Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Nama besar PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) kembali menjadi sorotan tajam. Perusahaan raksasa yang selama ini dikenal sebagai pelopor industri sawit ramah lingkungan, kini diduga melakukan berbagai pelanggaran serius di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Tak tanggung-tanggung, dugaan yang mencuat meliputi penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan, penghindaran pajak, hingga wanprestasi terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial.

Hari ini, Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS, secara resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). Laporan setebal lebih dari 40 halaman tersebut memuat bukti awal, peta, dokumentasi lapangan, serta keterangan saksi dari masyarakat yang terdampak langsung oleh operasi empat anak perusahaan AAL di Pasangkayu: PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).

“Kami menemukan bahwa perusahaan ini telah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari tanah milik rakyat dan negara tanpa dasar hukum yang sah. Negara dirugikan, masyarakat dirampas haknya, lingkungan hancur. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata korupsi yang sistemik,” ujar Hasri, S.H., M.H., kuasa hukum APSP, dalam konferensi pers di Mamuju.

Menguasai Tanpa HGU, Merambah Kawasan Hutan Lindung

Dokumen yang dilaporkan ke Kejati mengungkap praktik penguasaan lahan skala besar yang dilakukan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) atau dengan melampaui batas HGU yang dimiliki. PT Letawa misalnya, diduga kuat mengelola 621 hektar lahan di luar izin HGU sejak 1997, termasuk 42 hektar kawasan hutan lindung di Afdeling Mike, yang semestinya dilindungi secara hukum dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi kebun sawit.

PT Mamuang, yang juga merupakan anak usaha AAL, dilaporkan telah membuka dan menguasai sekitar 917 hektar tanah milik masyarakat adat dan transmigran, tanpa adanya pelepasan hak, pembebasan lahan, atau kompensasi yang sah. Keberadaan lahan ini diklaim oleh masyarakat dengan dasar sertifikat hak milik (SHM) dan surat-surat adat lokal, namun tetap digarap oleh perusahaan tanpa proses hukum yang jelas.

PT Pasangkayu, yang menjadi tulang punggung produksi AAL di wilayah utara Sulbar, diduga telah melakukan pembukaan lahan sawit di 580 hektar kawasan hutan lindung, yang masuk dalam peta indikatif moratorium pemerintah sejak 2011. Aktivitas ini, menurut pelapor, tidak hanya ilegal, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem lokal, terutama daerah tangkapan air dan habitat satwa endemik.

Tanpa Plasma, Tanpa CSR: Masyarakat Ditinggalkan

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan inti, sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta peraturan pelaksanaannya. Namun berdasarkan hasil investigasi dan testimoni warga, keempat anak perusahaan AAL tersebut tidak pernah menyediakan lahan plasma bagi masyarakat sekitar, baik dalam bentuk kebun kemitraan maupun skema pembagian hasil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Perpusnas RI Dijadwalkan Kukuhkan Bunda Literasi Sulbar pada Festival Literasi 2025

    Kepala Perpusnas RI Dijadwalkan Kukuhkan Bunda Literasi Sulbar pada Festival Literasi 2025

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 40
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Festival Literasi Sulbar Tahun 2025 yang akan digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada tanggal 19-21 November 2025 mendatang, kegiatan ini menjadi momentum istimewa dalam upaya penguatan literasi di Sulbar. Sesuai rencana, event ini akan dihadiri langsung Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) Prof. E. Aminudin […]

  • BPSDM Sulbar Ikuti Pembukaan Latsar CPNS di Mamuju Tengah Secara Virtual, Tekankan Profesionalisme ASN Sejalan Visi Misi Gubernur

    BPSDM Sulbar Ikuti Pembukaan Latsar CPNS di Mamuju Tengah Secara Virtual, Tekankan Profesionalisme ASN Sejalan Visi Misi Gubernur

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 23
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat turut serta dalam pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah yang digelar di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah, Senin (15/9/2025). Kepala BPSDM Sulbar, drg Asran Masdy hadir memberikan sambutan secara virtual pada acara yang juga […]

  • Kenalkan bisnis MVP, Kevin Aprilio hadir di Mamasa

    Kenalkan bisnis MVP, Kevin Aprilio hadir di Mamasa

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 611
    • 0Komentar

    Ekspossulbar.com, MAMASA – Kevin Aprilio, sambangi wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda diruang kerjanya, Rabu 27/3/2019. Kedatangan Kevin disambut senyum hangat Wakil Bupati Mamasa. Sebelum menyampaikan tujuan kedatanganya, bersama tim MVP, Kevin dan Wabup Mamasa sempat bersenda gurau. Bahkan menyempatkan berfoto bersama. Usai berpose Kevin, menyampaikan maksuda dan tujuannya hadir di Mamasa, yaitu mensosialisasikan bisnis yang […]

  • Pelayanan Kesehatan Terganggu, Puskesmas Tapalang Barat Disegel Orang tidak Dikenal

    Pelayanan Kesehatan Terganggu, Puskesmas Tapalang Barat Disegel Orang tidak Dikenal

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 47
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Merespon laporan masyarakat, Polsek Tapalang Polresta Mamuju mendatangi tempat penyegelan Puskesmas Tapalang Barat dilakukan orang yang tidak diketahui identitasnya, Minggu, 20 April 2025. Akibatnya sejumlah aktivitas di Puskesmas mengganggu layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar. Polsek Tapalang segera melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Tapalang Barat untuk […]

  • Kawasan Rebana Bakal Serap 4,49 Juta Pekerja

    Kawasan Rebana Bakal Serap 4,49 Juta Pekerja

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Peresmian Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) pada tanggal 11 Juli 2023 dan bakal beroperasinya Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Kabupaten Majalengka secara penuh bulan Oktober 2023 akan semakin memudahkan akses transportasi menuju kawasan industri Rebana Jabar. Akses jalan nasional, provinsi, jalan tol, udara hingga laut melalui Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang membuat kawasan […]

  • Hari Keenam, Biro Pemkesra Sulbar Terima Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Pemberkasan

    Hari Keenam, Biro Pemkesra Sulbar Terima Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Pemberkasan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 73
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Biro Pemkesra Sulbar melalui Bagian Kesra melaksanakan pelayanan hari keenam pemberkasan calon penerima beasiswa tahun 2025. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Bagian Kesra Pemkesra dan diikuti oleh 100 mahasiswa. Senin (22/9/2025). Program ini merupakan program unggukan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

expand_less