Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suhardi Duka Peringatkan Risiko “Shutdown” Daerah Jika Pusat Tak Beri Relaksasi Aturan Keuangan

    Suhardi Duka Peringatkan Risiko “Shutdown” Daerah Jika Pusat Tak Beri Relaksasi Aturan Keuangan

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sulbar Tahun 2027 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus menampung berbagai aspirasi dari pemangku kepentingan. Hal itu disampaikan Suhardi Duka usai menghadiri Musrenbang RKPD Sulbar 2027, Jumat, 10 April 2026. “Musrenbang ini kita mengakselerasi […]

  • Gubernur dan Wagub Sulbar Pacu ASN Jadi Lebih Profesional dan Akuntabel

    Gubernur dan Wagub Sulbar Pacu ASN Jadi Lebih Profesional dan Akuntabel

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar dibawa kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur (Wagub), Salim S Mengga terus berupaya menciptakan sistem pemerintahan transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga dalam sebuah acara Talk show forum panca daya bersama TVRI Stasiun Sulawesi Barat di Ballroom Andi Depu Lantai […]

  • Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025

    Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 256
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat pengalokasian belanja Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah dalam rangka Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung Senin 25 Agustus 2025 di ruang pertemuan BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) […]

  • Langkah Atlet Panahan Sulbar di Babak Seperdelapan Terhenti, Takluk dari DKI Jakarta

    Langkah Atlet Panahan Sulbar di Babak Seperdelapan Terhenti, Takluk dari DKI Jakarta

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR, BANDA ACEH – Atlet cabor panahan Sulbar Muh. Dimas Ayogya Julianto berhasil melangkah ke babak seperdelapan PON XXI Aceh-Sumut. Muh. Dimas yang terjun di divisi compound putra berhasil menundukkan atlet panahan tuan rumah Aceh dengan poin 142-141 di lapangan panahan Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis 12 September 2024.

  • FKM Unhas

    FKM Unhas Sosialisasikan Program Magister Kesehatan Lingkungan di Diskes Sulbar

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Kesehatan (Diskes) Sulbar menerima kunjungan tim dari Program Studi Magister (S2) Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat (24/10/2025). Kunjungan tim FKM Unhas itu guna menyosialisasikan Program Studi Magister Kesehatan Lingkungan kepada jajaran Diskes Sulbar. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri oleh para […]

  • Pemkab Pasangkayu Bakal Pertegas Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

    Pemkab Pasangkayu Bakal Pertegas Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 339
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu tengah menggodok Perbup tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19. Bertujuan untuk mempertegas sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Dalam penggodokan Perbup yang dihadiri oleh Bupati Agus Ambo Djiwa, Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian, Kepala Kejari Pasangkayu Imam MS Sidabutar, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol […]

expand_less