Pemerintah Dorong P3DN, Siapkan Insentif dan Sanksi

Presiden saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 20223, Rabu (15/03/2023), di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di instansi pemerintah baik pusat mau daerah serta badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Jokowi pun meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif maupun sanksi atau reward and punishment bagi instansi terkait belanja produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 20223, di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta. Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA:  Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

“Sudah, pokoknya kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, ya sudah sanksinya tolong dirumuskan, Pak Menko [Kemaritiman dan Investasi],” ujar Presiden.

Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja (tukin) dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.

BACA JUGA:  Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045