Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kesehatan Gigi Nasional, RSUD Sulbar Edukasi Pencegahan Bau Mulut

    Hari Kesehatan Gigi Nasional, RSUD Sulbar Edukasi Pencegahan Bau Mulut

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Gigi Nasional, Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dengan topik “Halitosis/ Malador/Bad Breath Bau Mulut”. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Ruang Tunggu Rekam Medik dan diikuti oleh pengunjung RSUD Sulbar dengan antusias, 15 September 2025. Direktur RSUD Provinsi Sulbar menyampaikan […]

  • Wakapolda Sulbar: Pedoman Tugas Pokok Jadi Landasan Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Wakapolda Sulbar: Pedoman Tugas Pokok Jadi Landasan Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso menegaskan bahwa kepolisian sebagai pelayan harus terus hadir di tengah masyarakat, mulai dari memberikan bantuan, melayani berbagai kebutuhan hingga menjamin kepastian hukum yang adil. “Kita tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus menjadi bagian yang aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” tutur Wakapolda saat […]

  • Pemuda Meninggal Diduga Akibat AstraZeneca, Komnas KIPI: Belum Cukup Bukti

    Pemuda Meninggal Diduga Akibat AstraZeneca, Komnas KIPI: Belum Cukup Bukti

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JAKARTA – Satu hari usai divaksinasi Covid-19, Pemuda 22 tahun asal Buaran, Jakarta, meninggal dunia. Hingga saat ini penyebab meninggalnya pemuda tersebut masih belum cukup bukti untuk dikaitkan dengan vaksinasi. Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof. Hindra Irawan Satari mengatakan pihaknya belum mendapatkan cukup bukti untuk mengaitkan kejadian itu dengan vaksinasi. […]

  • STAIN Majene

    Gubernur Hadiri Wisuda STAIN Majene, Siap Membantu Agar Bisa Jadi Universitas Negeri

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 254
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Majene — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN Majene), Kamis (23/10/2025). Turut hadir, Ketua Komisi 1 DPRD Sulbar Syamsul Samad, Plt Karo Pemkesra Sulbar Murdanil dan jajaran Pemprov Sulbar. Suhardi Suka mengucapkan selamat dan sukses kepada mereka yang di wisuda, berharap ilmu […]

  • Residivis Asal Campalagian Ditangkap Satresnarkoba Polres Majene karena Kasus Sabu

    Residivis Asal Campalagian Ditangkap Satresnarkoba Polres Majene karena Kasus Sabu

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Majene. Kali ini, seorang pria berinisial MF (27), warga Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diamankan. MF merupakan residivis kasus narkoba yang sudah empat kali keluar masuk penjara atas kasus serupa. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/6/2025) […]

  • Kolaborasi LKPP-KPK-Pemprov Sulbar Perkuat Strategi Konsolidasi dan Clearing House Pengadaan

    Kolaborasi LKPP-KPK-Pemprov Sulbar Perkuat Strategi Konsolidasi dan Clearing House Pengadaan

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 98
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sinergi penguatan tata kelola pengadaan barang/jasa kembali diperkuat melalui kolaborasi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam sebuah forum strategis yang mengangkat tema “Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Konsolidasi dan Clearing House dalam rangka Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Pemberdayaan […]

expand_less