Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Kucurkan Anggaran 10 Miliar Perbaikan Jalan di Tutar

    Pemprov Sulbar Kucurkan Anggaran 10 Miliar Perbaikan Jalan di Tutar

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 281
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan anggaran 10 milyar melalui Bupati Polewali Mandar perbaikan jalan menuju tiga (3) desa terisolir di Kecamatan Tutar. Tiga desa tersebut yakni Desa Ratte, Desa Besoangin, dan Desa Besoangin Utara yang sudah puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan. Rencana perbaikan jalan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat […]

  • Pemkab Salurkan Paket Sembako Untuk Korban Gempa di Pasangkayu

    Pemkab Salurkan Paket Sembako Untuk Korban Gempa di Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.280
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Gempa berkekuatan 7,4 SR yang mengguncang Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Barat (Sulbar) , telah menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian materil. Di Sulbar khususnya di Kabupaten Pasangkayu, bencana maha dasyat itu menelan satu korban jiwa dan merubuhkan puluhan rumah warga. Data sementara dari Pemkab Pasangkayu rumah yang mengalami rusak berat sebanyak 246 unit […]

  • Jelang Pemilu Bupati Pasangkayu Minta Kades Waspadai Provokator

    Jelang Pemilu Bupati Pasangkayu Minta Kades Waspadai Provokator

    • calendar_month Sel, 23 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 461
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU,— Pemilihan umum (Pemilu) 2019 tinggal menghitung bulan lagi. Tahapan demi tahapan kini tengah dijalankan oleh penyelenggara Pemilu. Pesta demokrasi lima tahunan itu diyakini bakal berlangsung dalam tensi tinggi dan dalam situasi yang rumit. Sebab tidak hanya pemilihan anggota legislatif dari tingkat daerah hingga tingkat pusat, tapi juga sekaligus untuk pertama kalinya dibarengi dengan […]

  • Peringatan Dini Cuaca

    BPBD Sulbar Terima Informasi Peringatan Dini Cuaca 19-21 Oktober 2025 dari BMKG Kelas II Tampapadang

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 250
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar menerima informasi dari BMKG Kelas II Tampapadang Sulbar. Terkait peringatan dini cuaca wilayah Sulbar periode 19-21 Oktober 2025. Berdasarkan informasi BMKG, pada tanggal 19 Oktober 2025 terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir dan angin kencang di dua kabupaten. Yakni […]

  • Dari PDAM untuk Rakyat, Gubernur SDK Dorong Layanan Air Bersih yang Berkeadilan di Polman

    Dari PDAM untuk Rakyat, Gubernur SDK Dorong Layanan Air Bersih yang Berkeadilan di Polman

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 273
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Polman — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) meresmikan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), di Polewali, Selasa (14/10/2025). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubernur SDK. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar, Anggota DPRD Sulbar Syamsul Samad, […]

  • Pelaksanaan KRYD Diperpanjang, Sasaranya Penegakan Prokes

    Pelaksanaan KRYD Diperpanjang, Sasaranya Penegakan Prokes

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 538
    • 0Komentar

    PASANGKAYU— Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Sulbar -Sulteng, Dusun Rojo Desa Sarude, Kecamatan Sarjo, sebagai tindak lanjut Operasi Ketupat oleh Polres Pasangkayu, diperpenjang. Sesuai telegram Kapolda Sulbar Nomor : STR/113/V/PAM.3.2./2021 tanggal 24 Mei 2021, pelaksanaan KRYD dilanjutkan selama tujuh hari dimulai 25 Mei sampai 31 Mei nanti. Sebelumnya KRYD telah dilaksanakan sejak […]

expand_less