Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 18 Mei 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 Mei 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi COVID-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:

a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia;

b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau

c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Majene menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) Periode TA. 2021 s/d 2023, di salah satu Bank BUMN yang beroperasi di Kabupaten Majene. Kasus ini diketahui berjalan sesuai […]

  • Kendalikan Inflasi

    Distapang Sulbar Kembali Gelar GPM, Upaya Mengendalikan Inflasi

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), Jumat (17/10/2025). Sebagai upaya mengendalikan inflasi GPM di Taman Karema, Mamuju itu juga untuk menekan gejolak harga kebutuhan pokok sekaligus menjaga stabilitas pangan di daerah. Acara ini menghadirkan berbagai komoditas penting dengan harga terjangkau, mulai dari beras, minyak goreng, gula […]

  • Wagub Sulbar Sambangi BNPB, Bahas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

    Wagub Sulbar Sambangi BNPB, Bahas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat, Salim S Mengga melakukan kunjungan resmi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (15/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BNPB dalam mempercepat penanganan serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana di wilayahnya. Dalam pertemuan langsung di Jakarta tersebut, Salim S Mengga diterima […]

  • Pemkesra Sulbar Rapat Bahas Pergub Tentang Program Beasiswa Tahun 2026

    Pemkesra Sulbar Rapat Bahas Pergub Tentang Program Beasiswa Tahun 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda Prov. Sulbar menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Beasiswa Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Pemprov Sulbar. Selasa (30/09/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Karo Pemkesra, Murdanil, bersama Sekretaris Dinas Pendidikan, Safaruddin, serta dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli […]

  • Dinsos Sulbar Hadiri Kegiatan Pengisian Indikator Target RPJMD dan Renstra 2025–2030 di Bapperida Sulbar

    Dinsos Sulbar Hadiri Kegiatan Pengisian Indikator Target RPJMD dan Renstra 2025–2030 di Bapperida Sulbar

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Pengisian Indikator Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2030 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, bertempat di ruang rapat Bapperida Sulbar, Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan […]

  • Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sulbar Rutin Lakukan Roll Call ke BNPB RI

    Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sulbar Rutin Lakukan Roll Call ke BNPB RI

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda, Inaldy L.S Si’lang, melaksanakan roll call atau pelaporan rutin kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Sabtu 29 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya daerah dalam memastikan kesiapsiagaan penanggulangan bencana tetap berjalan optimal. Kegiatan roll call ini sejalan dengan […]

expand_less