Komisi I DPRD Sulbar Tekankan Pentingnya Sinkronisasi RPJPD dan Renstra OPD

Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu, 11 Juni 2025, guna membahas finalisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025–2030. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad.

Sejumlah OPD hadir dalam forum tersebut, antara lain Biro Umum dan Perlengkapan, Biro Hukum, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Statistik dan Persandian, Badan Kepegawaian Daerah, serta Satpol PP dan Damkar.

Rapat ini memfokuskan pembahasan pada pendalaman isi RPJMD sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan, termasuk program prioritas, strategi pelaksanaan, dan indikator kinerja utama yang telah disusun oleh tim penyusun.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rapat Forkopimda Bahas Penanganan Premanisme

Syamsul Samad menekankan pentingnya kesinambungan antara dokumen RPJMD dengan visi-misi kepala daerah, serta sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), rencana strategis masing-masing OPD, dan kebijakan nasional.

“RPJMD harus menjadi pedoman yang jelas, konsisten, dan realistis. Tidak boleh ada kontradiksi antara visi gubernur dan strategi implementasi di lapangan,” tegas Syamsul.

BACA JUGA:  Komisi VIII Dorong Percepatan Bansos, Evaluasi DTKS, dan Penguatan Program Sekolah Rakyat

Komisi I turut memberikan sejumlah masukan strategis, antara lain penguatan indikator kinerja, peningkatan efektivitas pelayanan publik, dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang responsif dan efisien.

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sulbar untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan secara partisipatif, akuntabel, dan transparan.

Komisi I juga menegaskan peran strategisnya dalam mengawal seluruh tahapan penyusunan RPJMD agar selaras dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat. (*)