Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Nama besar PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) kembali menjadi sorotan tajam. Perusahaan raksasa yang selama ini dikenal sebagai pelopor industri sawit ramah lingkungan, kini diduga melakukan berbagai pelanggaran serius di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Tak tanggung-tanggung, dugaan yang mencuat meliputi penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan, penghindaran pajak, hingga wanprestasi terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial.

Hari ini, Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS, secara resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). Laporan setebal lebih dari 40 halaman tersebut memuat bukti awal, peta, dokumentasi lapangan, serta keterangan saksi dari masyarakat yang terdampak langsung oleh operasi empat anak perusahaan AAL di Pasangkayu: PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).

“Kami menemukan bahwa perusahaan ini telah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari tanah milik rakyat dan negara tanpa dasar hukum yang sah. Negara dirugikan, masyarakat dirampas haknya, lingkungan hancur. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata korupsi yang sistemik,” ujar Hasri, S.H., M.H., kuasa hukum APSP, dalam konferensi pers di Mamuju.

Menguasai Tanpa HGU, Merambah Kawasan Hutan Lindung

Dokumen yang dilaporkan ke Kejati mengungkap praktik penguasaan lahan skala besar yang dilakukan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) atau dengan melampaui batas HGU yang dimiliki. PT Letawa misalnya, diduga kuat mengelola 621 hektar lahan di luar izin HGU sejak 1997, termasuk 42 hektar kawasan hutan lindung di Afdeling Mike, yang semestinya dilindungi secara hukum dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi kebun sawit.

PT Mamuang, yang juga merupakan anak usaha AAL, dilaporkan telah membuka dan menguasai sekitar 917 hektar tanah milik masyarakat adat dan transmigran, tanpa adanya pelepasan hak, pembebasan lahan, atau kompensasi yang sah. Keberadaan lahan ini diklaim oleh masyarakat dengan dasar sertifikat hak milik (SHM) dan surat-surat adat lokal, namun tetap digarap oleh perusahaan tanpa proses hukum yang jelas.

PT Pasangkayu, yang menjadi tulang punggung produksi AAL di wilayah utara Sulbar, diduga telah melakukan pembukaan lahan sawit di 580 hektar kawasan hutan lindung, yang masuk dalam peta indikatif moratorium pemerintah sejak 2011. Aktivitas ini, menurut pelapor, tidak hanya ilegal, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem lokal, terutama daerah tangkapan air dan habitat satwa endemik.

Tanpa Plasma, Tanpa CSR: Masyarakat Ditinggalkan

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan inti, sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta peraturan pelaksanaannya. Namun berdasarkan hasil investigasi dan testimoni warga, keempat anak perusahaan AAL tersebut tidak pernah menyediakan lahan plasma bagi masyarakat sekitar, baik dalam bentuk kebun kemitraan maupun skema pembagian hasil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ulama Lulusan English for Ulama Jadi Khatib Salat Tarawih Berjemaah di Depok

    Ulama Lulusan English for Ulama Jadi Khatib Salat Tarawih Berjemaah di Depok

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 237
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalankan salat tarawih berjemaah di Masih Al-Ihsan, Kota Depok, Jumat (8/4/2022). Dalam salat tarawih tersebut, lulusan program English for Ulama Beni Safira menjadi khatib. Beni pun menceritakan pengalamannya berdakwah di Manchester, Inggris. Menurutnya, ia dan ulama yang tergabung dalam program English for Ulama mendapat sambutan hangat dari […]

  • Bupati Pasangkayu: Tuntaskan Realisasi Pekerjaan Diakhir Tahun

    Bupati Pasangkayu: Tuntaskan Realisasi Pekerjaan Diakhir Tahun

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 613
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa berpesan kepada semua OPD agar menuntaskan realisasi pekerjaan secara sempurna sebelum tahun 2019 ini berakhir. Itu ditegaskannya saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin 18 November. Ia meminta semua pejabat yang berwenang di lingkup OPD melakukan pengawasan ketat terhadap semua realisasi pekerjaan. Tidak membiarkan pekerjaan terbengkalai dan semrawut. […]

  • Gubernur Sulbar dan Ketua Percasi Lakukan Eksebisi Catur Jelang Launching Maskot Kejurnas 2025

    Gubernur Sulbar dan Ketua Percasi Lakukan Eksebisi Catur Jelang Launching Maskot Kejurnas 2025

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Sulbar, H. Jayadi, melakukan pertandingan eksebisi catur di kediaman Gubernur di Jalan Husni Thamrin, Simpang Lima Mamuju, Senin (8/10/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan launching maskot Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur 2025 yang akan digelar di Sulawesi […]

  • Wilayah Pasangkayu Berkurang, Stabilitas Politik Jelang Pemilu Terancam

    Wilayah Pasangkayu Berkurang, Stabilitas Politik Jelang Pemilu Terancam

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR– Wilayah Pasangkayu telah berkurang sekira 8.232 kilometer persegi, pasca terbitnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang batas daerah Pasangkayu Sulbar dan Donggala Sulteng. Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Pasangkayu, Muh. Abduh, menyampaikan berkurangnya wilayah Pasangkayu itu, akan memberi beberapa dampak negatif bagi daerah. Diantaranya terkait stabilitas politik jelang Pemilu serentak 2024. Sebab, […]

  • Hasil Penyelidikan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kalukku: Ibu Ternyata Santriwati, Ayah Warga Tobadak

    Hasil Penyelidikan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kalukku: Ibu Ternyata Santriwati, Ayah Warga Tobadak

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Teka-teki penemuan mayat bayi di lingkungan Pondok Pesantren, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju akhirnya terungkap. Polresta Mamuju secara resmi menggelar press release terkait pengungkapan kasus tersebut di Ruang Media Center Mapolresta, Jumat (20/2/2026). Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak […]

  • Pemkab Majene Rencana Gelar Salat ID, Suyuti: Protokol Kesehatan Harus Ketat

    Pemkab Majene Rencana Gelar Salat ID, Suyuti: Protokol Kesehatan Harus Ketat

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 323
    • 0Komentar

    MAJENE – Pemkab Majene bersama PHBI Kabupaten Majene berencana menggelar pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Lapangan Prasamya dan di masjid. Meski demikian catatan penting perayaan Idul Fitri tahun ini harus disertai dengan Protokol kesehatan yang ketat. Pj Sekda Majene, Suyuti Marzuki yang juga ketua PHBI Majene mengatakan, penekanan taat prokes harus sering di […]

expand_less