Ratusan Masyarakat Pakava Demo Tolak Permendagri 60 Tahun 2018

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Ratusan masyarakat Desa Pakava, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Pasangkayu, Selasa 8 Januari.

Massa yang didominasi masyarakat adat ini menolak penetapan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala, Sulteng, oleh Kemendagri sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018.

Salah satu koordinator aksi Jaya mengatakan, penetepan tapal batas itu telah merugikan mereka, sebab membuat sebagian desa mereka masuk ke wilayah Kabupaten Donggala. Olehnya Ia meminta DPRD dan Pemkab Pasangkayu melakukan upaya pembatalan Permendegri itu di pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Pelatihan Dasar CPNS Wilayah Kabupaten Pasangkayu Resmi Dimulai

“ Mohon dukungan DPRD dan Pemkab Pasangkayu untuk membatalkan Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu. Kami tidak mau bergabung ke Donggala, karena jarak antara desa kami dengan pusat pemerintahan Donggala sangat jauh mencapai 100 kilo meter lebih, sedangkan ke Pasangakyu hanya sekira 24 kilo meter” tegasnya.

Jaya berharap permintaan mereka segera ditindaklanjuti, jika tidak pihaknya mengancam sekira 1.000 lebih wajib pilih di Desa Pakava akan golput pada Pemilu nanti.

BACA JUGA:  Klasemen Sementara Etape I Sandeq Silumba 2025: Cahaya Zikir dan Berkah Dua Putra Terdepan

Anggota DPRD Pasangkayu Ikram Ibrahim yang menerima aspirasi masyarakat Pakava menyebut, secara kelembagaan pihaknya amat mendukung pembatalan Permendagri nomor 60 tahun 2018 ini. Bukan hanya masyarakat Pakava yang dirugikan tapi Kabupaten Pasangkayu secara umum.