Politikus Apresiasi Presiden Batalkan Vaksin Gotong Royong Berbayar Individu

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay.

Jakarta, ekspossulbar.co.id – Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membatalkan vaksinasi berbayar individu perlu didukung dan diapresiasi. Putusan tersebut menurut anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, menunjukkan bahwa Jokowi mendengar saran dan masukan dari masyarakat.

Oleh karena itu kata Saleh, Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya diminta untuk segera menindaklanjuti kebijakan presiden tersebut.

“Dengan kebijakan ini, Presiden menegaskan kembali bahwa vaksin itu adalah hak semua orang. Oleh karenanya, tidak boleh membebani dan memberatkan masyarakat,” kata Saleh, Minggu, (18/7/2021).

Agar pelaksanaan vaksinasi Sinopharm ini bisa terwujud, maka sudah semestinya Kementerian Kesehatan merubah PMK Nomor 19 tahun 2021. “Sebab, aturan kebolehan bagi individu untuk divaksin diatur jelas di dalam PMK tersebut. Oleh karena itu, langkah awal dan cepat yang perlu dilakukan adalah merubah PMK-nya dan disesuaikan dengan arahan presiden,” sarannya.

Dijelaskannya, Vaksin Gotong Royong ini awalnya dipersiapkan untuk perusahaan, badan hukum, dan badan usaha. Artinya, jika program tersebut hendak dilanjutkan, maka PMK-nya harus segera direvisi. Dipastikan bahwa penanggung jawab pembayaran dan biaya vaksinasi tidak dibebankan kepada orang per orang. Kalau masih tetap VGR, maka biayanya dibebankan kepada para pengusaha dan pemilik perusahaan.

“Kalau pengusaha dan pemilik perusahaan yang membayar, tentu tidak akan memberatkan individu-individu. Perlu juga dibuka ruang kepada pihak lain yang mau donasi. Vaksinasi yang dilaksanakan, ditanggung oleh donatur. Selama itu dilakukan secara sukarela, semua harus didukung agar vaksinasi di Indonesia cepat mencapai target,” ujarnya.