Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Lepas Pemberangkatan CJH Pasangkayu

    Wabup Lepas Pemberangkatan CJH Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 843
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Calon Jemaah Haji (CJH) Pasangkayu 2019 yang tergabung dalam kloter 10 dan 33 telah diberangkat ke embarkasi Makassar, Kamis 11 Juli. Acara pelepasan berlangsung di Masjid Madaniah Pasangkayu. Dilepas langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Muhammad Saal. Ada lima bus disiapkan untuk mengangkut CJH hingga ke embarkasi. Acara pelepasan ini dipadati oleh ratusan kerabat […]

  • Ridwan Kamil: Dengan Sinergi TNI-POLRI Wujudkan Mudik Aman dan Sehat di Jabar, Tol Cisumdawu dapat digunakan pemudik

    Ridwan Kamil: Dengan Sinergi TNI-POLRI Wujudkan Mudik Aman dan Sehat di Jabar, Tol Cisumdawu dapat digunakan pemudik

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 246
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, dan Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022. Hal ini sebagai wujud sinergi POLRI dan TNI bersama instansi terkait untuk menjamin masyarakat merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022 dengan aman dan […]

  • Penandatanganan MoU Kerjasama Polda Sulbar dan BPN Sultra

    Penandatanganan MoU Kerjasama Polda Sulbar dan BPN Sultra

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.021
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Dalam rangka menyikapi dan mengantisipasi persoalan tanah di Sulbar-Sultra, Kepolisian Daerah Polda Sulbar dan Kantor wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Sulbar membangun kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama bidang agraria/pertanahan. Sesuai dengan judul kegiatan, acara tersebut diawali dengan penandatanganan kerjasama oleh Kapolda Sulbar bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional […]

  • Tiga Partai tak Capai Jumlah Maksimum Bacaleg

    Tiga Partai tak Capai Jumlah Maksimum Bacaleg

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Ketua KPU Syahran Ahmad menyampaikan

  • DPRD Sulbar Belajar Pelastarian dan Pemajuan Kebudayaan ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

    DPRD Sulbar Belajar Pelastarian dan Pemajuan Kebudayaan ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya mendampingi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangkaian kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Senin (14 April 2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam kesempatan tersebut, rombongan […]

  • BPKAD Sulbar Dampingi Kunjungan Komisi II DPRD ke BKAD Sulsel Bahas Arah Kebijakan dan Penyesuaian Anggaran Perubahan 2026

    BPKAD Sulbar Dampingi Kunjungan Komisi II DPRD ke BKAD Sulsel Bahas Arah Kebijakan dan Penyesuaian Anggaran Perubahan 2026

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 105
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, mengikuti sekaligus mendampingi pelaksanaan Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 29 September 2026. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka sharing […]

expand_less