Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Nama besar PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) kembali menjadi sorotan tajam. Perusahaan raksasa yang selama ini dikenal sebagai pelopor industri sawit ramah lingkungan, kini diduga melakukan berbagai pelanggaran serius di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Tak tanggung-tanggung, dugaan yang mencuat meliputi penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan, penghindaran pajak, hingga wanprestasi terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial.

Hari ini, Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS, secara resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). Laporan setebal lebih dari 40 halaman tersebut memuat bukti awal, peta, dokumentasi lapangan, serta keterangan saksi dari masyarakat yang terdampak langsung oleh operasi empat anak perusahaan AAL di Pasangkayu: PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).

“Kami menemukan bahwa perusahaan ini telah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari tanah milik rakyat dan negara tanpa dasar hukum yang sah. Negara dirugikan, masyarakat dirampas haknya, lingkungan hancur. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata korupsi yang sistemik,” ujar Hasri, S.H., M.H., kuasa hukum APSP, dalam konferensi pers di Mamuju.

Menguasai Tanpa HGU, Merambah Kawasan Hutan Lindung

Dokumen yang dilaporkan ke Kejati mengungkap praktik penguasaan lahan skala besar yang dilakukan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) atau dengan melampaui batas HGU yang dimiliki. PT Letawa misalnya, diduga kuat mengelola 621 hektar lahan di luar izin HGU sejak 1997, termasuk 42 hektar kawasan hutan lindung di Afdeling Mike, yang semestinya dilindungi secara hukum dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi kebun sawit.

PT Mamuang, yang juga merupakan anak usaha AAL, dilaporkan telah membuka dan menguasai sekitar 917 hektar tanah milik masyarakat adat dan transmigran, tanpa adanya pelepasan hak, pembebasan lahan, atau kompensasi yang sah. Keberadaan lahan ini diklaim oleh masyarakat dengan dasar sertifikat hak milik (SHM) dan surat-surat adat lokal, namun tetap digarap oleh perusahaan tanpa proses hukum yang jelas.

PT Pasangkayu, yang menjadi tulang punggung produksi AAL di wilayah utara Sulbar, diduga telah melakukan pembukaan lahan sawit di 580 hektar kawasan hutan lindung, yang masuk dalam peta indikatif moratorium pemerintah sejak 2011. Aktivitas ini, menurut pelapor, tidak hanya ilegal, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem lokal, terutama daerah tangkapan air dan habitat satwa endemik.

Tanpa Plasma, Tanpa CSR: Masyarakat Ditinggalkan

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan inti, sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta peraturan pelaksanaannya. Namun berdasarkan hasil investigasi dan testimoni warga, keempat anak perusahaan AAL tersebut tidak pernah menyediakan lahan plasma bagi masyarakat sekitar, baik dalam bentuk kebun kemitraan maupun skema pembagian hasil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atraksi Silat Hingga Kuda Menari Meriahkan Pembukaan STQ di Pasangkayu

    Atraksi Silat Hingga Kuda Menari Meriahkan Pembukaan STQ di Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 22 Feb 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 505
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke VIII tingkat Kabupaten Pasangkayu di Desa Polewali, Kecamatan Bamblamotu, berlangsung meriah, Kamis 21 Februari. Berbagai tampilan dan atraksi ditampilkan oleh parade kafilah di depan para tamu undangan. Sebanyak 12 kafilah yang ambil bagian dalam event dua tahunan itu masing-masing menampilkan keunikannya saat berjalan melewati tribun tempat rombongan Bupati […]

  • Wagub Uu Ruzhanul: Prevalensi “Stunting” di Jabar Turun Signifikan

    Wagub Uu Ruzhanul: Prevalensi “Stunting” di Jabar Turun Signifikan

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka Charity Walk & Run bertajuk “Semesta Mencegah Stunting” di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (14/5/2023). Wagub Uu Ruzhanul mengemukakan bahwa kegiatan yang dihelat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kanwil Jabar sebagai ikhtiar menggelorakan pencegahan tengkes ( stunting ) kepada masyarakat. […]

  • Dinkes Sulbar dan BBKK Makassar, Pererat Koordinasi Penguatan Kekarantinaan Kesehatan

    Dinkes Sulbar dan BBKK Makassar, Pererat Koordinasi Penguatan Kekarantinaan Kesehatan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 284
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim menerima kunjungan resmi Kepala Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Makassar, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, Selasa (19/8/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas Kesehatan Sulbar ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan BBKK, khususnya dalam […]

  • Pemprov Sulbar Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan, Evaluasi Kelas Rumah Sakit

    Pemprov Sulbar Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan, Evaluasi Kelas Rumah Sakit

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas Kesehatan Sulbar melaksanakan kegiatan Evaluasi Kelas Rumah Sakit, Kamis 24 Juli 2025, sebagai tindak lanjut atas rapat koordinasi bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 8 Juli 2025, dengan tujuan memastikan pemutakhiran data dan pemenuhan standar klasifikasi rumah sakit sesuai regulasi terbaru. Ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, […]

  • Pastikan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Tepat Sasaran, Tim Pasti Padu Sulbar Tinjau Calon Penerima Manfaat di Desa Babana

    Pastikan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Tepat Sasaran, Tim Pasti Padu Sulbar Tinjau Calon Penerima Manfaat di Desa Babana

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar melalui melalui Tim Pasti Padu melaksanakan kunjungan lapangan bersama Tim Pasti Padu untuk memastikan kesiapan penyaluran Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Jumat (12/9/2025). Program ini merupakan bagian dari Pasti Padu, inovasi strategis yang digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga. […]

  • Pasca Libur Nyepi dan Idulfitri, RSUD Provinsi Sulbar Pastikan Layanan Berjalan Optimal

    Pasca Libur Nyepi dan Idulfitri, RSUD Provinsi Sulbar Pastikan Layanan Berjalan Optimal

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat dipastikan kembali membuka pelayanan rawat jalan mulai Rabu (25/3/2026), setelah sebelumnya sempat tutup sementara akibat libur panjang dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Meski pelayanan rawat jalan sempat dihentikan selama masa libur, pihak rumah sakit memastikan layanan penting […]

expand_less