Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Prokes, Puluhan Orang di Tampaure Didenda Uang Hingga Sosial

    Langgar Prokes, Puluhan Orang di Tampaure Didenda Uang Hingga Sosial

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 598
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Tim terpadu yang terdiri dari personel Polres Pasangkayu, Polsek Bambalamotu, Koramil Randomayang, Sat Pol PP dan ASN menggelar operasi yustisi di Pasar Rakyat Tampaure Kecamatan Bambaira, Selasa 6 Juli. Sedikitnya 57 orang terjaring dalam razia ini. Karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Terhadap para pelanggar itu, sebanyak 41 orang diberi sanksi sosial, dan 16 orang […]

  • Tanggap Darurat Berakhir, Posko Logistik Pasangkayu Mulai Berkemas

    Tanggap Darurat Berakhir, Posko Logistik Pasangkayu Mulai Berkemas

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 487
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU,— Posko logistik yang dibangun Pemkab Pasangkayu di wilayah Loli, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggal, Sulawesi Tengah (Sulteng) telah beroperasi sejak 1 Oktober yang lalu. Melayani suplai logistik untuk pengungsi di lima desa di Kecamatan Banawa, yakni Desa Loli Oge, Loli Saluran, Loli Pesua, Loli Tasiburi, dan Loli Donda. Hari ini (Kamis.red) posko yang telah […]

  • Cegah COVID-19, Sekolah Dipasangkayu Akhirnya Diliburkan

    Cegah COVID-19, Sekolah Dipasangkayu Akhirnya Diliburkan

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 991
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Melihat situasi berkembang terkait penularan COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa akhirnya meliburkan sekolah pada jenjang PAUD/TK, SD/MI, dan SMP/MTsN. Itu tertuang dalam surat edaran Bupati Pasangkayu nomor : 180.6/004 tahun 2020 tertanggal 17 Maret. Dalam surat edaran itu, penetepan libur yang dimaksud yakni, meniadakan kegiatan belajar mengajar disekolah, diganti dengan […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor Pembinaan Standar Pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor Pembinaan Standar Pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan, Identifikasi Standar Pelayanan, dan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Langkah tersebut sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil […]

  • Dinas ESDM Sulawesi Barat Koordinasikan Penyusunan MoU Program Pelita Sulbar ke Biro Pemkesra

    Dinas ESDM Sulawesi Barat Koordinasikan Penyusunan MoU Program Pelita Sulbar ke Biro Pemkesra

    • calendar_month Ming, 13 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 130
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Qamaruddin Kamil, melakukan koordinasi dengan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terkait penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) Program Pelita Sulbar. Pertemuan berlangsung di Kantor Biro Pemkesra Setda Sulbar, Jumat (11/9/2026), dan diterima oleh Pejabat […]

  • Dinsos Sulbar Ikuti Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami Nasional

    Dinsos Sulbar Ikuti Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami Nasional

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 252
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Plt. Kepala UPTD Panti Sosial Karya Wanita Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Ulfian, mewakili Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengikuti kegiatan Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami Nasional yang mengusung tema “Mewujudkan early warning yang cepat, akurat dan terpadu untuk early action yang tersinergi”. Kegiatan ini digelar secara […]

expand_less