Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Hindari Obesitas, Simak Bagaimana Tubuh Membakar Lemak

Hindari Obesitas, Simak Bagaimana Tubuh Membakar Lemak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 29 Jul 2018
  • comment 0 komentar

PUNYA tubuh gemuk? Kemungkinannya ada dua, entah itu obesitas atau overweight. Keduanya merupakan kondisi yang berbeda. Obesitas atau kegemukan merupakan kelebihan berat badan akibat penimbunan lemak berlebih di tubuh. Sementara overweight adalah kondisi di mana berat badan (BB) melebihi BB ideal yang diakibatkan penimbunan lemak dan jaringan non-lemak. Obesitas harus lebih diwaspadai karena dapat mengantarkan pada risiko berbagai penyakit, antara lain batu empedu, diabetes, dan penyakit jantung – penyakit-penyakit yang dapat berujung kematian. Sangat berbahaya.

Seseorang bisa dikatakan obesitas jika memiliki indeks massa tubuh (IMT) di atas 25 kg/m2 . IMT dapat dihitung dengan rumus berat (kg) dibagi tinggi (m) kuadrat. Lingkar perut lebih dari 90 cm untuk laki-laki dan lebih dari 80 cm untuk perempuan juga sudah masuk dalam kategori obesitas. Untuk mengatasi kegemukan ini, bisa dengan mengatur makan yang sehat dan olahraga. Tapi sebelumnya, simak dulu proses pembakaran timbunan lemak di tubuh.

Normalnya, sel lemak berperan untuk menyimpan energi. Sebenarnya penyimpanan lemak ini sangat bermanfaat, terutama ketika kita sedang tidak makan atau memerlukan energi tambahan saat melakukan aktivitas berat. Namun karena gaya hidup tidak sehat yang melibatkan konsumsi makanan tinggi kalori dan sedikit beraktivitas, penyimpanan lemak jadi berlebih dan mengakibatkan obesitas.

Yang perlu diwaspadai saat tubuh dalam status obesitas adalah sel-sel lemak yang disebut adiposit tidak berfungsi normal karena melepaskan energi dengan sangat lamban. Kondisi ini menyebabkan adiposopati, yakni gangguan fungsi sel-sel lemak yang berujung pada gangguan metabolisme, termasuk resistensi insulin. Kondisi seperti ini yang seringkali membuat obesitas sulit diatasi.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawa Barat Prioritaskan Pembangunan SMA/SMK Baru di 33 Kecamatan

    Jawa Barat Prioritaskan Pembangunan SMA/SMK Baru di 33 Kecamatan

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 73
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memprioritaskan pembangunan SMA/SMK baru di 33 kecamatan di Jabar. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya, pembangunan SMA/SMK negeri di 33 kecamatan itu akan dimulai pada 2024. “Kita bangun secara bertahap, mulai tahun 2024, 2025, dan 2026 sesuai dengan kemampuan anggaran. Sebenarnya, berdasarkan data ada sekitar 130 […]

  • Wow… Pasangkayu WTP Empat Kali Berturut-Turut

    Wow… Pasangkayu WTP Empat Kali Berturut-Turut

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 448
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Prestasi membanggakan kembali di torehkan Pemkab Pasangkayu. Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, atas laporan keuangan tahun 2018. Ini bukan kali pertama, namun sudah keempat kalinya yang diraih secara berturut-turut. Pemkab menerima hasil laporan keuangan tahun 2018 dengan opini WTP tersebut di kantor BPK RI perwakilan Sulbar, Rabu […]

  • PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana akan mengambil langkah tegas terhadap rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap potensi pencucian uang dan pendanaan ilegal yang kerap memanfaatkan rekening pasif. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa langkah pembekuan ini merupakan bagian dari […]

  • Perkuat Pendampingan di Lokus Pasti Padu, Dinkes Sulbar Dorong Optimalisasi Lokakarya Mini Puskesmas Tampapadang

    Perkuat Pendampingan di Lokus Pasti Padu, Dinkes Sulbar Dorong Optimalisasi Lokakarya Mini Puskesmas Tampapadang

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Upaya percepatan penanganan stunting dan penguatan layanan kesehatan dasar di Sulawesi Barat terus diperkuat melalui pendampingan intensif di lokus Pasti Padu. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan pelaksanaan Lokakarya Mini Program secara rutin di Puskesmas. Hal ini merupakan wujud implementasi Quick Wins Sulbar Sehat yang digagas Gubernur Suhardi Duka […]

  • Bupati Pasangkayu Bagikan Sertipikat Gartis ke Warga

    Bupati Pasangkayu Bagikan Sertipikat Gartis ke Warga

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 410
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Program sertipikat tanah gratis yang termuat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Presiden Joko Widodo, terus di jalankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Pasangkayu. Sabtu 20 Juli, BPN Pasangkayu membagikan sertipikat hasil dari program PTSL ini kepada warga Kelurahan Pasangkayu, Desa Bambaira, dan Desa Kasoloang. Di bagikan secara simbolis oleh Bupati […]

  • Ridwan Kamil: Progres IPAL Citarum Harum Hadirkan Manfaat Bagi Wilayah Bandung Raya

    Ridwan Kamil: Progres IPAL Citarum Harum Hadirkan Manfaat Bagi Wilayah Bandung Raya

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi kunjungan kerja Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meninjau progres Program Citarum Harum, di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (15/3/2022).   Sudah empat tahun Perpres Nomor 15 Tahun 2018  tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum ditandatangani Presiden […]

expand_less