Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Lokal Dengan konsisten perkuat Sumber Daya Manusia

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkomitmen untuk terus memaksimalkan warga lokal bisa terserap menjadi tenaga kerja di industri yang ada di Jabar. Menurut Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, sekitar 60 persen industri di Indonesia berada di Jabar. Namun, sekitar 20 persen tenaga kerjanya ber-KTP luar Jabar. “Jabar ini tidak hanya menjadi lapangan […]

  • Pengurus ESI Pasangkayu di Kukuhkan

    Pengurus ESI Pasangkayu di Kukuhkan

    • calendar_month Jum, 25 Des 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 288
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pengurus e-Sports Indonesia (ESI) Pasangkayu dikukuhkan. Berlangsung di ruang pola kantor Bupati Pasangkayu, Rabu 23 Desember. Sekertaris Umum ESI Pasangkayu Ahmad. R menyampaikan pelantikan kepengurusannya ini akan menjadi langkah awal dan wadah untuk nendorong pertumbuhan e-Sports di Indonesia dengan membuat Indonesia sebagai pusat e-Ssports di Asia yang paling aktif dan menarik. ” Kini sudah […]

  • Kepala Bapperida Sulbar Hadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia untuk Perkuat Literasi Keuangan Daerah

    Kepala Bapperida Sulbar Hadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia untuk Perkuat Literasi Keuangan Daerah

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menghadiri kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) yang berlangsung di Hall B, Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025. Kehadiran Junda Maulana yang juga Plt. Sekprov Sulbar […]

  • Suriana Zain: Fokus Kami, Sulbar Surplus Pangan 2027

    Suriana Zain: Fokus Kami, Sulbar Surplus Pangan 2027

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MATENG — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) terus memperkuat peran dalam mendukung upaya ketahanan pangan daerah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah kegiatan monitoring pembangunan Bendungan Budong-Budong di Desa Salulebo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Bendungan Budong-Budong dirancang memberikan manfaat […]

  • Ketua DPRD Mamuju Lepas Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji

    Ketua DPRD Mamuju Lepas Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 102
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta, menghadiri prosesi pelepasan 393 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mamuju tahun keberangkatan 2026. Acara pelepasan berlangsung khidmat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju, Senin (27/4/2026). Dalam sambutannya, Syamsuddin Hatta mendoakan agar seluruh jamaah senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah […]

  • Akmal Tegaskan Netralitas ASN adalah Perintah dan Kewajiban

    Akmal Tegaskan Netralitas ASN adalah Perintah dan Kewajiban

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Dr Akmal Malik menegaskan aparatur sipil negara (ASN) telah mengucapkan janji dan disumpah. Terlebih ketika menduduki jabatan-jabatan pejabat publik. Salah satu sumpah dan janji itu adalah menaati peraturan perundang-undangan. Termasuk, netralitas bagi para ASN merupakan perintah undang-undang yang wajib diikuti dan dilaksanakan. “Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh […]

expand_less