Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Ridwan Kamil Serahkan Perizinan Pembangunan Gereja Katolik Ibu Teresa di Bekasi

Ridwan Kamil Serahkan Perizinan Pembangunan Gereja Katolik Ibu Teresa di Bekasi

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 11 Apr 2023

KABUPATEN BEKASI — Polemik perizinan pembangunan kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang, Kabupaten Bekasi yang tertahan cukup lama akhirnya mendapatkan kepastian.

Kabar bahagia ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara Penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Panitia Pembangunan Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/4/2023).

Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa akan dibangun di atas lahan 7.500 meter persegi yang terdiri dari gedung gereja seluas 2.478 meter persegi berkapasitas 2.328 kursi.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyampaikan hasil survei 10 besar kota paling toleran, dua daerah di antaranya adalah Sukabumi dan Bekasi.

Hal ini dibuktikan dari sikap Pemda Kabupaten Bekasi yang memperjuangkan penyelesaian masalah hingga terciptanya solusi pembangunan gereja ini.

“Saya menitipkan pesan agar para Bupati dan Wali Kota se-Jabar meniru gerak cepat dan keteladanan Penjabat Bupati Bekasi dalam melayani pembangunan rumah ibadah yang memang sudah seharusnya sesuai dengan aturan. Jika sudah lengkap jangan berlama-lama,” kata Kang Emil.

Pada kesempatan yang sama Kang Emil juga menyampaikan bahwa Pemda Provinsi Jabar terus mengimplementasikan visi misi Jabar Juara Lahir Batin, salah satunya pada urusan kerukunan umat beragama (KUB) yang mendapat perhatian serius.

Dalam dua tahun terakhir, Pemda Provinsi Jabar berupaya meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 7 poin dari 72,71 poin pada 2021 menjadi 79,72 poin pada 2022.

“Kenaikan ini masuk pada misi pertama capaian indikator kinerja utama daerah yang ditunjukkan melalui Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 72,21 poin dan indeks demokrasi berada pada angka 79,72 poin,” katanya.

Capaian indeks tersebut berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kemenag RI. Hal ini menunjukkan toleransi semakin baik di Jabar.

Kenaikan tersebut juga dinilai signifikan jika dibandingkan pada tahun 2019, Jabar berada di angka 64,41 poin bahkan sempat di tiga besar terbawah setelah Aceh dan Sumatera Barat pada 2020.

Kang Emil mengatakan pula untuk memperkuat kerukunan dan menyatukan persepsi agar kondusivitas dapat terus terjaga, pihaknya rajin menggelar pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) saat kunjungan ke daerah.

Sementara itu Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan, permasalahan tertahannya perizinan pembangunan Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa bermula dari teknis pembelian tanah oleh panitia yang merupakan tanah komersil site plan Lippo Cikarang.

Sedangkan persyaratan untuk mengeluarkan izin rumah ibadah, tanah harus berada di kawasan fasilitas khusus atau umum.

Menurutnya tidak ada permasalahan berat terkait dengan penolakan dari umat beragama lainnya karena Kabupaten Bekasi memiliki FKUB yang solid mendukung satu sama lain sehingga yang perlu dicari solusinya tentang teknis aturannya saja.

Itu pun sudah diselesaikan oleh Pemda Kabupaten Bekasi bersama-sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Lippo Cikarang yang akhirnya mengubah masterplan di kawasan pembangunan menjadi tanah untuk permukiman yang wajib menyediakan fasus dan fasum sehingga pada 6 April 2023, izin sudah bisa dikeluarkan.

Dani menambahkan, dalam penyelesaian perizinan rumah ibadah ini mendapat dukungan Gubernur Ridwan Kamil untuk terciptanya kondusivitas toleransi antar umat beragama di wilayah Jabar. “Ini adalah pesan beliau kepada saya, dalam setiap instruksi, tolong perhatikan umat minoritas, masyarakat marjinal dan yang rentan,” ungkap Dani.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Masyarakat Pakava Demo Tolak Permendagri 60 Tahun 2018

    Ratusan Masyarakat Pakava Demo Tolak Permendagri 60 Tahun 2018

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.122
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Ratusan masyarakat Desa Pakava, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Pasangkayu, Selasa 8 Januari. Massa yang didominasi masyarakat adat ini menolak penetapan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala, Sulteng, oleh Kemendagri sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018. Salah satu koordinator aksi Jaya mengatakan, penetepan […]

  • Kesbangpol Sulbar Hadiri Massossor Manurung, Perkokoh Ketahanan Seni dan Budaya Daerah

    Kesbangpol Sulbar Hadiri Massossor Manurung, Perkokoh Ketahanan Seni dan Budaya Daerah

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 252
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Sunusi, menghadiri kegiatan Massossor Manurung yang digelar oleh Lembaga Adat Kerajaan Mamuju, bertempat di Rumah Adat Mamuju. Kegiatan adat ini dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Barat, Bupati Mamuju, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi budaya. Tradisi Massossor Manurung […]

  • 5.022 KK Miskin Akan Terima Bantuan Tunai Rp2 Juta dari Pemprov Sulbar

    5.022 KK Miskin Akan Terima Bantuan Tunai Rp2 Juta dari Pemprov Sulbar

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 312
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas Sosial akan segera menyalurkan bantuan sosial tunai senilai Rp2 juta kepada 5022 Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem dan miskin di enam Kabupaten se Sulbar. Menurut Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik A. Gello, batuan tunai itu akan ditransfer ke masing-masing rekening penerima, khusus untuk warga […]

  • Pengawasan Publik Kian Terbuka, Kominfo Sulbar Minta ASN Jaga Kualitas Layanan

    Pengawasan Publik Kian Terbuka, Kominfo Sulbar Minta ASN Jaga Kualitas Layanan

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU –Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Sulawesi Barat menegaskan pentingnya kehati-hatian aparatur dalam memberikan pelayanan publik. Penekanan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang mengingatkan kuatnya pengawasan masyarakat di era digital saat ini. Kepala Dinas Kominfo SS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan, komunikasi publik kini tidak lagi bertumpu pada […]

  • Revisi UU Perlindungan Konsumen Harus Lindungi Harkat dan Martabat Warga Negara

    Revisi UU Perlindungan Konsumen Harus Lindungi Harkat dan Martabat Warga Negara

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 327
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen agar mampu menjawab tantangan zaman dan benar-benar melindungi hak-hak warga negara sebagai konsumen. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap ketidaksesuaian antara regulasi yang berlaku saat ini dengan dinamika kebutuhan masyarakat. “Perlindungan konsumen semestinya bukan sekadar perlindungan atas barang dan jasa, tetapi […]

  • Wakapolda Sulbar Cek Langsung Proses Rikkes Penerimaan Calon Tamtama

    Wakapolda Sulbar Cek Langsung Proses Rikkes Penerimaan Calon Tamtama

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 255
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID , MAMUJU – Proses penerimaan calon Tamtama Polri, Polda Sulbar menegakkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemeriksaan kesehatan (rikkes) awal calon anggota Tamtama Polri di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (14/4/25). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulbar untuk menegakkan prinsip […]

expand_less