Wafatnya Sang Perintis Pendidikan dan Bantuan Hukum Gratis
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 6 Jun 2022
- comment 0 komentar

Era kepemimpinan almarhum di LBH awal 90-an issu kebebasan sipil menjadi issu dominan. Saat itu kekerasan militer dan kebebasan berekspresi mulai meningkat seiring dengan desakan perubahan format politik.
Saat menjabat sebagai bupati, issu sosial politik (Sipil) mulai menurun seiring dengan telah terjadinya perubahan format politik lewat reformasi. Issu pemenuhan hak-hak warga ( Ekosob: ekonomi, sosial dan Budaya).
Karena latar belakang almarhum tersebut di atas, pengetahuan, pengalaman dan komitmenya diwujudkan dalam kebijakan-kebijakannya terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar warga. Karenanya kemudian almarhum dikenal sebagai salah satu tokoh dan pemimpin daerah yang merintis pendidikan gratis, kesehatan gratis serta batuan hukum gratis di Indonesia. Jauh sebelum kebijakan populis ini menjadi jualan atau program para calon pemimpin kepala daerah ketika Pilkada.
Inisiasi dan Keberhasilan kebijakan tersebut mendapatkan apresiasi dan penghargaan. Walaupun di Sulsel sendiri prestasi tersebut tidak begitu menggema di publik. Tapi nyatanya selama menjabat bupati 2003 hingga 2013 almarhum beberapa kali diundang sebagai natasumber utama oleh berbagai pihak terutama pemerintah pusat dan pihak donor. Kab. Sinjai menjadi salah satu daerah yang kerap menjadi pilihan studi Bandung daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Kebijakan pendidikan gratis saat itu mendahului implementasi kebijakan di tingkat provinsi. Sebelum menjadi peraturan daerah alamarhum telah mengimplemetasikan dalam program kerjanya di periode awal jabatannya. Selanjutnya pada tahun 2010 kemudian dituangkan dalam Perda No.6 tahun 2010 tentang pembebasan biaya pendidikan.
Demikian juga halnya kebijakan bantuan hukum gratis. Sebelum lahir UU No 16 /2011 tentang bantuan hukum Kab. Sinjai lebih dahulu menerapkan kebijakan bantuan hukum gratis lewat Perbub No. 8 tahun 2010. Hanya berselang setahun dengan kebijakan yang sama oleh Pemkot Makassar. Makanya dua daerah ini merupakan pioner dalam kebijakan lokal bantuan hukum di Sulsel.
Atas inisiasi dan penerapan dua kebijakan tersebut telah lahir berbagai penelitian dan buku. Adalah tidak dipungkiri pula bahwa gagasan awal almahum A. Rudyanto Asapa banyak dijadikan inspirasi dan acuan serta pembelajaran bagi para pemimpin daerah baik yang sementra menjabat maupun para calon-calon kepala daerah.
Dalam konteks pembelajaran kiprah almahum bisa menjadi “kompas” bagi para penggiat masyarakat sipil yang kemudian akan memilih jalur politik atau pemerintahan. Tidak bisa dipungkiri beberapa pemimpin dan wakil rakyat dari latar belakang masyarakat sipil justeru tidak bisa menjadi “champion’ bahkan sebaliknya tergerus atau terbawa arus dalam pusaran pemerintahan yang banal-koruptif.
Wallahu allam bissaawab
Alfatiha untuk almarhum A. Rudyanto Asapa
- Penulis: Ekspos Sulbar
