Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Mamuju Tangkap Dua Pengedar, Sita 250 Gram Sabu dan 3.000 Butir Boje

    Polresta Mamuju Tangkap Dua Pengedar, Sita 250 Gram Sabu dan 3.000 Butir Boje

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 263
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (boje) dalam dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 11 Juni 2025, Kasat Narkoba Polresta Mamuju AKP Jean Alvin Sinulingga mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal […]

  • Polda Sulbar, TNI, Satpol PP dan Dishub Gelar Patroli Gabungan Ciptakan Kondisi Aman

    Polda Sulbar, TNI, Satpol PP dan Dishub Gelar Patroli Gabungan Ciptakan Kondisi Aman

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sinergi antara jajaran Polda Sulbar, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Mamuju kembali dipererat melalui kegiatan patroli gabungan yang bertujuan menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kegiatan ini dilaksanakan sejak hari Selasa (2/9/25) mulai pukul 20.00 Wita hingga selesai, menyasar berbagai titik rawan di Kota Mamuju dan sekitarnya. […]

  • Mamasa Terancam Absen Porprov III Sulbar

    Mamasa Terancam Absen Porprov III Sulbar

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 760
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, Mamasa– Kabupaten Mamasa Terancam absen pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) III Sulbar yang digelar di Majene 12 November 2018. Pasalnya anggaran yang dikucurkan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa terbilang minim. Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) cabang Mamasa Yusak menyampaikan minimnya anggaran yang diberikan pemerintah daerah kepada KONI Cabang Mamasa menjadi pertimbangan untuk […]

  • Wafatnya Sang Perintis Pendidikan dan Bantuan Hukum Gratis

    Wafatnya Sang Perintis Pendidikan dan Bantuan Hukum Gratis

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    In memoriam A. Rudyanto Asapa Sehari setelah wafatnya almarhum A.Rudyanato Asapa saya tergerak untuk menuliskan sosok dan kiprah almarhum dalam kancah gerakan masyarakat sipil dan pemerintahan. Alasanya sederhan saja yakni untuk merawat ingatan kita sekaligus mengenang jasa almarhum. Mengenal A. Rudyanto Asapa Saya mengenal nama A. Rudyanto Asapa pertama kali saat masih mahasiswa awal di […]

  • Kesbangpol Sulbar Gandeng Densus 88, Pasang Banner Anti Radikalisme di Majene

    Kesbangpol Sulbar Gandeng Densus 88, Pasang Banner Anti Radikalisme di Majene

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, mengunjungi Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Majene pada Kamis, 12 Maret 2026. Dalam kunjungan tersebut, Darwis menyerahkan banner sosialisasi kepada Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Majene, Irwansyah, sebagai bagian dari upaya edukasi publik mengenai bahaya paham intoleransi dan radikalisme. Penyerahan banner itu […]

  • Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 618
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal […]

expand_less