Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Nama besar PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) kembali menjadi sorotan tajam. Perusahaan raksasa yang selama ini dikenal sebagai pelopor industri sawit ramah lingkungan, kini diduga melakukan berbagai pelanggaran serius di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Tak tanggung-tanggung, dugaan yang mencuat meliputi penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan, penghindaran pajak, hingga wanprestasi terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial.

Hari ini, Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS, secara resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). Laporan setebal lebih dari 40 halaman tersebut memuat bukti awal, peta, dokumentasi lapangan, serta keterangan saksi dari masyarakat yang terdampak langsung oleh operasi empat anak perusahaan AAL di Pasangkayu: PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).

“Kami menemukan bahwa perusahaan ini telah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari tanah milik rakyat dan negara tanpa dasar hukum yang sah. Negara dirugikan, masyarakat dirampas haknya, lingkungan hancur. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata korupsi yang sistemik,” ujar Hasri, S.H., M.H., kuasa hukum APSP, dalam konferensi pers di Mamuju.

Menguasai Tanpa HGU, Merambah Kawasan Hutan Lindung

Dokumen yang dilaporkan ke Kejati mengungkap praktik penguasaan lahan skala besar yang dilakukan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) atau dengan melampaui batas HGU yang dimiliki. PT Letawa misalnya, diduga kuat mengelola 621 hektar lahan di luar izin HGU sejak 1997, termasuk 42 hektar kawasan hutan lindung di Afdeling Mike, yang semestinya dilindungi secara hukum dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi kebun sawit.

PT Mamuang, yang juga merupakan anak usaha AAL, dilaporkan telah membuka dan menguasai sekitar 917 hektar tanah milik masyarakat adat dan transmigran, tanpa adanya pelepasan hak, pembebasan lahan, atau kompensasi yang sah. Keberadaan lahan ini diklaim oleh masyarakat dengan dasar sertifikat hak milik (SHM) dan surat-surat adat lokal, namun tetap digarap oleh perusahaan tanpa proses hukum yang jelas.

PT Pasangkayu, yang menjadi tulang punggung produksi AAL di wilayah utara Sulbar, diduga telah melakukan pembukaan lahan sawit di 580 hektar kawasan hutan lindung, yang masuk dalam peta indikatif moratorium pemerintah sejak 2011. Aktivitas ini, menurut pelapor, tidak hanya ilegal, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem lokal, terutama daerah tangkapan air dan habitat satwa endemik.

Tanpa Plasma, Tanpa CSR: Masyarakat Ditinggalkan

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan inti, sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta peraturan pelaksanaannya. Namun berdasarkan hasil investigasi dan testimoni warga, keempat anak perusahaan AAL tersebut tidak pernah menyediakan lahan plasma bagi masyarakat sekitar, baik dalam bentuk kebun kemitraan maupun skema pembagian hasil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalur Kereta Cibatu-Garut Beroperasi, Ridwan Kamil: Percepat Pergerakan Manusia dan Barang

    Jalur Kereta Cibatu-Garut Beroperasi, Ridwan Kamil: Percepat Pergerakan Manusia dan Barang

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan ucapan selamat kepada warga Kabupaten Garut setelah kereta api komersial jalur Cibatu-Garut resmi beroperasi.   Jalur kereta api sepanjang 19,5 kilometer yang direaktivasi itu diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (24/3/2022). Ridwan Kamil berhalangan hadir pada acara peresmian tersebut […]

  • Ditbinmas Polda Sulbar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas ke Sekolah-sekolah, Wujudkan Kamseltibcarlantas

    Ditbinmas Polda Sulbar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas ke Sekolah-sekolah, Wujudkan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 92
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta Kamseltibcarlantas di wilayah Sulawesi Barat, Ditbinmas Polda Sulbar yang tergabung dalam operasi Zebra Marano menggelar sosialisasi etika dan tertib berlalu lintas di SMK Negeri 1 Mamuju dan SMP Negeri 2 Mamuju, Rabu (19/11/25). IPDA Andi Irham yang memimpin sosialisasi tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya […]

  • Satreskrim Polresta Mamuju dan Disperindag Mamuju Gelar Pengecekan Takaran Minyak Goreng di Pasar

    Satreskrim Polresta Mamuju dan Disperindag Mamuju Gelar Pengecekan Takaran Minyak Goreng di Pasar

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Penyidik Tipiter Satreskrim Polresta Mamuju bersama petugas Disperindag Mamuju melakukan penertiban dan pengecekan langsung terhadap takaran minyak goreng di wilayah Kabupaten Mamuju Ditemui hari ini Jumat (21/3), Kanit II Tipiter Satreskrim Polresta Mamuju Ipda Mangapul Robertuna Siburian mengatakan dalam kegiatan tersebut, tim gabungan fokus pada pengukuran isi atau volume minyak goreng serta […]

  • Gubernur SDK dan Wagub Salim Serahkan Bantuan Hibah dan Beasiswa di Pembukaan STQH XI Sulbar

    Gubernur SDK dan Wagub Salim Serahkan Bantuan Hibah dan Beasiswa di Pembukaan STQH XI Sulbar

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 86
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pada pembukaan pagelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XI, Gubernur Sulbar menyerahkan sejumlah bantuan hibah lembaga keagamaan dan penyerahan beasiswa perguruan tinggi. Dimana diketahui, salah satu program Gubernur Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga yakni 1000 beasiswa perguruan tinggi. Kepala Biro Kesra dan Pemerintah Provinsi Sulbar, Arianto menyampaikan total penerimaan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Respons Perbaikan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi

    Gubernur Ridwan Kamil Respons Perbaikan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi

    • calendar_month Sab, 1 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KOTA SUKABUMI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons aspirasi warga Sukabumi dalam hal infrastruktur jalan, khususnya di jalur lingkar selatan Kota Sukabumi. Ridwan Kamil atau karib disapa Kang Emil itu mengatakan saat ini, jalur lingkar selatan di Sukabumi tengah diperbaiki dan diperkirakan 50 persen rampung dalam 10 hari ke depan atau sebelum Hari Raya […]

  • Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Deteksi Dini Keracunan Pangan MBG di Polewali Mandar

    Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Deteksi Dini Keracunan Pangan MBG di Polewali Mandar

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sistem kewaspadaan dan respons cepat terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) melalui kegiatan sosialisasi pencatatan dan pelaporan keracunan pangan MBG (Makan Bergizi Gratis) pada aplikasi SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons). Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar, Kamis 6 November 2025, dan melibatkan petugas […]

expand_less