Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Mamasa » Terkesan Diterlantarkan, Gubernur Sulbar Kunjungi Transmigrasi Rano

Terkesan Diterlantarkan, Gubernur Sulbar Kunjungi Transmigrasi Rano

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Terkesan diterlantarkan, Pejabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik Kunjungi Transmigrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rano, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (sulbar) Minggu, 21 Agustus 2022.

Betapa tidak, Sejumlah rumah warga transmigrasi sudah tidak memiliki penghuninya. Sebagian penghuninya sudah pulang ke kampung asal.

Bahkan dari pantauan awak media, beberapa rumah pada Transmigrasi UPT Rano, terpantau nyaris roboh. Dindingnya sudah mulai lapuk, dan sebagian sudah terbongkar.

PJ Gubernur Akmal Malik saat melakukan kunjungan kerja di kawasan transmigrasi UPT Rano mengatakan pihaknya membawa sejumlah pimpinan OPD untuk memantau langsung Transmigrasi UPT Rano sekaligus mengecek semua fasilitasnya

“Saya sudah perintahkan OPD untuk mengcek semua fasilitas yang ada di Rano, utamanya sekolah harus di perhatikan, karena prioritas utama itu pendidikan,” ujarnya.

Begitu pula perkembangan ekonomi, kata Akmal Malik, wilayah UPT Rano sangat memiliki potensi perkebunan. Sehingga diharapkan dapat terus dikembangkan agar penghuni transmigras daerah asal bisa bertahan disini.

“Kita sudah dialog dengan masyarakat, dan suda menampung semua sejumlah permintaannya, baik sarana dan prasarana perkebunan, akses jalan, fasilitas penunjang pendidikan, hingga bantuan pemulihan ekonomi bagi masyarakat,”katanya.

Ia berjanji bakal kembali berkunjung ke UPT Rano setelah, sekaligus mengecek realisasi atas permintaan warga.

Diketahui sebelumnya, Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar dan Mamasa melakukan pendaratan warga transmigrasi sebanyak tiga kali, yakni tahun 2016 ,2017 dan 2018

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pangan Sulbar Matangkan Rencana Program dan Target Kinerja 2027 Lewat Rakortekrenbang 2026

    Dinas Pangan Sulbar Matangkan Rencana Program dan Target Kinerja 2027 Lewat Rakortekrenbang 2026

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 82
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, bersama Sekretaris dan para Kepala Bidang, serta perwakilan dari Bapperida Provinsi Sulawesi Barat. Dalam forum tersebut, pemerintah pusat melalui […]

  • Realisasi Anggaran OPD Pemkab Pasangkayu di Evaluasi

    Realisasi Anggaran OPD Pemkab Pasangkayu di Evaluasi

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 400
    • 0Komentar

    eksposssulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 4 Juli. Rakor ini dalam rangka mengevaluasi realisasi anggaran seluruh OPD pada semester pertama tahun ini. Rakor yang berlangsung diruang rapat kantor bupati ini, mewajibkan seluruh kepala OPD hadir. Supaya penyampaian realisasi program bisa dilakukan secara mendetail. Selain itu agar […]

  • Abdul Kharis Dukung Arahan Prabowo Beli Gabah Petani di Harga Rp6.500 per Kilogram

    Abdul Kharis Dukung Arahan Prabowo Beli Gabah Petani di Harga Rp6.500 per Kilogram

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini yang memberikan arahan agar Bulog membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram. Hal itu guna menjaga kestabilan harga beras di pasar. Atas pernyataan Presiden Prabowo itu, Abdul Kharis menyatakan dukungannya. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah […]

  • Hadapi Kasus Perdata, Kejari Pasangkayu Siap Dampingi Pemkab

    Hadapi Kasus Perdata, Kejari Pasangkayu Siap Dampingi Pemkab

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 255
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Menghadapi kasus perdata, kini Pemkab Pasangkayu bakal didampingi Kejari Pasangkayu selaku pengacara negara. Itu setelah Pemkab dan Kejari Pasangkayu menandatangani nota kesepahaman bersama, Senin 24 Februari. Ditandatangani langsung oleh Bupati Agus Ambo Djiwa dan Kepala Kejari Pasangkayu Imam Makmur Saragih Sidabutar. Hadir pula dalam kesempatan itu, Sekkab Firman, serta sejumlah pimpinan OPD dan jajarannya. […]

  • Syahruddin Kafilah Sulbar Masuk Tiga Besar Klasemen Sementara Tilawah Anak-Anak Putra STQH Nasional Kendari

    Syahruddin Kafilah Sulbar Masuk Tiga Besar Klasemen Sementara Tilawah Anak-Anak Putra STQH Nasional Kendari

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, KENDARI – Kabar membanggakan datang dari arena Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Nasional ke-28 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Syahruddin, kafilah perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil menembus tiga besar klasemen sementara pada cabang Tilawah Anak-Anak Putra. Syahruddin tampil di Panggung Utama STQH, Selasa 14 Oktober 2025, pukul 07.30 waktu setempat. […]

  • Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2023 Tertinggi Nasional

    Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2023 Tertinggi Nasional

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 tertinggi secara nasional dengan nilai 84,43 poin. IKIP Jabar 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 poin. Hal ini menggambarkan ketaatan badan publik di Jabar merupakan yang terbaik dalam menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur UU Keterbukaan Informasi Publik. Ini juga menandakan akses […]

expand_less