Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fennawaty Buktikan Modal PNM Mekaar 3 Juta Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Sekitar

    Fennawaty Buktikan Modal PNM Mekaar 3 Juta Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Sekitar

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 116
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR — Sebelum mengenal PNM Mekaar, Fennawaty Tanuwijaya asal Pa’lambasan, Makassar, Sulawesi Selatan, adalah perempuan yang berjuang seorang diri. Setiap hari ia membuka kantinnya dengan modal yang sangat terbatas, hanya mampu memproduksi sedikit jenis makanan, tanpa bantuan dari siapapun keluarga sekalipun. Usahanya yang kecil kerap tidak mendapat perhatian, sementara kebutuhan sehari-hari pun masih serba […]

  • Puan Maharani

    Anggota DPR Menyinggung Publik, Puan Maharani Minta Maaf dan Pastikan Setop Tunjangan Perumahan

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan permohonan maaf. Hal itu lantaran adanya anggota legislatif di Senayan yang menyinggung perasaan publik. Permohonan maaf itu terucap di momen Puan Maharani menerima audiensi sejumlah tokoh lintas profesi di Kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta baru-baru ini. Pertemuan tersebut sekaligus untuk berdialog terkait persoalan sosial-politik pasca aksi […]

  • Kapolda Sulsel dan Jajarannya Turut Jadi ‘Wedding Organizer’ Dadakan untuk Brocil

    Kapolda Sulsel dan Jajarannya Turut Jadi ‘Wedding Organizer’ Dadakan untuk Brocil

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 655
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Sebuah momen tidak terduga dan penuh kehangatan terjadi di Polda Sulawesi Selatan ketika Kapolda Sulsel, Irjen Rusdi Hartono, didampingi jajarannya, menunjukkan dukungan luar biasa kepada influencer lokal, Brocil, terkait rencana pernikahannya. Video pertemuan ini langsung viral di media sosial, menampilkan sisi humanis dan kedekatan aparat kepolisian dengan masyarakat, bahkan sampai urusan asmara! […]

  • Pemkab Pasangkayu dan Pemkab se-Sulbar Rakor Dengan KPK RI.

    Pemkab Pasangkayu dan Pemkab se-Sulbar Rakor Dengan KPK RI.

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 406
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu yang diwakili oleh Sekkab Firman bersama Sekkab lainnya di Sulbar mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, di Mamuju Sulbar, Kamis 5 September. Rakor itu terkait percepatan pembenahan pengelolaan barang milik daerah. “ Sekkab se Sulbar bersama tim Korsupgah KPK RI sepakat dan komitmen menata […]

  • Uu Ruzhanul: Pelatihan Kepemimpinan Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

    Uu Ruzhanul: Pelatihan Kepemimpinan Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 146
    • 0Komentar

    KOTA CIMAHI — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Acara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat ll Angkatan XXVII Tahun 2023 di Kampus BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (24/7/2023). Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul– menuturkan, pelatihan kepemimpinan hasil kolaborasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas SDM sekaligus […]

  • Pelaksanaan KRYD Jaring Empat Pelaku Pidana Narkotika

    Pelaksanaan KRYD Jaring Empat Pelaku Pidana Narkotika

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PASANGKAYU— Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD) oleh Polres Pasangkayu yang merupakan lanjutan dari kegiatan Operasi Ketupat pasca hari raya Idul Fitri, berhasil menjaring empat pelaku tindak pidana narkotika. “Keempat pelaku tersebut diciduk didua tempat yang berbeda” sebut Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto, Selasa 25 Mei. KRYD ini sendiri dilaksanakan demi terwujudnya Sitkamtibmas […]

expand_less