Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan Sandeq Silumba 2025 Menuju Event Global

    Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan Sandeq Silumba 2025 Menuju Event Global

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar matangkan persiapan pelaksanaan even Sandeq Silumba 2025 dengan melaksanakan rapat bersama pemerintah kabupaten hingga desa, Senin 11 Agustus 2025. Rapat dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), Wakil Gubernur Salim S Mengga dan hadir juga Ketua Dewan Pengarah Sahabat Sandeq, Syamsul Samad serta jajaran Pemprov Sulbar. “Baru saja kita selesai […]

  • Perkuat Keamanan Informasi, Kominfo SP Sulbar Gelar Asesmen SPBE 2025

    Perkuat Keamanan Informasi, Kominfo SP Sulbar Gelar Asesmen SPBE 2025

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka memperkuat tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang TIK, Persandian, dan Statistik menyelenggarakan Asesmen Keamanan Informasi SPBE Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung dari 14 hingga 28 Mei 2025. Asesmen ini diikuti oleh para pengelola SPBE dari […]

  • Kejurda Voli Pantai Tingkat Pelajar Resmi Dibuka

    Kejurda Voli Pantai Tingkat Pelajar Resmi Dibuka

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 502
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Kejuaraan Daerah Voli Pantai tingkat Pelajar SMA/ Sederajat secara resmi dibuka oleh Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Forkopimda se -Sulbar, di Mamuju, Minggu 23 Juli 2023. Kejurda Voli Pantai tingkat pelajar SMA/sederajat ini pertama kali digelar di Sulbar, dan akan berlangsung 23-27 Juli 2023. Pj Gubernur berkomitmen mendukung kegiatan […]

  • Polemik Lahan BLK Sulbar, Maddareski Salatin Klaim Audit BPK Bersih dari Temuan Kerugian Negara

    Polemik Lahan BLK Sulbar, Maddareski Salatin Klaim Audit BPK Bersih dari Temuan Kerugian Negara

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar menegaskan tidak ditemukan kerugian negara dalam proses pembelian lahan untuk pengembangan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Sulbar di Lingkungan Katapi, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Penegasan itu disampaikan Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, saat dikonfirmasi di […]

  • Bulog dan Pemprov Sulbar Salurkan Bantuan Pangan Beras, Dandim Mamuju Pantau Prosesnya

    Bulog dan Pemprov Sulbar Salurkan Bantuan Pangan Beras, Dandim Mamuju Pantau Prosesnya

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bulog Mamuju dan Pemprov Sulbar Salurkan bantuan pangan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kecamatan Kalukku, Mamuju, Kamis 24 Juli 2025. Dandim Mamuju Hadir dalam Kegiatan Monitoring di tiga kabupaten, yakni Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu. Kepala Dinas Ketapang Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakana ini merupakan tindak lanjut arahan […]

  • Kuasa Hukum Korban PHK di PT.Pasangkayu Ajukan Bipartit

    Kuasa Hukum Korban PHK di PT.Pasangkayu Ajukan Bipartit

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 433
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas sejumlah karyawan PT. Pasangkayu (anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari) berbuntut panjang. Sebabnya karyawan yang menjadi korban PHK menganggap PT. Pasangkayu telah sewenang-wenang, dan tidak mematuhi undang-undang yang berlaku. Kuasa hukum karyawan korban PHK itu, Firmansyah, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses PHK karyawan anak perusahaan PT. […]

expand_less