ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Guna meminimalisir terjadinya korupsi, Pemkab Pasangkayu dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulbar sepakat memperkuat upaya pencegahan.
Dituangkan dalam nota kesepahaman bersama yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Sulbar Arif Ardiyanto dan Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, dalam acara rapat teknis diruang pola kantor bupati Pasangkayu, Selasa 4 September.
“Ini merupakan bagian dari penjabaran komitmen bersama antara KPK dan kepala daerah yang ditandatangani pada tanggal 11 April yang lalu. Ini merupakan real aksinya. Diranah pencegahan BPKP sangat mendukung itu” beber Arif Ardiyanto.
Sebagai salah satu aksi nyata dari nota kesepahaman tersebut, ia berharap Pemkab Pasangkaya memaksimalkan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).